Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jabar resmi menjerat tersangka Taufik Hidayat dengan pasal berlapis dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut tindakan yang dilakukan Taufik tergolong sadis dan menyebabkan korban mengalami cacat permanen.

Pelaku sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung bersama penjaga kos dengan berbohong kepada dokter bahwa korban mengalami kecelakaan. Pelaku kemudian melarikan diri.

Saat ini kondisi kesehatan YTR terus membaik. Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, menyebut proses rekonstruksi wajah korban penyekapan akan dilakukan bertahap dan melarang korban untuk ditengok sementara waktu agar luka yang dialami korban tidak kembali infeksi akibat bakteri dari luar ruangan.

Sementara secara psikis korban sudah mulai dapat diajak berkomunikasi, meski masih belum banyak berbicara.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta akan diberikan kepada YTR, korban penganiayaan Taufik Hidayat.

Uang itu diberikan dalam bentuk deposito setelah Dedi berkoordinasi dengan Kapolda Jabar.

Sebelumnya, Dedi menjanjikan uang ratusan juta tersebut kepada siapa pun yang berhasil menemukan Taufik Hidayat.

Kini, tersangka Taufik Hidayat dimasukkan ke sel khusus dengan pengawasan ketat dan diawasi CCTV selama 24 jam setelah ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, Selasa, 23 Juni lalu.

Baca Juga Polisi Jerat Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan YTR dengan Pasal Berlapis | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/677475/polisi-jerat-tersangka-penganiayaan-dan-penyekapan-ytr-dengan-pasal-berlapis-kompas-petang

#taufikhidayat #penyekapan #dedimulyadi #bandung


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677481/dedi-mulyadi-serahkan-uang-sayembara-rp250-juta-untuk-korban-penyekapan-taufik-hidayat
Transkrip
00:02Polisi akan menerapkan pasal berlapis pada pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung, Jawa Barat.
00:10Sementara kondisi korban makin membaik dan akan menjalani operasi wajah.
00:19Polda Jawa Barat resmi menjerat tersangka Taufik Hidayat dengan pasal berlapis
00:24dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR.
00:30Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut tindakan yang dilakukan Taufik tergolong sadis
00:35dan menyebabkan korban mengalami cacat permanen.
00:40Kita akan melakukan hukuman seberat-beratnya, memaksimalkan.
00:47Oleh sebab itu kami kemarin melakukan gular perkara, kami mencoba mengumpulkan semua.
00:55Ada beberapa empat pasal dan kami lapis lagi dengan pasal residivis untuk lebih memperberat lagi
01:01dan kami pasangkan dengan kumulatif.
01:05Jadi nanti dikumpulkan semua itu, hukuman pasal satu dan pasal yang berikutnya sehingga mendapat dikumpulkan.
01:14Polisi menyebut pelaku sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung
01:20bersama seorang penjaga kos dengan berbohong kepada dokter bahwa korban mengalami kecelakaan.
01:26Pelaku kemudian melarikan diri.
01:28Saat ini kondisi kesehatan YTR terus membaik.
01:32Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rahim Dinata Marsidi menyebut
01:36proses rekonstruksi wajah korban penyekapan akan dilakukan bertahap
01:40dan melarang korban untuk ditengok sementara waktu
01:43agar luka yang dialami korban tidak kembali infeksi akibat bakteri dari luar ruangan.
01:50Sementara secara psikis korban sudah mulai dapat diajak berkomunikasi
01:54meski masih belum banyak berbicara.
01:58Segera melakukan operasi pembersihan luka ini.
02:02dan kami temukan adalah bakteri yang memang cukup berat
02:07dan ini harus kami sekarang ini
02:09mohon maaf juga kami saat ini dan mungkin beberapa ke depan
02:15akan memperketat tidak boleh ditengk
02:18karena yang datang nanti akan membawa kuman
02:22sehingga kami tidak bisa melakukan rekonstruksi nanti oleh teman sejauh kami
02:29bila plastik karena kalau ada infeksi pasti tidak akan bisa sembuh.
02:36Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi memastikan
02:40hadiah sayang bara sebesar 250 juta rupiah
02:43akan diberikan kepada YTR, korban penganean Taufik Hidayat.
02:48Bank itu diberikan dalam bentuk deposito setelah Deddy berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat.
02:53Sebelumnya Deddy menjanjikan uang ratusan juta tersebut kepada siapapun
02:58yang berhasil menemukan Taufik Hidayat.
03:01Maka pemenang seembaranya ada Polda Jabar.
03:08Dan Pak Kapolda telepon saya, kan tidak mungkin Polda Jabar menerima seembara.
03:14Sehingga meminta pada saya, sudah nanti kita serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya.
03:23Kini tersangka Taufik Hidayat dimasukkan ke sel khusus dengan pengawasan ketat
03:28dan diawasi CCTV selama 24 jam setelah ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung
03:33selasa 23 Juni lalu.
03:36Tim Liputan, Kompas TV
03:37Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan