Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi akan menerapkan pasal berlapis pada Taufik Hidayat, tersangka penyekap dan penganiaya kekasihnya di Bandung, Jawa Barat.

Di sisi lain, kondisi korban makin membaik dan akan menjalani operasi wajah.

Taufik Hidayat kini tak bisa lagi menghirup udara bebas. Setelah buron selama hampir dua minggu, ia kini mendekam di dalam bui akibat perilaku sadisnya pada sang kekasih.

Selama dua tahun hidup bersama, Taufik berulang kali menganiaya dan melukai korban.
Nahas, korban tak mampu melawan atau meminta pertolongan karena dikurung di dalam kamar kos.

Akibat kekejaman Taufik, korban menderita luka parah di bagian wajah dan mulut. Bahkan, terancam kehilangan penglihatan.

Kasus ini mencuat ketika kondisi korban kian memburuk pada 10 Juni 2026.
Tersangka meminta penjaga kos mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung. Namun, karena luka yang sangat parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Setelah meninggalkan korban di IGD, tersangka melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap Polda Jawa Barat pada 23 Juni 2026.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat karena dijerat pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat, penyekapan, dan perampasan kemerdekaan.

Tak cuma penganiayaan fisik, polisi juga sedang mengusut dugaan penganiayaan berencana dan kekerasan seksual.

Menurut kriminolog Universitas Budi Luhur, Lucky Nurhadiyanto, tersangka Taufik Hidayat tak memiliki suatu kelainan tertentu yang melandasi aksi kejamnya.

Sebab, pelaku dinilai sudah memperhitungkan konsekuensi dari perbuatannya.

Kondisi korban terus menunjukkan perkembangan positif. Baik fisik maupun psikis korban berangsur membaik.

Sementara proses rekonstruksi wajah korban akan dilakukan bertahap. Rumah sakit juga melarang korban dijenguk sementara waktu agar luka yang dialami korban tidak kembali infeksi akibat bakteri dari luar ruangan.

Baca Juga Tak Berkutik, Begini Tampang Pelaku Penganiayaan 'Caddy' Golf Saat Ditangkap Polisi | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/677515/tak-berkutik-begini-tampang-pelaku-penganiayaan-caddy-golf-saat-ditangkap-polisi-sapa-malam

#penyekapan


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677517/kasus-penyekapan-di-bandung-kriminolog-tersangka-tak-punya-kelainan-karena-sadar-risiko
Transkrip
00:00Kasus lainnya datang dari kawasan Bandung Raya, sodara.
00:02Polisi akan menerapkan pasal berlapis kepada Taufik Hidayat.
00:07Tersangka penyekapan dan penganiayaan kekasihnya di Bandung, Jawa Barat.
00:10Di sisi lain, kondisi korban makin membaik dan akan menjalani operasi wajah.
00:20Taufik Hidayat kini tak lagi bisa menghirup udara bebas.
00:24Setelah buron hampir selama dua minggu,
00:26ia kini mendekam di dalam bui akibat perilaku sadisnya pada Sang Kekasih.
00:31Selama dua tahun hidup bersama,
00:33Taufik berulang kali menganiaya dan melukai korban.
00:37Naas, korban tak mampu melawan atau meminta pertolongan
00:41karena dikurung di dalam kamar kos.
00:45Akibat kekejaman Taufik,
00:46korban menderita luka parah di bagian wajah dan mulut.
00:50Bahkan terancam kehilangan pengelihatan.
00:53Lalu bagaimana aksi keji Taufik bisa terungkap.
00:57Kasus ini mencuat ketika kondisi korban kian memburuk pada 10 Juni 2026.
01:02Tersangka meminta penjaga kos mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung.
01:08Namun karena luka yang sangat parah,
01:09korban dirujuk ke rumah sakit Hasan Sadikin, Bandung.
01:13Setelah meninggalkan korban di IGD,
01:16tersangka melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap Polda, Jawa Barat
01:20pada 23 Juni 2026.
01:23Atas perbuatannya,
01:24tersangka terancam hukuman berat
01:26karena dijerat pasal berlapis.
01:29Mulai dari penganiayaan berat,
01:31penyekapan,
01:32dan perampasan kemerdekaan.
01:35Kita akan melakukan hukuman seberat-beratnya.
01:41Memaksimalkan.
01:42Oleh sebab itu, kami kemarin melakukan gular perkara,
01:46kami mencoba mengumpulkan semua,
01:50ada beberapa empat pasal,
01:52dan kami lapis lagi dengan pasal residivis untuk lebih memperberat lagi,
01:56dan kami pasangkan dengan kumulatif.
01:59Jadi nanti dikumpulkan semua itu,
02:03hukuman pasal satu dan pasal yang berikutnya,
02:07sehingga mendapat dikumpulkan.
02:09Tak cuma penganiayaan fisik,
02:12polisi juga sedang mengusut dugaan penganiayaan berencana
02:15dan kekerasan seksual.
02:17Menurut kriminolog Universitas Budi Luhur,
02:21Luki Nurhadianto,
02:22tersangka Taufik Hidayat tak memiliki suatu kelainan tertentu
02:25yang melandasi aksi kejamnya.
02:28Sebab pelaku dinilai sudah memperhitungkan konsekuensi dari perbuatannya.
02:33Mereka akan membatasi ruang gerak dari korban
02:36agar dia tidak melakukan upaya untuk pengungkapan jati dirinya,
02:40terus kemudian bagaimana apa yang dia terima,
02:42sehingga korban cenderung untuk kemudian pasif,
02:44bahkan kemudian cenderung untuk menutupi apa yang mereka alami.
02:46Yang kedua adalah mereka akan membuat korban berada pada titik isolation di sana.
02:50Jadi isolasi inilah yang dijadikan dalih bagi para pelaku,
02:54bahwa apa yang menimpa korban itu tidak layak untuk diceritakan kepada pihak lain
02:58atau kemudian ada ketakutan dalam konteks intimidasi
03:00saat kemudian mereka menceritakan,
03:02mereka akan mendapat tindakan keras yang lebih berat lagi.
03:04Jadi tentu dengan adanya sehal seperti ini,
03:06maka kecenderungannya adalah pelaku tidak memiliki satu kelainan tertentu.
03:11Tapi kemudian menjadikan itu sebagai dalih
03:14agar dia bisa menjadikan itu kebenaran
03:15untuk dapat melakukan kekerasan.
03:17Kondisi korban terus menunjukkan perkembangan positif.
03:20Baik fisik maupun psikis korban berangsur membaik.
03:24Sementara proses rekonstruksi wajah korban akan dilakukan bertahap.
03:28Rumah sakit juga melarang korban dijenguk sementara waktu
03:31agar luka yang dialami korban
03:33tidak kembali infeksi akibat bakteri dari luar ruangan.
Komentar

Dianjurkan