Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 jam yang lalu
RIAU, KOMPAS.TV - Sejak awal tahun 2026, Polda Riau mengungkap enam kasus dugaan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 14 tersangka berhasil diamankan dengan berbagai peran dalam jaringan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau juga berhasil menyelamatkan 128 orang yang rencananya akan dikirim ke Malaysia secara ilegal untuk bekerja sebagai PMI. Para korban diselamatkan dari sejumlah lokasi kejadian, termasuk pelabuhan tikus di wilayah Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.

Ke-14 tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari perekrut calon PMI hingga penyalur. Mereka menjalankan modus dengan mengiming-imingi korban pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar serta biaya keberangkatan yang relatif murah.

Para pelaku diketahui memungut biaya keberangkatan dari korban berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta, tergantung daerah asal. Proses perekrutan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah orang untuk diberangkatkan secara ilegal dan tanpa prosedur resmi ke negara tujuan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang tergabung dalam jaringan ini tidak saling mengenal secara langsung. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mengatur proses perekrutan dan pengiriman.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Muhammad Hasyim Risahondua, mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi melalui instansi terkait. Hal ini penting agar para pekerja mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku perekrutan dan pengiriman PMI secara ilegal dapat dijerat dengan hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666999/aksi-polda-riau-selamatkan-128-calon-pmi-ilegal-14-tersangka-ditangkap
Transkrip
00:12selamat menikmati
00:42selamat menikmati
01:13selamat menikmati
01:43selamat menikmati
02:20selamat menikmati
02:37selamat menikmati
02:55selamat menikmati
03:24selamat menikmati
03:33selamat menikmati
03:38selamat menikmati
03:40selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan