- 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kematian dr. Myta Aprilia Azmi, seorang dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menjadi sorotan publik. Ia meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Mohammad Hoesin, Palembang, Sumatera Selatan.
Selama menjalani masa magang, dr. Myta diduga mengalami beban kerja berlebih serta perlakuan yang tidak manusiawi. Pihak keluarga menyebut almarhumah merupakan anak pertama sekaligus tulang punggung keluarga, yang tak lama lagi akan menyelesaikan profesinya sebagai dokter umum. Keluarga pun mendukung penuh proses investigasi untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya dr. Myta.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) meminta Kementerian Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh, menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam kasus ini. Sejumlah pelanggaran turut disoroti, mulai dari dugaan pelanggaran regulasi dan jam kerja, kelalaian supervisi, hingga dugaan kelalaian medis dan klinis. Selain itu, juga muncul dugaan adanya malpraktik administratif, intimidasi, serta upaya penutupan informasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, menyatakan pihaknya turut turun langsung ke Jambi untuk melakukan investigasi. Ia juga menekankan perlunya perbaikan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Saat ini, tim audit dari Kementerian Kesehatan telah tiba di RSUD KH Daud Arif untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Audit juga melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten dan provinsi, serta Ikatan Dokter Indonesia. Rumah sakit akan diaudit terkait dugaan pelanggaran kerja, termasuk kemungkinan adanya pengabaian terhadap kondisi kesehatan dr. Myta selama bertugas.
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666867/menko-pangan-zulkifli-hasan-koperasi-merah-putih-investasi-besar-sdm-desa
Selama menjalani masa magang, dr. Myta diduga mengalami beban kerja berlebih serta perlakuan yang tidak manusiawi. Pihak keluarga menyebut almarhumah merupakan anak pertama sekaligus tulang punggung keluarga, yang tak lama lagi akan menyelesaikan profesinya sebagai dokter umum. Keluarga pun mendukung penuh proses investigasi untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya dr. Myta.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) meminta Kementerian Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh, menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam kasus ini. Sejumlah pelanggaran turut disoroti, mulai dari dugaan pelanggaran regulasi dan jam kerja, kelalaian supervisi, hingga dugaan kelalaian medis dan klinis. Selain itu, juga muncul dugaan adanya malpraktik administratif, intimidasi, serta upaya penutupan informasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, menyatakan pihaknya turut turun langsung ke Jambi untuk melakukan investigasi. Ia juga menekankan perlunya perbaikan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Saat ini, tim audit dari Kementerian Kesehatan telah tiba di RSUD KH Daud Arif untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Audit juga melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten dan provinsi, serta Ikatan Dokter Indonesia. Rumah sakit akan diaudit terkait dugaan pelanggaran kerja, termasuk kemungkinan adanya pengabaian terhadap kondisi kesehatan dr. Myta selama bertugas.
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666867/menko-pangan-zulkifli-hasan-koperasi-merah-putih-investasi-besar-sdm-desa
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:01Intro
00:07Seorang dokter magang di rumah sakit umum daerah RSUD KH Daud Arief,
00:13Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
00:16Jambi diduga mengalami beban kerja berlebih dan alami perlakuan tidak manusiawi selama bertugas.
00:23Sang dokter yakni Dr. Mita Aprilia Azmi,
00:27akhirnya tutup usia pada Jumat 1 Mei 2026,
00:32setelah sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Muhammad Husin, Palembang, Sumatera Selatan.
00:38Pihak keluarga mengatakan bahwa Dr. Mita merupakan anak pertama dan tumpuan dari keluarga besar
00:44karena tak lama lagi akan menyelesaikan profesinya sebagai dokter umum.
00:49Saat ini pihak keluarga mendukung proses investigasi untuk mengusut kasus meninggalnya Dr. Mita.
00:56Beliau ini adalah dokter program internasif dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
01:07Hari ini sebenarnya kami masih dalam duka yang besar, duka yang begitu berat.
01:12Kami keluarga meninggalkan, ditinggalkan oleh Mita ini.
01:15Karena minta ini pertama adalah anak pertama dan tumpuan dari keluarga khususnya Kak Andakani, Adilatul Asmi.
01:23Beliau orang tua yang juga saat ini memang sedang sakit sebetulnya.
01:27Beliau ini memang menjadi tumpuan, diharap-harapkan benar,
01:30kalau tidak lama lagi akan menyelesaikan profesinya sebagai dokter intensif dan menjadi dokter umum.
01:35Kami keluarga besar mendukung apa yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Alumni Unsri
01:41untuk melakukan investigasi dari kasus Mita ini.
01:47Mudah-mudahan ada titik terang untuk perbaikan kerja dari rekan-rekan dokter intensif ini ke depannya.
01:54Atas kasus ini, pihak Ikatan Alumni Fakultas Universitas Sriwijaya Unsri
02:00meminta Menteri Kesehatan melakukan investigasi
02:04karena menduga adanya kejanggalan atas kasus meninggalnya dokter Mita.
02:09Selama kami melihat ternyata memang ini tidak terungkap.
02:12Maksudnya tidak terungkap itu karena teman-teman mereka ISIP ini pernah takut gitu ya.
02:18Mereka takut untuk mengungkapkan itu.
02:20Dan kami akhirnya memutuskan tadi untuk meminta Kemenkes,
02:25Pak Menteri terutama Menteri Kesehatan untuk melakukan tindak lanjut.
02:29Dan Alhamdulillah hari ini kita akan melakukan tindak lanjut untuk melakukan investigasi di lapangan.
02:33Apakah memang terjadi apa namanya, misadministrasi atau itu terjadi pidana atau apapun.
02:40Nanti kita lihat ya hasilnya.
02:41Kita akan bekerjasama juga dengan Kemenkes tentunya
02:43dan juga dengan organisasi profesi, IDI misalnya dan lain-lainnya.
02:47Wakil Ketua 2IK FK Unsri juga mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran yang jadi sorotan.
02:55Di antaranya pelanggaran regulasi dan jam kerja, kelalaian supervisi, kelalaian medis dan klinis terhadap dokter Mita.
03:04Adanya dugaan malpraktek administrasi, serta adanya dugaan intimidasi dan penutupan informasi.
03:13Jadi ada empat yang kita indikasikan memang terbukti.
03:19Pertama, ada pelanggaran regulasi dan jam kerja.
03:23Juga adanya kelalaian dalam supervisi, di mana anak-anak ini dilepas tanpa supervisi yang jelas
03:30dengan alasan untuk pembelajaran mereka karena mereka akan menjadi dokter penuh setelah kesehatan intensif.
03:36Kemudian juga ada kelalaian medis dan pengabayaan klinis.
03:42Jadi ketika anak ini sakit, respon untuk pengobatan terhadap almarhum ini tidak sesuai seperti apa yang kita harapkan.
03:51Kemudian juga ada dugaan malpraktek administrasi, di mana terjadi kekosoran obat,
03:58kemudian sehingga si pasien mencari obat sampai keluar gitu.
04:03Dan adanya tindakan intimidasi dan upaya penutupan informasi,
04:07di mana ada arahan dari oknum-oknum tertentu yang mungkin menjadi keluarga pejabat di sana
04:14agar kondisi seperti ini tidak di-blow up dan lain-lain.
04:17Jadi hal seperti ini yang kita masih investigasi, apakah ada kebenarannya memang benar atau begini,
04:25artinya kita lihat hasil dari tim investigasi yang turun mungkin pada hari ini.
04:30Oke, berarti investigasi akan dilakukan juga di rumah sakit tersebut ya Pak ya,
04:34untuk bagaimana menemukan fakta-fakta lainnya?
04:37Betul, betul. Jadi kita meminta KMKS untuk menginvestigasi,
04:42karena harapan kita sebetulnya selain kita menyayangkan terjadinya kondisi seperti ini,
04:48ya ke depannya ada-ada internship seperti ini juga tidak mengalami hal yang sama.
04:53Mereka harus mendapatkan perlakuan yang layak sebagai seorang dokter,
04:57mudah walaupun mereka itu masih internship,
05:00tapi tetap mereka sudah lulus dan dapat gelas dari dokter,
05:02sehingga perlakuan yang semestinya diberikan kepada mereka itu harus diberikan.
05:07Oke, untuk dugaan pelanggarannya, Pak Ramzi,
05:10Anda ini mengarahnya untuk oknum-oknum misalnya dokter yang mensurpervisi
05:14atau mungkin memang dari pihak rumah sakit yang misalnya tidak menjalankan SOP atau melanggar aturan?
