Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin terus mendalami kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor di gudang PT Indobike 26, Jalan Kemandoran VIII Nomor 6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor.

Selain dugaan penyalahgunaan data pribadi, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Saat ini penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial WS, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Iman menyebut jaringan tersebut diduga melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang mengekspor kendaraan ke luar negeri.

"Saat ini memang kami baru menetapkan satu orang, namun tidak menutup kemungkinan terhadap jaringan yang lainnya," katanya.

Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan bermotor tersebut.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Baca Juga Bocah 12 Tahun di Merauke Terkena Panah, Pelaku Diduga Mabuk | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/668244/bocah-12-tahun-di-merauke-terkena-panah-pelaku-diduga-mabuk-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668255/polisi-bidik-tersangka-lain-di-kasus-gudang-motor-jakarta-selatan-pengepul-eksportir-didalami
Transkrip
00:00Kemudian rekan-rekan sekalian kami informasikan bahwa kami saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS
00:10dan kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini
00:17pada jaringan baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya maupun eksportirnya.
00:30Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif.
00:38Saya kira itu rekan-rekan sekalian yang dapat kami sampaikan informasi terkait dengan pengungkapan dugaan tindak pidana
00:46yang dilaksanakan oleh Subdit Ranmor di Reskrim Umpolda Metro Jaya.
00:51Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:54Waalaikumsalam. Terima kasih kepada Bapak Direktur Sese Kriminal Umum atas penjelasan yang komprehensif.
01:01Kami juga akan membuka ruang pertanyaan kepada rekan-rekan untuk melengkapi informasi kepada rekan-rekan semua.
01:10Mungkin ada yang mau ada pertanyaan? Silahkan Mas.
01:14Selamat siang, Bapak-Bapak sekalian. Terima kasih banyak atas penjelasannya.
01:18Saya Edwin dari Kompas TV.
01:20Pak, izin pertanyaan terkait dengan jaminan fidusia yang kemudian bisa memberikan dampak ke masyarakat.
01:26Nah, ada tindak lanjut nggak? Mungkin bekerja sama dengan Direkturat lain.
01:30Karena kita tahu ini berarti kan harus dipulihkan supaya masyarakat bisa kemudian nanti ke depan siapa tahu dia ingin menggunakan
01:37jaminan fidusia tersebut.
01:38Nah, itu yang pertama. Lalu yang kedua, apakah ini untuk WS ini berarti masih satu tersangka saja atau ada tersangka
01:46lain?
01:46Dan kira-kira kalau dilihat dari orang-orang yang mungkin bisa masuk ke dalam daftar tersangka, ini ada berapa orang
01:55yang terlibat sampai sekarang?
01:56Terima kasih banyak.
01:57Baik, langsung Bang.
01:59Baik, terima kasih.
02:00Pertama terkait dengan tadi yang dipertanyakan sehubungan dengan data pribadi yang digunakan untuk jaminan fidusia.
02:08Tentunya kami berbuat dan bertindak adalah untuk masyarakat.
02:13Sehingga kami akan semaksimal mungkin meluruskan dan berkolaborasi dengan instansi lain atau dengan pihak lain yang berterhubung dengan penggunaan data
02:31pribadi tersebut.
02:32Sehingga masyarakat tidak dirugikan.
02:34Yang paling utama tentunya itu kami akan lakukan penegakan hukum untuk menjaga data pribadi masyarakat ini bisa selalu digunakan sesuai
02:49dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
02:51Kemudian yang kedua, sehubungan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan.
02:58Saat ini memang kami baru menetapkan satu orang, namun tidak menutup kemungkinan terhadap jaringan yang lainnya.
03:09Sebagaimana tadi sudah kami sampaikan, ini adalah bentuk jaringan sehingga kami terus melakukan pendalaman dan ada dugaan keterlibatan tersangka yang
03:22lainnya.
03:22Baik itu dari penyedia kendaraannya, kemudian pengepulnya, maupun pengekspornya yang melakukan kegiatan ekspor kendaraan tersebut ke luar negeri.
03:37Terjawab ya mas ya?
03:41Belum, kita masih lakukan pemeriksaannya.
Komentar

Dianjurkan