00:00Polisi menangkap pasangan kekasih di kendari Sulawesi Tenggara, usai mencuri sepeda motor.
00:05Aksinya, aksi mereka terekam Susu TV dan motor korban sudah dijual ke Morowali, Sulawesi Tenggara.
00:14Rekamal Susu TV menunjukkan pelaku masuk ke pekarangan rumah dan mencuri motor.
00:19Polisi menangkap dua pelaku berinisial AJ 27 tahun dan DI 18 tahun di Kecamatan Baruga.
00:27Keduanya merupakan pasangan kekasih. Motor hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba, jenis sabu, dan untuk judi online.
00:37Pelaku pria ternyata merupakan seorang residivis. Kini keduanya ditahan dan terancam tujuh tahun penjara.
00:46Jadi, dijualkannya oleh si persangka DI yang disuruh untuk mengambil kunci dari motor tersebut dalam posan.
00:54Saat itu juga mereka menjualkan motor tersebut dan hasil kejahatan dari penjualan motor tersebut yang dijual di Morowali
01:03itu digunakan untuk membeli ataupun memakai narkoba jenis sabu-sabu, kemudian dipakai untuk judi online.
01:11Terima kasih telah menonton!
Komentar