Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SEMARANG, KOMPAS.TV - Diduga lakukan praktik penipuan "love scamming", empat warga negara asing dari Tiongkok ditangkap Ditjen Imigrasi Jawa Tengah di kawasan perumahan elit Kota Semarang.

Dari hasil pengungkapan, petugas menyita ratusan telepon seluler dan sejumlah alat elektronik.

Petugas Ditjen Imigrasi Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat tinggal di kawasan perumahan elit Kota Semarang.

Petugas menduga adanya kegiatan ilegal tindakan penipuan dengan ditemukannya ratusan telepon seluler, puluhan laptop, komputer, serta ratusan kartu SIM card.

Lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dijadikan tempat tinggal empat WNA yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang tidak memiliki visa tinggal di Indonesia.

Ditjen Imigrasi Jateng berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan oleh empat warga negara asing tersebut jika terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga Polisi Tangkap 39 Tersangka Penipuan Modus 'Love Scam', Ada Mantan Model dan WNA | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/672446/polisi-tangkap-39-tersangka-penipuan-modus-love-scam-ada-mantan-model-dan-wna-kompas-petang

#lovescam #semarang #wna

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674294/4-wn-tiongkok-ditangkap-di-semarang-diduga-jalankan-penipuan-love-scamming-borgol
Transkrip
00:00Masih dengan kasus serupa, saudara diduga lakukan praktik penipuan love scamming.
00:06Empat warga negara asing asal Tiongkok ditangkap dirjen imigrasi Jawa Tengah di kawasan perumahan elit kota Semarang.
00:13Dari hasil pengungkapan, petugas penyitar ratusan telepon seluler dan sejumlah alat elektronik.
00:22Petugas dirjen imigrasi Jawa Tengah menggerbak sebuah tempat tinggal di kawasan perumahan elit kota Semarang.
00:29Petugas menduga adanya kegiatan ilegal tindakan penipuan dengan ditemukannya ratusan telepon seluler, puluhan laptop, komputer, serta ratusan kartu SIM card.
00:40Lokasi penggerbakan merupakan rumah yang dijadikan tempat tinggal 4 WNA yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang
00:48perempuan yang tidak memiliki visa tinggal di Indonesia.
00:51Ditjen imigrasi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan oleh 4 warga negara asing
00:59tersebut jika terbukti melakukan tindak pidana.
01:31Polda Jawa Tengah
01:31Jawa Tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah
Komentar

Dianjurkan