00:00Saudara seorang KD Golf jadi korban penganiayaan pengguna jasanya di Kelapa Indah, Kota Tanggerang, Banten.
00:16Peristiwa penganiayaan seorang KD Golf oleh seorang pria di kawasan Lapangan Golf, Modern Land,
00:22Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tanggerang, Kota Tanggerang, Banten pada selasa kemarin,
00:26terekam kamera pengawas. Akibat penganiayaan ini, korban menderita luka di bagian kepala, pipi, kening hingga bibir.
00:45Untuk mengusut kasus penganiayaan, polisi telah memeriksa korban dan saksi,
00:51melakukan visum terhadap korban dan menyita barang bukti.
00:54Korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka penganiayaan.
00:59Satres krimpol resmetro Tanggerang, Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif penganiayaan.
01:14Menerima laporan polisi, memeriksa korban dan saksi-saksi,
01:18melakukan visum, menyita barang bukti, serta mendalami rekaman CCTV.
01:23Peninsial RA masih menjalani perawatan medis,
01:27sementara itu terduga pelaku Peninsial FF masih dalam penyelidikan satres krimpores Metro Tanggerang, Kota.
01:37Lalu bagaimana penanganan kasus penganiayaan Kedigolf ini?
01:40Kita tanyakan ke praktisi kepolisian Brigjen Purnawirawan Sri Suwari.
01:44Bu Sri, selamat petang.
01:46Selamat petang.
01:47Bu Sri, ketika CCTV sudah ada, artikan juga polisi sudah mengumpulkan bukti satu.
01:52Kemudian saksi dan korban juga sudah diperiksa.
01:54Artinya sebenarnya pelaku bisa langsung ditangkap dan ditahan?
01:58Mestinya demikian, tapi kan polisi itu memiliki peraturan Kapolri tentang bagaimana prosedur penanganan.
02:10Kita melihat tadi masih penyelidikan, seolah-olah pelakunya belum teridentifikasi.
02:15Tapi saya pastikan istilah penyelidikan itu bagian dari proses untuk tahapan naik ke penyelidikan.
02:22Karena pelakunya sudah disebutkan berinisial FA.
02:26Nah, polisi sekarang mengumpulkan barang bukti, merakit barang bukti itu dikaitkan dengan keterangan korban dan keterangan saksi.
02:34Sehingga bisa dilakukan konstruksi pasal-pasal yang akan dipersangkakan kepada pelaku.
02:41Tapi dipastikan kasus ini harusnya naik gelar, langsung ditentukan penyelidikan.
02:47Ketika sudah mulai penyelidikan, saat itulah dilakukan penindakan penahanan.
02:52Saya berharap proses ini tidak terlalu lama karena alasan perkap.
02:58Pelakunya jelas, keterangan visum itu bisa dijadikan sebagai alat bukti.
03:04Keterangan korban dan saksi itu juga alat bukti.
03:08Jadi bukan lagi barang bukti, tapi alat bukti.
03:13Bu Sri, tapi kan juga ketika sudah ada gambar penganiayaan itu,
03:17artinya kan tidak sulit untuk menyebutkan bahwa indikasi tindak pidannya sudah ada.
03:21Kenapa masih belum naik ke tahap penyelidikan?
03:23Apa yang biasanya menjadi ganjala atau menjadi hal yang masih perlu dilakukan dulu?
03:28Ibarat kita naik tangga.
03:30Tangga 1, tangga 2 harus dilewati.
03:33Tangga 1 penyelidikan, tangga 2 penyelidikan.
03:36Di dalam konteks tangga 2 baru penindakan.
03:39Jadi ini hanyalah sebuah nomenklatur.
03:42Walaupun memang setelah ada perkapni saya sendiri di luar,
03:47sudah di luar organisasi sebagai praktisi kepolisian,
03:50dulu zaman saya kalau ada begini sudah bisa langsung dilakukan penahanan.
03:54Tetapi karena pertanggung jawaban itu begitu rigid sekarang,
03:59maka Polri lebih hati-hati.
04:02Tapi saya yakinkan bahwa dalam kasus ini sudah disebutkan terbuga pelaku.
04:07Tersangka, ini hanyalah bagian dari tahapan tadi.
04:11Polisi menginjap anak tangga 1.
04:13Oke, nah Bu Sri juga sebenarnya ketika sudah ya tadi,
04:17alat buktinya sudah cukup banyak.
04:18Masih perlukah untuk mendalami motif?
04:20Motif masih jadi pertimbangan krusial tidak?
04:24Motif itu sangat perlu,
04:26karena motif itulah untuk memastikan pasal mana yang paling cocok.
04:33Ini terjadi di lapangan golop.
04:36Rahasia umum kalau di lapangan golop itu main golop itu bukan sekedar permainan,
04:40tapi ada judi di baliknya.
04:42Kita lihat apakah penyidik merangkaikan kasus ini sebagai konkursus realis
04:49atau gabungan dari beberapa tindak pidana.
04:53Kita bisa lihat nanti, itu motif.
04:55Kalau si korban dipukul karena dianggap tidak terlalu banyak membantu,
05:02membuat pelaku menang umpamanya.
05:05Dalam tanda kutip ya, ini masih semacam hipotesis.
05:09Nah itu penyidik melakukan penyelidikan,
05:13melakukan pemeriksaan.
05:14Tapi dua alat bukti saya pastikan sudah terkumpul
05:17sesuai dengan keterangan penyidiknya ya.
05:20Oke, dan Bustri kalau misalnya terkait dengan penganiayaan,
05:23misalnya kasusnya ya ini,
05:24kayak di lapangan golop,
05:26pelakunya akan tertutup di satu saja sesuai dengan CCTV
05:28atau sebenarnya mungkin juga dikembangkan ke kasus lain?
05:32Semestinya harus dikembangkan.
05:34Karena di sini pasti ada sebab akibat.
05:37Kalau faktor sebabnya tidak digali, motifkan,
05:42maka nanti akibatnya akan terlokalisir,
05:47tidak komprehensif.
05:49Oke.
05:51Berikjen penawaran Sri Suwari,
05:53praktisi kepolisian,
05:54terima kasih sudah berbagi bersama kami di Kompas Petang.
05:56Saya selalu, Bu Sri.
05:57Terima kasih.
05:57Terima kasih.
05:58Terima kasih.
05:58Terima kasih.
Komentar