- 19 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Ketua Umum Melbourne Bergerak, Ulya Niami Jamson, mengungkap kisah seorang dosen yang disamarkan dengan nama Libra untuk menggambarkan kondisi dosen yang belum sejahtera akibat rendahnya gaji yang diterima.
Ulya menyampaikan kisah itu saat memberikan keterangan secara daring dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
"Katanya perguruan tinggi di Indonesia saat ini sangat getol merekrut calon dosen yang berlatar belakang sedang atau sudah bergelar S3 dari universitas ternama di luar negeri. Tujuannya untuk mengejar prestise sebagai world class university," ujar Ulya. "Ironisnya, Libra hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 2.345.000 setiap bulan, sebagaimana bukti P6," sambung Ulya.
Baca Juga Di Sidang MK, Asosiasi Ungkap Banyak Dosen Cari Kerja Tambahan karena Gaji Rendah di https://www.kompas.tv/nasional/670985/di-sidang-mk-asosiasi-ungkap-banyak-dosen-cari-kerja-tambahan-karena-gaji-rendah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671180/depan-hakim-mk-dosen-s3-cerita-digaji-rp2-3-juta-sebulan-cuma-cukup-buat-makan
Ulya menyampaikan kisah itu saat memberikan keterangan secara daring dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
"Katanya perguruan tinggi di Indonesia saat ini sangat getol merekrut calon dosen yang berlatar belakang sedang atau sudah bergelar S3 dari universitas ternama di luar negeri. Tujuannya untuk mengejar prestise sebagai world class university," ujar Ulya. "Ironisnya, Libra hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 2.345.000 setiap bulan, sebagaimana bukti P6," sambung Ulya.
Baca Juga Di Sidang MK, Asosiasi Ungkap Banyak Dosen Cari Kerja Tambahan karena Gaji Rendah di https://www.kompas.tv/nasional/670985/di-sidang-mk-asosiasi-ungkap-banyak-dosen-cari-kerja-tambahan-karena-gaji-rendah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671180/depan-hakim-mk-dosen-s3-cerita-digaji-rp2-3-juta-sebulan-cuma-cukup-buat-makan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:01Majlis Hakim yang terhormat, perkenalkan kami adalah Melbourne Bergerak sebagai pihak terkait dalam sindang uji materi
00:07untuk nomor perkara 272 garis miring PUU 23 Romawi garis miring 2025.
00:14Kami Melbourne Bergerak atau seterusnya disebut MB adalah kolektif swadaya yang diinisiasi lebih dari 300 mahasiswa,
00:22pekerja, aktivis dan warga diaspora Indonesia di Melbourne, Australia.
00:28Sebagian besar anggota kami saat ini menempus 2D S2 Master dan S3 Doktoral di Melbourne, Australia.
00:34Kami adalah bagian dari Indonesia Bergerak, sebuah kolektif mahasiswa, aktivis dan diaspora Indonesia
00:41di lima benua, 23 negara dan 43 kota di seluruh dunia.
00:47Fokus kolektif kami adalah membangun kesedaran politik, penguatan demokrasi dan solidaritas demi keadilan di tanah air.
00:57Majelis Hakim Yang Mulia, dalam sidang ini Melbourne Bergerak akan menambahkan 2 perspektif yang berbeda dari sidang-sidang sebelumnya.
01:05Pertama, kami mewakili anggota MB yang saat ini tidak berprofesi sebagai dosen,
01:12tetapi atas capaian pendidikannya berpotensi dan berminat menjadi dosen di Indonesia
01:18setelah menyelesaikan studi di luar negeri, khususnya di Melbourne.
01:22Kedua, kami juga mewakili anggota kami yang saat ini berprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi negeri
01:29maupun swasta di Indonesia dan sedang melanjutkan pendidikan tinggi, maksud kami, di Melbourne.
01:36Uraian kami dalam sidang ini mewakili kekhawatiran atas masa depan regenerasi dosen
01:41dan masa depan pendidikan Indonesia.
01:45Belajar dari kondisi ekosistem industri pertanian kita yang tidak lagi menarik minat petani baru
01:51karena minimnya penghasilan, putusnya rantai regenerasi petani dapat berakibat pada kedaulatan pangan nasional.
01:58Tren permasalahan yang sama saat ini sedang terjadi dalam ekosistem pendidikan kita.
02:03Di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian dan tanpa adanya jaminan oleh negara
02:09atas gaji minimum bagi dosen, cepat atau lambat, krisis dosen adalah keniscayaan.
