Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Sidang lanjutan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali memunculkan sejumlah fakta baru. Tim kuasa hukum menyoroti keterangan saksi SF Hariyanto terkait dugaan rekaman pemeriksaan KPK tahun 2012 serta mempertanyakan narasi operasi tangkap tangan yang selama ini berkembang. Sejumlah fakta yang terungkap diperkirakan akan menjadi fokus pembahasan pada agenda sidang berikutnya.
Transkrip
00:00Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau non-aktif Abdul Wahid kembali menyita perhatian publik.
00:07Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu Siang,
00:12pelaksana tugas Gubernur Riau, SF Haryanto, hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang menjadi sorotan tim kuasa hukum terdakwa.
00:20Usai sidang, kuasa hukum Abdul Wahid Kemal Shahab menyebut terdapat sejumlah fakta baru yang muncul dalam persidangan.
00:26Salah satunya terkait keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP SF Haryanto
00:32mengenai pertemuan dengan Abdul Wahid bersama Tata Maulana dan Dhani M. Nur Salam pada Februari atau Maret lalu.
00:38Menurut Kemal, dalam pertemuan tersebut, SF Haryanto disebut menunjukkan rekaman pemeriksaan Abdul Wahid
00:44saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012.
00:49Tim kuasa hukum mempertanyakan bagaimana rekaman pemeriksaan yang dianggap sebagai dokumen rahasia itu
00:54dapat berada di luar institusi dan ditunjukkan kepada pihak lain.
00:57Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menyoroti keterangan SF Haryanto
01:01terkait peristiwa yang selama ini disebut sebagai operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Abdul Wahid.
01:07Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, termasuk SF Haryanto,
01:11pihak pembela menilai tidak terdapat fakta penyerahan uang maupun komunikasi
01:14yang menunjukkan terjadinya tangkap tangan pada hari kejadian.
01:17Kemal menjelaskan, pada tanggal 3 November saat peristiwa tersebut terjadi,
01:22sejumlah pejabat dan tamu disebut berada di kediaman gubernur,
01:26diantaranya SF Haryanto, Kapol Daryau, Bupati Siak, serta beberapa pihak lain.
01:33Menurutnya, keterangan para saksi itu semakin menguatkan argumen tim pembela
01:37bahwa tidak ada peristiwa tangkap tangan sebagaimana yang selama ini dipahami publik.
01:43Dalam persidangan yang sama, kuasa hukum juga menyinggung kesesuaian keterangan
01:47antara Thomas Larvo dan isi BAP SF Haryanto
01:50terkait dugaan permintaan bantuan dana untuk renovasi salah satu rumah Forkopinda.
01:54Saya pernah ngajak Bapak ke Malaysia itu.
Komentar

Dianjurkan