00:01Sebelumnya viral di media sosial, pedagang ayam potong di kawasan Kedung Kandang Kota Malang menjadi korban pembacokan.
00:08Tampak keos pedagang pun berantakan akibat kejadian ini.
00:12Tak lama, polisi menangkap pelaku, SP, warga tumpang Kabupaten Malang.
00:16Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersinggung dengan korban karena menggelar lapak dagangan sejenis di area yang berdekatan.
00:23Pelaku menyebut sengaja mencari gara-gara dengan membeli cekar ayam 5.000 rupiah dengan membayarnya menggunakan uang 100.000 rupiah.
00:31Pegawai kios yang melihat pelaku membuat pelaku tersinggung dan kemudian memukul topi pegawai tersebut sembari mengajak berduel.
00:38Dari pemeriksaan kami, dia memang sering mencari gara-gara.
00:44Jadi mungkin pada saat itu emang puncaknya dia.
00:49Kondisi pelaku pada saat itu emang habis minum dan dia residivis pernah melakukan kejahatan juga di wilayah kabupaten, khususnya di
00:59daerah hukum tumpang.
01:02Baru keluar dari penjara.
01:06Sama, jualannya sama?
01:07Sama, ya.
01:09Di sekitar lokasi situ juga, berarti satu area?
01:12Di area situ juga.
01:14Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat beraksi.
01:17Tersangka yang merupakan residu visi ini di jelat pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman
01:25maksimal 7 tahun penjara.
01:27Hildan Nusantara, Kompas TV Malang, Jawa Timur.
Komentar