02:16Sebagai mana bukti PES 1.
02:19Situasi ini tidak bisa lebih lama lagi dibiarkan.
02:22Selain itu, penetapan gaji dosen minimal upah minimum adalah bentuk negara
02:27menjamin keadilan intergenerasional.
02:30Sebab jika negara memberikan jaminan gaji minimum untuk dosen hari ini
02:35maka negara telah menancapkan presiden
02:38untuk menjamin kelayakan gaji dosen di masa depan.
02:42Terakhir, sebagai bagian dari urayan ini
02:45kami juga akan memaparkan perbandingan atas praktik pengupahan dosen di negara lain
02:49khususnya di Australia.
02:52Standar base salary tersebut diperjanjikan dalam peraturan pemberi kerja
02:56misalnya Monash University sebagaimana lampiran bukti P3
02:59dan Melbourne University bukti P4.
03:02Tanpa terburu-buru menganggap yang dari luar pasti lebih baik
03:05perbandingan ini bermaksud agar kita semua
03:08anak-anak bangsa yang menyaksikan sidang ini dimanapun berada
03:12dan terutama majelis hakim yang terhormat
03:14dapat mempertimbangkan dengan hati nurani dan akal sehat.
03:19Apakah negara kita telah benar-benar berlaku adil pada anak bangsanya?
03:24Apakah menurut negara dosen tidak layak mendapatkan gaji yang serendah-rendahnya
03:31dan sekurang-kurangnya di batas minimal upah itu?
03:36Majelis hakim yang terhormat, izinkan kami menceritakan kisah empat anggota MB
03:41yang identitasnya kami samarkan di dalam ruang sidang ini.
03:46Pertama, Sagi, perempuan lajang berusia 27 tahun yang sekarang sedang studi S2
03:53di University of Melbourne.
03:55Sebelumnya, ia bekerja sebagai peneliti dan bercita-cita menjadi dosen.
04:00Tetapi, ia ragu untuk memulai karir menjadi dosen di Indonesia.
04:05Sagi berpendapat,
04:32Sagi memutuskan untuk tidak mengejar cita-citanya itu.
04:36Katanya, ini untuk masa depanku dan keluargaku nantinya.
04:41Cerita kedua datang dari Rius,
04:44perempuan lajang berusia 28 tahun yang sedang studi doktoral di University of Melbourne.
04:50Sebelum melanjutkan studi,
04:52Rius bekerja sebagai jurnalis dengan upah minimum.
04:56Lahir di keluarga kelas menengah bawah,
04:58Rius adalah seorang generasi sandwich.
05:02Ia sebenarnya berkeinginan menjadi dosen.
05:04Tetapi ia tahu,
05:06Besaran gaji dosen tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.
05:10Ia menjelaskan,
05:13Kalau tanggungan keluargaku per bulan di total aja,
05:15Udah jelas-jelas lebih dari gaji dosen yang mentok di 3 juta itu,
05:20Masa iya, aku tega jadi dosen?
05:23Lah terus,
05:24Mama sama adik-adikku siapa yang bakal menanggung?
05:27Uangnya dari mana?
05:30Ditambah, keluarga Rius tidak memiliki rumah tinggal.
05:33Dan Rius berkeinginan untuk suatu saat memiliki rumah sendiri.
05:38Rius mendengar cerita temannya bahwa gajinya sebagai dosen di Indonesia
05:42Kurang untuk membayar cicilan rumah.
05:46Gaji pokok temannya Rius, misalnya,
05:49Hanya 3.500.000 rupiah per bulan.
05:52Sedangkan cicilan rumah sebesar Rp3.990.000 selama 10 tahun.
05:59Ketiga adalah cerita Libra,
06:01Laki-laki 37 tahun dan sudah menikah,
06:03Yang segera akan lulus S3.
06:06Belum lama ini,
06:07Ia diterima sebagai dosen tetap non-ASN
06:10Pada Universitas Negeri ternama di Indonesia.
06:13Katanya, perguruan tinggi di Indonesia saat ini sangat getol merekrut calon dosen
06:18Yang berlatar belakang sedang atau sudah bergelar S3
06:22Dari Universitas ternama di luar negeri.
06:25Tujuannya untuk mengejar prestis sebagai world class university.
06:30Ironisnya, Libra hanya menerima gaji pokok sebesar Rp2.345.000 tiap bulan.
06:36Sebagaimana bukti P6.
06:38Kata Libra,
06:40Sialnya di Indonesia, uang segini mah pasti kagak cukup.
06:44Boro-boro kontrak rumah.
06:45Paling cukup buat makan doang.
06:47Namun, karena sudah terlanjur diterima sebagai dosen,
06:51Ia sekarang sedang mencari-cari pekerjaan sampingan
06:54Untuk persiapan kembali ke tanah air di tahun ini.
06:58Libra bercerita,
07:00Seorang temannya misalnya,
07:02Menerima gaji pokok sebesar Rp4.380.000 per bulan.
07:06Sebagaimana bukti P7.
07:07Meski sudah berkarir selama 15 tahun
07:11Sebagai dosen ASN PTNBH di Surabaya.
07:14Padahal UMR Surabaya per 2026 adalah sebesar Rp5.300.000.
07:22Terakhir adalah pengalaman Pio,
07:25Seorang perempuan berusia 54 tahun yang telah berkeluarga.
07:29Sebelumnya, Pio adalah dosen di Universitas Perguruan Tinggi di Indonesia.
07:35Namun, sekarang sudah menjadi dosen di suatu universitas di Melbourne.
07:39Alasan utamanya adalah kesempatan untuk melakukan riset dan publikasi.
07:45Saat menjadi dosen di Indonesia,
07:47Pio juga bekerja sebagai peneliti dan konsultan
07:50Yang penghasilannya bisa 2-3 kali lipat
07:54Dari pendapatannya sebagai dosen dalam sebulan.
07:58Pio juga menceritakan sistem penggajian di Indonesia dan Australia yang sangat berbeda.
08:03Di sini, gaji dosen untuk kategori terendah antara Rp86.000 sampai Rp116.000 per bulan
08:12Dengan maksimal 40 jam kerja per minggu.
08:15Jika dibandingkan dengan upah minimum nasional Australia,
08:19yakni Rp24.95 per jam
08:23atau Rp3.600 Australia per bulan berdasarkan data per Juni 2025,
08:30gaji Pio sudah sangat cukup untuk hidup layak selama satu bulan
08:34tanpa perlu bekerja sampingan.
08:37Selanjutnya akan dilanjutkan oleh teman saya, Afni.
08:41Majelis Hakim yang terhormat,
08:43Ini bukan sekedar cerita.
08:45Berikut hasil studi awal yang kami lakukan
08:48untuk memetakkan secara empirik
08:50aspirasi karir berdasarkan preliminary survey
08:53yang memuat hasil pengumpulan data pada periode 17 hingga 20 Mei 2026.
08:59Survei ini melibatkan responden mahasiswa Indonesia
09:02jenjang S2 dan S3 di Australia
09:05dengan rentang usia 25 hingga 40 tahun.
09:09Sumber pembiayaan studi juga beragam
09:11dari beasiswa pemerintah Indonesia,
09:13pemerintah Australia,
09:15beasiswa universitas hingga pembiayaan mandiri.
09:18Komposisi ini menunjukkan
09:20keberagaman latar sosial,
09:23ekonomi, geografis,
09:24dan pendidikan responden
09:25sekaligus memberikan gambaran awal
09:28mengenai aspirasi mereka
09:29terhadap karir akademik khususnya dosen.
09:32Konsep aspirasi karir ini
09:34dalam literatur pendidikan tinggi
09:36merujuk pada orientasi,
09:38harapan, dan tujuan individu
09:40terhadap jalur profesi
09:41yang ingin mereka tempuh di masa depan.
09:43Boleh jadi,
09:44preliminary survey ini
09:46sedikit banyak juga mencerminkan
09:47aspirasi anak-anak bangsa ini
09:50yang sedang berjuang
09:51menyelesaikan pendidikan tinggi
09:52di belahan dunia lain.
09:54Isu paling dominan
09:55seputar dosen Indonesia
09:56yang dikemukakan oleh responden adalah
09:59gaji rendah dan kesejahteraan,
10:02minimnya kebebasan akademik,
10:03ketidakpastian karir,
10:05dan status kerja,
10:06serta beban kerja berlebih.
10:08Dari responden yang saat ini
10:10masih berstatus sebagai dosen di Indonesia,
10:1370% dari mereka menyatakan
10:15akan kembali ke perguruan tinggi asal.
10:18Di tengah berbagai persoalan dunia akademik saat ini,
10:22temuan ini menunjukkan bahwa
10:24sebagian besar akademisi Indonesia
10:26tetap ingin kembali sebagai dosen
10:29karena dorongan idealisme
10:31dan komitmen terhadap pendidikan.
