Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan peradilan militer bisa menjatuhkan hukuman lebih berat kepada pelaku kasus penyiraman air keras.

Hal itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (19/05/2026) siang. Sjafrie memastikan pengadilan militer tidak akan tebang pilih dalam menangani suatu perkara.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, terdapat empat terdakwa yang merupakan prajurit TNI.

Keempatnya di antaranya Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Baca Juga Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Dokter Bandingkan Luka Andrie Yunus dan Terdakwa di https://www.kompas.tv/nasional/670009/sidang-kasus-penyiraman-air-keras-dokter-bandingkan-luka-andrie-yunus-dan-terdakwa

#sidang #andrieyunus #menhan #tni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670052/menhan-soroti-peradilan-militer-kasus-air-keras-andrie-yunus-hukuman-lebih-berat-sapa-malam
Transkrip
00:00Berikutnya kita ke sidang tuntutan kasus penyiraman air keras ke aktivis kontras Andri Yunus
00:06dengan terdakwa empat prajurit TNI batal digelar hari ini.
00:11Sidang tuntutan ditunda dan akan diagendakan pada 3 Juni mendatang.
00:16Sidang tuntutan ditunda karena auditor mengajukan dua ahli,
00:20yakni dokter yang merawat korban Andri.
00:22Penasihat hukum terdakwa juga meminta tambahan waktu untuk menghadirkan ahli pidana
00:26yang kemudian akan dijadwalkan pada selasa 2 Juni mendatang.
00:31Hakim menyebut, jika auditor ingin mengajukan ahli lagi,
00:35baka hanya diberikan kesempatan terakhir pada 2 Juni tersebut dan pada 3 Juni digelar sidang tuntutan.
00:42Lalu selanjutnya jadwal pledoi akan digelar pada Kamis 4 Juni dan putusan pada Rabu 10 Juni 2026.
00:56Selasa tanggal 2 Ahli
01:00Rabu tanggal 3 Tuntutan
01:05Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan
01:08Bisa enggak?
01:09Pledoi
01:09Ya terserah pledoi atau klemensi
01:12Siap, kami siap
01:13Oke
01:13Siap
01:14Tanggal 4 pledoi
01:16Siap
01:18Jadi sudah mendengar ya, kita tunda sidang hari ini
01:21Nanti kita laksanakan kembali, buka kembali di tanggal 2 Juni
01:252 Juni agendanya pemeriksaan ahli dari pihak terdakwa
01:29Paham ya?
01:31Ya, 2 Juni
01:32Waktu itu sudah para terdakwa keluar ruangan sidang
01:35Siap, dilaksanakan yang mulia
01:39Sebelumnya Menhan Syafri Syamsuddin menegaskan
01:42Pra-peradilan militer bisa menjatuhkan hukuman lebih berat kepada pelaku kasus penyiraman air keras
01:49Hal itu disampaikan Syafri dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR pada selasa siang
01:55Syafri memastikan pengadilan militer tidak akan tebang pilih dalam menangani suatu perkara
02:01Dalam kasus penyiraman air keras ke aktivis Andri Yunus
02:05Terdapat 4 terdakwa yang merupakan prajurit TNI
02:09Keempatnya, diantaranya Sersan 2, Edi Sudarko, Letnan 1 Budi Haryanto Widi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan 1 Sami Laka
02:24Ada seorang perudah tinggi sekarang kena seumur hidup penjara
02:30Karena melanggar peradilan militer
02:33Jadi kalau tadi ada bicara soal penyiraman
02:37Bisa lebih berat hukumannya
02:41Jadi ini supaya Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali
02:45Apalagi sekarang ada auditor militer di Kejaksanaan Agung
02:49Ada mahkamah militer di Mahkamah Agung
02:54Terima kasih kerana menonton!
02:54Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan