00:00...kerja atau KAK telah dilakukan pengkondisian oleh pihak BGN dan tersangka
00:07bahwa Saudara AM secara melakukan hukum telah mendapatkan bayaran penuh 100%
00:14atas pengadaan sepeda motor listrik sesuai dalam berita acara serah terima yang telah dimanipulasi.
00:25Seolah-olah perakitan sepeda motor telah selesai dan sesuai spesifikasi padahal harga dan spesifikasi motor listrik tersebut
00:33tidak sesuai dengan standar kebarang dan kebutuhan BMN.
00:38Tersangka disangka melanggar pasal 603 dan 604 KHB dan saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari
00:45ke depan di Rutan Salimba, Jabak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
00:51Terima kasih.
00:54Baik, demikian mengurangi setelah perkaranya.
01:00Silakan kalau ada pertanyaan.
01:04Ya, silakan.
01:07Masa B, ini dari Republika ya.
01:09Pak, Pak Dintik, itu kan tadi kan disebutkan adanya markup.
01:14Berapa nilai markupnya dari HPS yang sudah ditekukan.
01:19Kemudian apakah nominal motor listrik yang diadakan itu seperti penjelasan sebelumnya beberapa unit itu dan nilai anggarannya apakah masih sama
01:30satu sekian triliun itu.
01:31Kemudian tadi disebutkan tersangka Andrew ini, dia ketemu dengan tersangka Lodwig untuk pengadaan motor listrik tadi itu.
01:42Apakah tersangka Lodwig juga ada menerima hasil dari untungan yang didapatkan oleh tersangka Andrew?
01:59Sudah, kami jawab.
02:03Yang pertama, anggaran betul sekitar 1,1 triliun.
02:13Kemudian untuk markupnya, itu sedang kami hitung secara pastinya.
02:17Kami bisa menyatakan itu ada markup karena pembentukan harga perkiraan sendiri itu dilakukan secara melawan hukum.
02:25Jadi secara dikondisikan.
02:27Tidak seperti real apa adanya atau tidak normal seperti apa adanya sehingga terdapat pengadaan yang kompetitif.
02:37Sehingga mendapatkan harga yang kompetitif.
02:39Itu tidak.
02:40Sehingga kami bisa mengatakan itu ada markup.
02:43Namun jumlahnya berapa, sedang kami hitung.
02:46Untuk pastinya.
02:47Tapi sudah kami pastikan bahwa harganya tidak terjadi.
02:51Untuk nilai HPS yang sudah disampaikan oleh BGN itu berapa Pak per unitnya?
02:55Gimana?
02:56Untuk nilai HPS per motornya itu?
02:58Kurang lebih sama, hampir sama dengan nilai pengadaan.
03:01Sekitar 40 sekian.
03:0447 ya.
03:0547 juta.
03:07Kurang lebih ya.
03:09Dan penerimaan terhadap Lodwig Pak?
03:11Gimana?
03:12Itu masih kita pelajari terus.
03:15Tapi ada.
03:16Tapi ada.
03:18Tapi ada.
03:19Nanti kalian lupa sampaikan.
03:22Iya.
03:24Dari mana?
03:26Di piang.
03:28Pakai.
03:30Apakah kemudian motor listrik yang diperkarakan hari ini itu betul yang sekarang sedang terbekalai di gudang di Sentul?
03:38Dan kalau iya, apa hubungannya antara PT GAT, PT Aglas, dan PT Emo ya?
03:43Di mana motor-motor itu sekarang berada?
03:46Terima kasih.
03:49Betul memang motor itu seperti yang disebutkan tadi di salah satu gudang ya, di kawasan Jawa Barat ya?
03:57Betul.
03:58Betul.
03:59Betul.
03:59Itu salah satu tempat gudang motor yang sekarang ini berada.
04:03Kemudian hubungannya apa?
04:06Jadi di sini yang menjadi pengendali itu adalah PT YAT.
04:11Kemudian PT YAT ini mengakuisisi PT Adas.
04:17Sehingga digunakan sebagai sarana oleh pesangka ini untuk melakukan pengadaan secara melawan hukum.
04:26PT YAT itu hanya merek yang dibuat saja.