10:33Salah satu responden menyatakan
10:35memiliki passion untuk terlihat
10:37dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
10:40Sementara responden lain mengatakan
10:43menjadi pengajar adalah
10:44salah satu cita-cita saya
10:46sedari dini.
10:47Temuan ini menunjukkan bahwa
10:48keinginan untuk kembali
10:50bukan semata karena
10:51kewajiban administratif.
10:53Oleh karena itu,
10:54negara seharusnya menghargai,
10:57melindungi,
10:58dan memenuhi hak dosen
10:59yang masih memilih
11:01untuk pulang dan mengabdi di Indonesia.
11:04Jika pemenuhan hak dasar dosen ini
11:06tidak segera dibenahi,
11:08ada situasi tak terelakkan
11:10bagi mereka yang akhirnya
11:11harus meninggalkan kecintaan
11:13dan dedikasinya sebagai dosen
11:15di dalam negeri
11:16demi masa depan yang lebih baik
11:18di negara lain
11:18sebagaimana pengalaman PIO
11:20yang telah kami paparkan sebelumnya.
11:22Di sisi lain,
11:24tidak jarang mahasiswa Indonesia
11:25di Melbourne
11:26yang awalnya berminat menjadi dosen
11:28justru membatalkan niatnya
11:30karena kekhawatiran
11:32tidak bisa hidup layak.
11:33Setelah mereka mengetahui
11:35bahwa besaran gaji pokok dosen
11:38di Indonesia adalah
11:39di bawah upah minimum
11:42regional terendah,
11:44dari 90 persen responden
11:46yang saat ini
11:47tidak bekerja sebagai dosen,
11:49ada 61 persen
11:51menyatakan tidak berminat
11:53dan 29 persen
11:54mengaku ragu-ragu
11:56untuk menjadi dosen di Indonesia
11:57setelah lulus dari Australia.
11:59Alasan dari responden
12:01yang menjawab tidak berminat,
12:02umumnya mempertimbangkan
12:03antara idealisme akademik
12:05dan realitas kondisi
12:07kerja dosen di Indonesia.
12:08Sedangkan responden
12:10yang menjawab ragu-ragu
12:11sebenarnya masih memiliki
12:13ketertarikan pada dunia pendidikan,
12:15riset, dan pengajaran,
12:16serta merasa keahlian mereka
12:18akan lebih berguna
12:19apabila kembali mengajar
12:21sebagai dosen di Indonesia.
12:22Namun ragu-ragu yang muncul
12:24karena kuatnya kekhawatiran
12:25terhadap rendahnya
12:26kesejahteraan dosen,
12:28minimnya insentif finansial,
12:30dan ketidakpastian kemampuan
12:31untuk bertahan secara ekonomi,
12:34terutama bagi responden
12:35yang memiliki tanggung jawab keluarga.
12:37Mereka juga menyoroti
12:39kondisi kerja dosen
12:40terbebati tugas non-akademik,
12:42administrasi,
12:43birokrasi,
12:44dan kultur kerja kampus,
12:45sehingga tidak fokus
12:46pada pengembangan.
12:47Ya, Ibu,
12:48bahas lebihnya
12:49jangka dibacakan
12:50langsung kepada simpulan
12:51atau petitumnya.
12:55Baik, Yang Mulia,
12:57Majelis Hakim yang terhormat,
13:01kami sering mendengar
13:02penyataan dari keluarga,
13:04teman,
13:04bahkan dosen kami.
13:05Kalau mau kaya,
13:07sebaiknya jangan jadi dosen.
13:09Dosen itu pengabdian.
13:10Dosen kerjanya sedos,
13:12gajinya seset.
13:13Yang Mulia Hakim MK,
13:15sebagian dari kami
13:16ingin menjadi dosen
13:17karena panggilan
13:18dan cita-cita,
13:19bukan mengejar kekayaan.
13:21Tapi,
13:22apakah sekedar hidup
13:23lebih cukup,
13:24negara tidak mampu
13:25memenuhi.
13:26Padahal itu adalah
13:27hak konstitusional
13:28setiap orang.
13:29Sepenuhnya,
13:30keputusan ada di
13:30Palu Hakim yang Mulia,
13:32namun izinkan kami
13:33berharap
13:34agar jangan
13:35memadamkan
13:36panggilan dan cita-cita ini.
13:37Kami ingin ikut
13:39serta menjelaskan
13:40bangsa
13:40yang juga kami miliki
13:41dan cintai.
13:42Akhir kata,
13:44pihak terkait
13:44dalam hal ini
13:45Melbourne bergerak
13:46memohonkan kepada
13:47majelis hakim
13:48makamah konstitusi
13:49untuk memutus
13:50sebagai berikut.
13:51Pertama,
13:52mengabulkan permohonan
13:53para pemohon
13:54untuk seluruhnya.
13:56Kedua,
13:57menyatakan frasa
13:57gaji pokok
13:58dalam pasal 52
13:59ayat 1
14:00Undang-Undang
14:01Nomor 14
14:02tahun 2005
14:03tentang guru
14:04dan dosen
14:05bertentangan
14:06dengan Undang-Undang
14:07Dasar Negara
14:08Republik Indonesia
14:09tahun 1945
14:10dan tidak mempunyai
14:12kekuatan hukum
14:13mengikat
14:14secara bersyarat
14:15sepanjang
14:15tidak dimaknai
14:16gaji pokok
14:18yang sekurang-kurangnya
14:19setara dengan
14:19upah minimum
14:20yang berlaku
14:21di Satuan Pendidikan
14:22Tinggi Berada.
14:23Ketiga,
14:24menyatakan
14:25pasal 52
14:25ayat 2
14:26Undang-Undang
14:27Nomor 14
14:28tahun 2005
14:29tentang guru
14:30dan dosen
14:30sepanjang kata
14:32gaji
14:32bertentangan
14:33dengan
14:34Undang-Undang
14:35Dasar Negara
14:36Republik Indonesia
14:37tahun 1945
14:38dan tidak mempunyai
14:40kekuatan hukum
14:41mengikat
14:41secara bersyarat
14:43sepanjang tidak
14:43dimaknai
14:44gaji yang memenuhi
14:46penghasilan
14:46di atas kebutuhan
14:47hidup minimum
14:48yang meliputi
14:49gaji pokok
14:50sekurang-kurangnya
14:51setara dengan
14:52upah minimum
14:52yang berlaku
14:53di Satuan Pendidikan
14:54Tinggi Berada
14:55tunjangan yang
14:56melekat pada gaji
14:57serta penghasilan
14:58lain yang berupa
14:59tunjangan profesi
15:00tunjangan fungsional
15:01tunjangan khusus
15:02tunjangan kehormatan
15:04serta masalah tambahan
15:05yang terkait
15:06dengan tugas
15:07sebagai dosen
15:08yang ditetapkan
15:09dengan prinsip
15:09penghargaan
15:10atas dasar prestasi
15:11keempat
15:12menyatakan
15:13Pasal 52
15:14Ayat 3
15:14Undang-Undang
15:15No. 14
15:16tahun 2005
15:17tentang guru
15:18dan dosen
15:18sepanjang kata
15:19gaji bertentangan
15:20dengan Undang-Undang
15:22Dasar Negara
15:22Republik Indonesia
15:23tahun 1945
15:25dan tidak
15:27mempunyai
15:27kekuatan hukum
15:28mengikat
15:28secara bersyarat
15:29sepanjang
15:30tidak dimaknai
15:31gaji yang
15:32memenuhi penghasilan
15:33di atas
15:33kebutuhan
15:34hidup minimum
15:35yang meliputi
15:36gaji pokok
15:36sekurang-kurangnya
15:37setara
15:38dengan upah minimum
15:39yang berlaku
15:40di Satuan Pendidikan
15:41Tinggi Berada
15:42tunjangan yang
15:43melekat pada gaji
15:44serta penghasilan
15:45lain yang berupa
15:46tunjangan profesi
15:47tunjangan fungsional
15:48khusus
15:49kehormatan
15:50serta masalah
15:50tambahan
15:51yang berkaitan
15:52dengan tugas
15:52sebagai dosen
15:53yang ditetapkan
15:54dengan prinsip
15:55penghargaan
15:55atas dasar prestasi
15:57Kelima
15:58memerintahkan
15:59putusan ini
16:00dimuat dalam
16:01berita
16:01negara
16:02Republik Indonesia
16:03sebagaimana mestinya
16:05atau apabila
16:06Majelis Hakim
16:06Mahkamah Konstitusi
16:07memiliki pendapat lain
16:09mohon untuk diputus
16:10yang seadil-adilnya
16:11ex aquo
16:13et bono
16:13pihak terkait
16:14Melbourne bergirang
16:15terima kasih
16:17baik terima kasih
16:18dari Majelis Hakim
Komentar