05:20Nah, untuk ini kita belum bisa memastikan,
05:22jadi nanti tim KMKS yang akan menginvestigasinya,
05:27kita mendukung tim KMKS tersebut,
05:29ya sanksinya mungkin bermacam-macam,
05:32kita belum tahu bagaimana KMKS yang akan menjadi sanksif,
05:35bisa jadi penutupan wahana pendidikan internship di sana mungkin,
05:40atau mungkin kalau memang kita tengok tindak pidana ya,
05:42mungkin ya akan dimasukkan ke pidana,
05:44tapi kita belum bisa memastikan karena tim investigasi
05:47bahwa akan bekerja pada hari ini.
05:48Demikian yang saya dapat.
05:49Untuk langkah hukum berarti menunggu hasil ini dulu ya Pak ya,
05:53untuk sebelum akhirnya mengambil tadi langkah-langkah
05:56untuk menjerat pelaku secara pidana seperti itu?
06:00Betul, kita harus memastikan dulu memang ada tindak pidana
06:03dan tentunya akan dikodensikan dengan keluarganya,
06:06bagaimana pihak keluarga,
06:07apa pihak keluarga itu,
06:09kalau terjadi misalnya tidak pidana,
06:12apakah pihak keluarga akan memastikan ini di langkah hukum atau tidak.
06:16Tapi tetap kita belum bisa memastikan karena
06:19tim investigasi bahwa pekerja efektif pada hari ini saya dengar begitu.
06:24Baik, ada salah satu poin yang disampaikan juga oleh Ika Unsri
06:28bahwa ada dugaannya ini korban bekerja 3 bulan
06:32berturut-turut tanpa libur di bangsal UGD.
06:35Ini kemudian dari mana mungkin pihak FK Unsri ini mendapat informasi seperti itu
06:40dan seperti apa memang sebenarnya kejadian yang terjadi di rumah sakit tersebut?
06:45Apakah memang ini berlaku untuk semua anak magang
06:47ataupun dokter magang yang bekerja di sana?
06:49Iya, jadi kita mendapatkan dari hasil ngoprol
06:55yang bukan investigasi dengan teman-teman al-mahkuma
06:58bahwa memang ketika mereka itu di sana,
07:01mereka itu diminta untuk jaga full 3 bulan di UGD,
07:073 bulan di bangsal gitu.
07:09Dan mereka minta negosiasi jangan sampai 3 bulan benar
07:11karena itu belum yang melelahkan.
07:13Kemudian jaga UGD pun mereka juga dilepas
07:16menurut mereka mereka dilepas untuk menjadi soal dokter
07:20padahal mereka terharusnya mereka sangat magang posisinya.
07:23Nah hal seperti itu yang mereka ceritakan kepada kita
07:25dan hal seperti ini harus kita klamifikasi lagi kepada pihak rumah sakit
07:29apakah benar seperti itu?
07:31Karena kalau benar seperti itu tentunya
07:33ini yang kita sayangkan sekali
07:34karena dokter intensif ini
07:36dari pola PMQS adalah mereka itu magang di sana
07:41selama setahun untuk menjadi dokter yang definitif.
07:44Oke baik, tapi sejauh ini Pak Ramzi
07:47sebelum kita juga bicara soal investigasinya
07:49seperti apa kemudian komunikasi dari pihak unsri
07:52bersama dengan rumah sakit gitu
07:54misalnya ini kan tentu saja pihak unsri juga pastinya bertanggung jawab
07:59karena ini ada anaknya istilahnya lah
08:02ini anak didiknya yang juga kemudian dititipkan ke rumah sakit tersebut
08:05bagaimana komunikasi antara pihak kampus
08:07dan juga pihak rumah sakit selama ini
08:09jika ada dokter yang magang di sana?
08:11Ya, jadi saya klamifikasi bukan pihak unsri sebetulnya
08:14tapi ikatan alumni FK unsri
08:16jadi kalau dari unsri sendiri karena disuruh diluluskan
08:21maka tanggung jawabnya bukan lagi di pihak unsri
08:24tetapi kita di ikatan alumni FK unsri-nya
08:26yang mendorong seperti ini gitu
08:29dan saat ini ada wakil ketua satu
08:33ikatan keluarga alumni FK unsri yang sudah ke Jambi
08:38dokter legeran
08:39mungkin nanti kita akan menunggu bagaimana
08:42hasil dari kontak beliau dengan rumah sakit bersama KEMKES
08:46Baik, dan ada poin-poin lainnya tadi Pak Ramzi
08:50terkait dengan kasus ini
08:51yaitu dugaan perundungan seperti itu yang ada di rumah sakit
08:56kemudian apa mungkin temuan-temuan
08:58yang bisa Anda sampaikan ke kami
09:01soal dugaan perundungan ini Pak?
09:03ya saat ini kita baru mendapatkan informasi dari teman-teman
09:08albah rumah bahwa memang ada kerja yang memang
09:12ya bagi mereka itu cukup melelahkan gitu
09:16dan untuk itu kita harus memastikan benar gitu ya
09:20nanti bisa kita lihat apakah jadwal jaganya bisa dilihat
09:26nanti kemudian kita lihat dari selama aktivitasnya bisa dilihat dari
09:31aksip-aksip yang ada
09:32apakah benar mereka itu menjalankan
09:35pergiatan
09:36payanan kesehatan itu berlebihan atau tidak gitu
09:40Baik, Pak Ramzi
09:42ini kan ada ikatan alumni yang tentunya sudah banyak
09:47kemudian yang lulus dan juga sudah terjun ke dunia profesi secara profesional
09:53kemudian selama yang Anda tahu gitu Pak Ramzi
09:57apakah ada kasus-kasus rupa yang juga terjadi di mahasiswa-mahasiswa
10:03ataupun misalnya dokter magang yang berasal dari unsri
10:06seperti yang dialami oleh dokter Mita ini?
10:10Jauh yang kami dapatkan itu baru ini yang kita mendapatkan kondisi
10:16dimana seorang dokter sampai sakit pada saatnya pelayanan
10:21sampai sakitnya itu dirujuk ke rumah sakit Radit Matahir Jambi
10:25dan rumah sakit memanduasi Palembang dan sampai meninggal
10:28tapi ada beberapa juga yang kita dapatkan dari VACI
10:34dari situ forum komunikasi alumni pendokteran di Indonesia
10:38ada beberapa juga kondisi dokter yang mengalami hal yang sama seperti ini
10:42tapi saya tidak tahu persis bagaimana ekonologisnya
10:46tapi ada juga dokter-dokter yang meninggal pada saat dia mendapatkan intensif
10:49untuk itulah kita mendorong pihak KEMKAS
10:53untuk melakukan monitor dan evaluasi terhadap program seperti ini
10:59karena mereka ini bisa dianggap sebagai kondisi
11:04serata yang paling rendah dalam pendidikan
11:07karena mereka itu adalah dokter magang
11:09yang tidak mendapatkan
11:12tidak mendapatkan
11:16tidak mendapatkan ke
11:18ya fasilitas yang layak lah seperti itu
11:21Menyikapi kasus meninggalnya dokter Mita
11:24Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia PBID
11:28Selamat Budiarto turut menanggapi
11:30Selamat mengatakan pihak PD turut ke Jambi
11:34untuk melakukan proses investigasi
11:36kemudian dia juga mengusulkan perlu adanya perubahan regulasi
11:40agar ke depannya tidak terjadi hal serupa
11:44Harian Kompas yang terbit hari ini bahwa
11:46dalam waktu tiga bulan saja
11:48ini sudah ada empat dokter magang yang meninggal dunia
11:51terakhir adalah dokter Mita
11:52bagaimana kemudian dari Ikatan Dokter Indonesia menanggapi hal ini
11:57Ya menurut saya pertama yang harus kita lakukan adalah
12:01melakukan investigasi
12:03Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia
12:06sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini
12:09langsung ke Jambi
12:11Yang kedua perlu perubahan atau regulasi yang ke depannya
12:19mengenai perlindungan untuk dokter internship ini
12:23IDI sudah mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan
12:28antara lain waktu misalnya maksimal 40 jam per minggu
12:31kemudian ada hak cuti
12:34hak cuti sakit tidak bisa mengganti
12:37kalau kemarin itu kan
12:38kalau dokter internship sakit
12:42kalau dia cuti sakit
12:44dia harus mengganti
12:46sehingga kebanyakan dokter internship ini
12:48belum sembuh
12:51dia kepengen tetap kerja
12:52atau tidak mau cuti lagi
12:54karena akan mengganti
12:55akibatnya fatal
12:57sehingga mereka sakitnya akan tambah parah
13:00kemudian mengenai
13:04biaya hidup atau gaji
13:06itu juga kita usulkan minimal 3 UMR lah
13:10kemudian waktu internship juga dipercepat
13:14maksimal 6 bulan
13:15dan wahananya itu
13:17itu harus ada pengawasan yang melekat
13:19kami usulkan memang
13:21antara Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia
13:25akan mengawasi lebih ketat lagi
13:28ini terkait dengan
13:30kasus dokter Mita sendiri
13:31ini berarti memang
13:33selama ini
13:34belum ada sebenarnya
13:35regulasi yang secara ketat
13:37mengatur bagaimana
13:38kemudian seorang dokter magang
13:39bekerja di sebuah instasi
13:41ataupun institusi kesehatan
13:43seperti itu Pak
13:44sudah ada regulasi
13:46hanya
13:47regulasi ini perlu disempurnakan
13:49salah satunya adalah
13:52dia satu tahun
13:53hanya diberi hak cuti 4 hari
13:55kalau dia sakit
13:58tidak ada hak cuti sakit
14:00sehingga
14:01kalau dokter internship ini sakit
14:04dia pengennya kerja saja
14:06karena takut mengganti
14:07karena tidak ada hak cuti
14:11oke
14:11kemudian kalau Anda melihat juga
14:13Pak Selamat
14:14untuk kasus dokter Mita
14:15di rumah sakit umum daerah
14:17di Jambi ini
14:18pelanggaran seperti apa
14:20yang kemudian Anda lihat
14:22apakah memang ini
14:23karena mungkin
14:25dari pihak rumah sakitnya
14:27menganggap bahwa
14:28dokter magang ini adalah
14:29seperti dokter tetap
14:30yang lainnya seperti itu
14:31ya kebanyakan
14:33dokter internship itu
14:35rumah sakit menganggap
14:37bahwa dokter internship
14:39sebagai pekerja
14:40itu yang salah
14:42gitu loh
14:42padahal dia adalah
14:44harus didampingi oleh
14:46dokter yang ada disitu
14:48bukan pekerja utama
14:50mereka ini kan
14:51sedang magangan gitu loh
14:53dan ada batasan waktunya
14:54harusnya maksimal 8 jam
14:56dia harus istirahat
14:58yang kedua
14:59harus ada perlindungan diri
15:01apakah
15:01saya gak tahu
15:02apakah rumah sakit
15:03sudah memberikan
15:04masker N95
15:06dan lain-lainnya
15:08jadi seperti itu
15:09nah kasus dokter Mita ini
15:11memang
15:12ini tamparan
15:13yang keras
15:14buat dunia kesehatan
15:16terutama
15:16Kementerian Kesehatan
15:18untuk segera
15:18merubah
15:19merubah regulasinya
15:21untuk disemuturkan
15:22ke depan
15:23agar tidak terjadi lagi
15:24mungkin seperti itu
15:26oke perubahan itu
15:27dan wahanannya
15:27saya kira
15:28kalau memang
15:28ya kalau memang
15:30ditemukan
15:31ya wahanannya
15:31harus diberi sanksi
15:33oke
15:34anda ini juga
15:35kalau tidak salah
15:37koreksi tidak salah
15:38anda juga mendalami
15:39soal hukum kesehatan gitu pak
15:40kemudian sanksi apa
15:42yang sekiranya bisa
15:43menjerat
15:44mungkin pihak rumah sakit
15:46ataupun mungkin pihak dokter
15:47yang membimbing
15:49yang bersangkutan
15:51ya
15:52kalau rumah sakit
15:53ini sebenarnya kan
15:55tanggung jawab penuh
15:56adalah rumah sakit
15:56karena dia bekerja
15:57di rumah sakit
15:59nanti mengenai sanksi
16:00itu tentunya
16:01Kementerian Kesehatan
16:02yang punya kewenangan
16:03bisa tidak
16:05menjadi tempat
16:06intensif lagi
16:07yang kedua
16:08ataukah
16:09izinnya
16:11dibekukan
16:12atau yang lain-lain
16:13itu
16:13itu kewenangan
16:14dari Kementerian Kesehatan
16:15tapi intinya
16:16ini kan korban
16:18sudah 4 orang
16:19jadi ke depan
16:21jangan sampai
16:21terulang lagi
16:22gitu loh
16:23saat ini
16:24tim audit
16:24Kemenkes tiba di RSUDKH Daud Arief sekitar pukul 8 lewat 15 waktu Indonesia bagian Barat.
16:31Selain pihak Kemenkes turut hadir Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
16:36Dinkes Provinsi Jambi dan Ikatan Dokter Indonesia.
16:39Rumah sakit akan diaudit terkait kematian dokter Mita
16:43yang diduga terjadinya pelanggaran kerja termasuk pengabayan kesehatan.
Komentar