04:31Ya, Pak.
04:33Dari Metro TV.
04:37Apa landasan yang membuat motor-motor ini tidak menjadi barang bukti keseluruhan?
04:43Jadi tetap bisa digunakan di SPPG selanjutnya?
04:48Jadi barang bukti itu tidak harus barang yang diadakan ini semuanya ya.
04:56Tidak harus semua menjadi barang bukti.
04:59Apalagi ini merupakan pelayanan ya.
05:01Kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor.
05:06Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini.
05:11Sehingga tidak perlu semua motor itu akan dilakukan penyitaan.
05:16Sehingga kami akan dorong juga berbicara sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor tersebut.
05:27Karena sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang.
05:31Hanya sebagian kecil yang sudah nyampe di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada.
05:42Dari mana Mbak?
05:44Kompas TV. Silahkan.
05:53Salam malam Pak Seyfedriska dari Kompas TV.
05:55Kan ini kan sebetulnya kalau kita lihat duduk perkaranya kan ada beberapa perkara ya Pak.
06:00Ada terkait dengan markup, ada juga terkait dengan jual beli titik SPPG.
06:04Nah Pak, dari berapa tersangka dan berapa juga saksi yang sudah diperiksa,
06:09ini kluster dari modus korupsi ini bagaimana sih Pak sebetulnya?
06:14Dan juga kemudian kemarin saya sebetulnya terkait dengan beberapa nama yang disebut dalam BAP.
06:19Ini ada update terbaru nggak Pak terkait dengan hal tersebut? Terima kasih.
06:24Untuk modus pernah saya sampaikan pada saat itu, jadi modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua kluster.
06:31Yang pertama adalah jual beli titik yang pertama.
06:36Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang, satu jasa.
06:41Nah itu yang sedang kita sidik secara paralel.
06:44Nah untuk malam ini kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut, yaitu motor listrik.
06:50Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami melakukan penyidikan.
06:54Kemudian apa lagi?
06:56Betul? Tapi hari ini ada lima tersangka.
06:58Kemudian untuk update-nya kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan.
07:02Bagaimana tersangka SPPG?
07:06Dari mana?
07:08Dari kompas.com.
07:10Pak mau bertanya, ini kan tadi sudah berarti total ada lima tersangka ya Pak?
07:14Nah ini tadi mungkin apa saya juga lupa.
07:17Lihat, dengar gitu.
07:20Pasal yang ditersangkakan terhadap ini apa ya, tadi belum disebutkan gitu.
07:24Lalu juga kemarin kan Kejagung bilang akan mempelajari pengajuan judisial kolaborator itu.
07:31Nah dari Sony Sony Jaya gitu.
07:34Itu mungkin butuh waktu berapa lama dari Kejagung untuk mempelajari hal itu.
07:38Makasih selalu.
07:40Untuk pasalnya adalah kalau dulu di undang-undang TPKOR pasal 2, pasal 3.
07:45Kalau sekarang pasal 603 dan pasal 604 KUHP.
07:49Itu pasalnya.
07:50Kemudian untuk nama-nama tadi masih kami pelajari ya.
07:54Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS.
07:57Untuk mengkonfirmasi dari pengajuan GC yang disampaikan kepada kita.
08:07Dari mana mas?
08:13Dari mana?
08:14Ya izin Pak Kapus, padir saya mamat dari ORAIDU FADI.
08:18Izin mau nanya sebenarnya dari para tersangka pejabat bagian ini.
08:24Yang mendasari meng-ACC motor listrik itu apa?
08:28Sementara kebutuhan seperti di daerah-daerah itu kan sebenarnya belum mempunyai untuk adanya motor listrik.
08:35Dasarnya kenapa?
08:37Terima kasih.
08:39Terima kasih.
08:40Itu salah satu yang sedang kami lakukan pemeriksaan atau kami sidik dalam beberapa waktu ke depan.
08:47Jadi maka apa saya bilang tadi adalah ini mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.
08:52Nah, kenapa muncul motor listrik itu yang sedang kami teliti saat ini.
08:58Tapi yang jelas kami sudah mendapatkan bukti yang cukup bahwa disitu ada perbuatan melalui hukum.
Komentar