00:00Yang kedua, yang perlu saya sampaikan, Mbak Mutipa, bahwa apa yang dilakukan oleh penerapan hukum ini, ini sudah betul.
00:09Kenapa saya bilang sudah seharusnya dilakukan, bukan yang terbaik, tapi ini seharusnya dilakukan penahanan.
00:16Kenapa? Kuar-kuar terus.
00:18Dan ingat, Anda sudah menandatangani, sudah pernyataan di Kejaksaan Agung, bahwa Anda tidak akan mengulangi perbuatan yang sangat, klien Anda.
00:30Nah ini kita lihat, kalau tidak, masukkan lagi. Ini justru kami tidak terima kalau timbul lagi fitnah-fitnah susulat.
00:41Kami kan bisa melaporkan juga, Bang Tifal, based on alat bukti yang setelah dilaporkan ke depannya itu makin kencang.
00:48Dan Anda berencana untuk melakukan itu?
00:50Tidak, maksudnya. Ini yang kita melihat, based on alat bukti setelah dilaporkan, itu malah lebih kencang alat buktinya.
01:00Iya kan? Nah itu.
01:01Nah, salahkah kita sebagai anak bangsa, mengadu kapal presiden, kan?
01:07Mengadu kapal presiden, kenapa nggak boleh?
01:09Kenapa nggak boleh?
01:10Jadi begini, setiap orang punya hak untuk mengadu.
01:13Oh, ini tidak ada, yang diskriminatif saat ini adalah klien saudara.
01:19Klien saudara ini diskriminatif.
01:21Kita korban.
01:23Kami ini bukan pada orang yang punya decision maker.
01:27Bukan orang yang punya kewenangan untuk, ya, ditangguhkan.
01:30Tidak, tidak boleh. Tidak.
01:31Kami hanya menggunakan hak kita untuk mengajukan permohonan.
01:36Dan kebetulan, kata Allah, permohonan itu dikabulkan dan ditangguhkan.
01:39Jadi kalau ada tindakan diskriminatif, berarti tuduhannya bukan kepada kami, kepada penegah hukum.
01:44Yang hari ini seolah-olah, kenapa ditangguhkan itu diskriminasi.
01:48Padahal penangguhan itu biasa saja.
01:50Biasa saja, saya berpraktik sebagai advokat, ada penangguhan, ada pengalian, ada penangguhan.
01:55Yang total ada pengalian dari tahanan, total jadi tahanan rumah, itu biasa saja.
02:01Bang Kosi.
02:01Kenapa?
02:02Kenapa Jokowi tidak mendapatkan keadilan?
02:08Itu Bang Kosi.
02:09Keadilan apa yang dimaksud?
02:10Apakah dengan menahan warga negara, anak bangsa yang pernah menjadi rakyatnya, itu baru adil?
02:15Ya, saya mengulangi lagi Bang Kosi.
02:17Bahwa apa yang, itulah hukum gitu loh.
02:20Nah, kalau demikian, Pak Jokowi sendiri menyatakan gak apa-apa ikuti prosesnya.
02:23Berarti Bung Adi Darmawan tidak mengikuti arahan Pak Jokowi untuk mengikuti prosesnya.
02:27Saya sudah sampaikan kembali kepada Kewenang, kami menerima semua kok.
02:30Ah ya sudah, gak ada masalah.
02:32Kami gak keberatan.
02:33Tapi yang menjadi pertanyaan kami, Anda, teman rekan Anda, Refli Harun, kok bisa-bisanya ada rapid untuk kejaksaan alunya sudah
02:46memberikan ya.
02:46Ada apa?
02:47Itu pertanyaan saya.
02:49Belum sidang saja.
02:51Masih banyak penerbataan.
02:52Gitu loh.
02:53Gak bisa menilai kerjaan orang.
02:55Bagaimana kemudian.
02:55Bukan saya menilai, saya menilai ada apa.
02:57Iya kan?
02:58Lalu bagaimana kita punya ekspektasi saat sidang akan berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Timur bakal bergulir nanti.
03:07Kita bahas sebentar lagi.
03:08Iya kan?
03:08Terima kasih.
Komentar