00:00Upaya penyelundupan ratusan balok timah ilegal digagalkan polisi di jalan lintas Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka, Belitung.
00:09Diduga balok timah tersebut akan dikirim ke Tangerang melalui jalur laut.
00:18Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa balok timah tanpa dokumen lengkap
00:28menuju kawasan pelabuhan Pangkal Balam untuk dikirim ke luar daerah.
00:34Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah milik HA di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka.
00:43Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 225 keping balok timah dengan berat 4,6 ton yang sudah disimpan di garasi rumah
00:54dan ditutupi terpal.
00:56Dari hasil penyelidikan ratusan balok timah tersebut, rencananya akan dikirim ke Tangerang.
01:03Saat ini pelaku ditahan di polda Kepulauan Bangka, Belitung dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Komentar