Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Aksi amatir dua polisi gadungan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, berakhir di sel tahanan Mapolsek Palmerah. Modus kedua pelaku tergolong nekat, yakni memepet korban dan menuduhnya sebagai bandar narkoba sebelum membawa kabur sepeda motor korban.

Inilah rekaman aksi nekat dua begal motor yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi.

Mereka memepet korban di jalanan sepi, lalu dengan nada mengancam menuduh korban sebagai kurir narkoba. Di bawah tekanan dan rasa takut, korban hanya bisa pasrah saat sepeda motornya dirampas paksa kedua pelaku.

Tak butuh waktu lama, tim Unit Reskrim Polsek Palmerah bergerak cepat.

Kedua begal ini pun ditangkap. Tak hanya begal, seorang penadah ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan penadahan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

#begal #ngakupolisi #palmerah

Baca Juga Aksi Perampokan di Minimarket, Pelaku Ambil Uang Rp 36 Juta Dari Brankas | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/671267/aksi-perampokan-di-minimarket-pelaku-ambil-uang-rp-36-juta-dari-brankas-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/671268/ngaku-polisi-2-begal-ambil-motor-korban-berita-utama
Transkrip
00:00Aksi amatir, dua polisi gadungan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat berakhir di sel tahanan Mapolsek, Palmerah.
00:07Modus kedua pelaku tergolong nekat, yakni memepet korban dan menuduhnya sebagai bandar narkoba sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
00:19Inilah rekaban aksi nekat dua begal motor yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat.
00:24Dua pelaku berpura-pura menjadi polisi.
00:27Mereka memepet korban di jalanan sepi, lalu dengan nada mengancam menuduh korban sebagai kurir narkoba.
00:34Di bawah tekanan dan rasa takut, korban hanya bisa pasrah saat sepeda motornya dirampas paksa kedua pelaku.
00:42Tak butuh waktu lama, tim unit reskrim Polsek Palmerah bergerak cepat.
00:46Kedua begal ini pun ditangkap.
00:49Tak hanya begal, seorang penadah ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
00:55Pelaku tiga orang tersebut pepet rampas dan mengaku sebagai anggota polisi.
01:01Kemudian korban ditanyakan membawa obat-obat larang.
01:09Tidak, tidak. Dia hanya mengancam saja, mengaku-ngaku polisi.
01:14Seolah-olah dia mengancam, dia bawa senjata, padahal dia tidak.
01:18Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan penadahan
01:24dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan