Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea untuk meminta pendampingan hukum. Pertemuan tersebut berlangsung dalam agenda jumpa pers bersama korban dan tim kuasa hukum.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menanyakan langsung alasan korban memilih bertahan dan tidak segera melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Korban mengaku selama ini merasa takut serta berada dalam tekanan sehingga memilih diam atas peristiwa yang terjadi.

Korban juga berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami nasib serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut. kemudian dia meminta agar pelaku dijerat hukuman seberat-beratnya.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris meminta para orang tua dan masyarakat untuk berani melawan serta melaporkan pelaku kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari tindak kejahatan serupa.

Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/667760/kesaksian-korban-pelecehan-seksual-pati-pelaku-hukum-seberat-beratnya
Transkrip
00:00Mereka melakukan hukum sederhana, Mereka.
00:04Kenapa?
00:05Mereka melakukan hukum sederhana.
00:08Kenapa akhirnya kau jadi minta Bapak untuk menarik?
00:12Kenapa akhirnya kau menarik?
00:14Sesuai tidak tahu kau diperlakukan begini.
00:16Kenapa akhirnya kau jadi...
00:18Ya udah, lakukan polisi.
00:20Coba kebapak ini?
00:21Ya, karena tidak ada hukum sederhana.
00:27Tidak ada yang berani?
00:33Semoga tidak ada yang korban gitu?
00:35Tidak ada yang senasib gitu?
00:39Oke, jadi itulah mulai.
00:41Sesudah tiga tahun dia bilang kepadanya bersama kamu,
00:44barulah akhirnya kamu berontak gitu ya, berani ya.
00:47Cerita ke Bapaknya ya?
00:48Katanya cewek di pondok itu ada 100 diri ya?
00:52Sebagian itu semua 100 diri ya?
00:56700 diri ya?
00:58700 diri ya?
01:00Cewek berapa?
01:05Cewek 400.
01:08Oh, dia aja udah 3 tahun.
01:11Gimana perasaan kamu sesudah pelakunya itu maksudkan aja?
01:14Apakah kau senang? Apakah kau mengibit?
01:17Jangan sampai dilepas.
01:18Bintah ke Hakim akan dihukum seribu tahun gitu.
01:29bilangin dulu Bapak Kapolres jangan terpengaruh oleh raiwan apapun dan tapi kasihan ini sudah
01:41teman-teman saya satu pondok banyak benar yang jadi korban ya benar ya jadi dia senang karena kita
01:49menghimbau kepada orang tua untuk berani menangkap penjahat ini melaporkannya ya siapapun kita akan
01:57bantu kita itu hanya yang benar-benar tidak pidana kelemahan seperti ini kita ikut ya udah itu aja
02:07dikawal sampai pengadilan berarti dikawal sampai pengadilan berarti dikawal sampai pengadilan
02:17kita kawal sampai di akhir
02:23kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami satu langkah lebih dekat satu
02:30langkah lebih terpercaya saksikan Sapa Indonesia malam di kompas TV channel 11
02:37di televisi Anda
Komentar

Dianjurkan