00:00Intro
00:01Informasi lebih lengkap soal penanganan kasus penganyaian perempuan korban kekerasan di Bandung, Jawa Barat
00:07Kita tanyakan kepada jurnalis Kompas TV, Mita Handayani dan juru kamera Reza Pratama
00:11Selamat petang, Mita poin-poin apa saja yang menguatkan tersangka Taufik Hidayat akhirnya dikenakan pasal berlapis oleh polisi
00:23Ya selamat petang Yasir, tadi sekitar pukul 2 siang diadakan press release yang diadakan di Mapolde, Jawa Barat
00:31Ini dihadiri oleh Kapolde, Jawa Barat, lalu ada Gubernur Jawa Barat, KDM, serta ada dari Komnas Perempuan
00:39Seperti itu dan juga dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung
00:42Ini memang dari pertanyaan Anda, poin-poin apa yang menguatkan tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka
00:49Seperti itu, ada beberapa pasal yang diterapkan, kurang lebih ada 4 dan ada tambahan 1 pasal
00:58Karena tersangka ini merupakan residivis dari tindak kekerasan terhadap perempuan yang sudah pernah terjadi sebelumnya
01:06Dan Yasir, maksud kami, saat ini saya sudah bersama dengan keluarga dari korban dan juga kuasa hukum dari korban
01:14Namun, untuk saat ini kami akan berbincang dengan kuasa hukum dari korban seperti itu
01:21Halo, selamat petang Pak
01:22Ini tadi press release sudah disiapkan, sudah berlangsung kurang lebih 1,5 jam seperti itu
01:30Nah, ini seperti apa tadi dari hasil press release-nya?
01:34Baik, kalau dari hasil press release, kita kan menghormati
01:38Sangat-sangat sekali menghormati dan kami juga sangat mengapresiasi seluruh pihak yang tadi press release
01:46Termasuk kepada Polda Jawa Barat yang sangat cepat menangani ini
01:50Sangat efesien, sangat cepat, sangat terukur
01:53Dan kita juga akan berusaha untuk menerapkan pasal yang seberat-beratnya
01:57Kita juga akan memberikan ruang agar silakan untuk kepada penyidik
02:02Saya juga mudah-mudahan penyidik, saya yakin penyidik akan secara profesional dan membuka fakta-fakta secara lebarnya
02:09Dan sekali lagi, kami tetap akan berpegang teguh kepada bahwa yang seberat-beratnya hukumannya
02:17Harus sesuai dengan apa yang dirasakan oleh korban
02:22Pak, sekarang saya mau bertanya kepada keluarga atau ayah dari korban didampingi oleh kuasa hukumnya
02:28Ini Pak tadi melihat secara langsung tersangka seperti itu
02:34Bapak sendiri seperti apa melihatnya Pak tadi?
02:38Ya, gimana ya?
02:41Saya akan mengajak ke anak saya
02:42Nah, sekarang kita akan berbincang dengan kakak dari korban
02:46Kang tadi melihat secara langsung tersangka yang melakukan kekerasan terhadap adik Kang seperti itu
02:53Ini Kang sendiri melihatnya seperti apa Kang?
02:56Kalau saya pribadi jujur ya, sangat geram gitu
02:58Kesal campur, sakit kalau lihatnya gitu
03:03Dia, adik saya yang baga banget dihancurin sama orang itu gitu
03:08Paling kalau dari saya gitu
03:11Saya berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya gitu
03:15Atas perbuatan yang menimpa di saya seperti itu
03:18Kang, ini kan banyak sekali yang berharap bahwa adik akan segera kembali sehat seperti itu ya
03:27Kalau untuk saat ini sendiri, kondisi adik akan seperti apa Kang Apip?
03:31Kalau untuk sekarang Alhamdulillah ya, sudah berangsur-angsur membaik
03:35Dan sekarang kan lagi pas pemulihan juga
03:38Lagi belajar untuk duduk, berjalan juga gitu
03:42Jadi lebih baik dari hari pas kemarin-kemarin waktu ditemuin
03:47Tadi sendiri ada bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk adik Akang
03:52Yang sayembaranya akhirnya diberikan kepada keluarga
03:55Ini seperti apa melihat bantuannya akhirnya diberikan kepada pihak keluarga
04:00Akan dipergunakan untuk apa Kang?
04:01Baik, kalau ini kan bantuannya amanat ya
04:04Amanat pihak keluarga untuk di apa?
04:08Untuk korban, dipergunakan untuk korban membawa kesehatan gitu
04:13Jadi ini akan dipergunakan untuk mengobati adik saya gitu sepenuhnya
04:18Terakhir Kang, kurang lebih nanti selanjutnya dari proses pemulihan sendiri
04:24Di informasikan tidak dari pihak rumah sakit
04:27Apa saja tahap-tahapan yang akan dilakukan Kang?
04:31Kalau untuk sekarang saya belum tahu ya
04:32Cuma kalau untuk sekarang kemarin kan sudah operasi dibersihkan
04:36Dan nunggu pemulihan dan baru ada tindakan selanjutnya
04:40Terima kasih Kang Apip, pihak keluarga dan juga ya itu tadi Yassir
04:46Perbincangan kami dengan pihak keluarga dan kuasa hukum dari korban
04:51Dan ini untuk keluarga korban sendiri
04:54Selain korban juga keluarga korban saat ini ada di bawah perlindungan LPSK
04:59Seperti itu jadi memang untuk wawancara sendiri juga memang harus mendapatkan pendampingan
05:04Seperti itu
05:04Yassir, ini kurang lebih apabila dari hasil press release yang dilakukan selama 1,5 jam tadi
05:12Kurang lebih ini maksimal
05:16Yang akan dibebankan kepada tersangka ini kurang lebih ada 35 tahun kurungan penjara
05:22Apabila itu semuanya dilakukan secara maksimal, Yassir
05:25Baik, terima kasih Jurnalis Kompas TV
05:27Mita atas informasinya dari Bandung, Jawa Barat
Komentar