00:00Direkturat Tindak Pindana Narkoba, Baris Krimpori, mengagalkan upaya penyeludupan narkotika senilai Rp60,9 miliar asal Malaysia.
00:10Saat pengejaran, polisi nyaris tertabrak mobil. Kurir narkoba yang berusaha kabur saat ditangkap.
00:29Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan kurir narkoba terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Dumai, Riau.
00:37Tembakan peringatan polisi bahkan tak menghentikan laju mobil pelaku.
00:41Bahkan polisi dari Subdit 4 dan Satgas Ditipit Narkoba, Baris Krimpori, nyaris tertabrak mobil sang kurir yang berusaha melarikan diri
00:50dengan menerobos blokade mobil polisi.
00:53Meski sempat bersembunyi dan meninggalkan kendaraannya di pahu jalan lintas Duri Dumai, pelaku berhasil ditangkap polisi.
01:12Saat digeledah, polisi menemukan 18 kg sabu, 30 ribu pil ekstasi, dan etomide dengan total nilai mencapai Rp60,9 miliar.
01:23Dari hasil pemeriksaan, barang bukti ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Pulau Jawa.
01:31Selain barang bukti narkotika, polisi juga menangkap tiga orang yang berperan sebagai kurir dan pengendali pengiriman narkotika.
01:38Ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Baris Krimpori, Jakarta.
01:43Dan saat ini, polisi tengah memburu seorang pengendali yang berinisial RO, yang keberadaannya kini berada di Malaysia.
01:54Mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di kota Dumai, Riau.
02:02Sebanyak tiga tersangka berinisial AD, R, dan R diamankan dengan peran kurir dan pengendali lapangan.
02:11Petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu orang pengendali atas seorang WNI yang berada di luar negeri.
02:19Barang bukti yang diamankan, sabu kurang lebih 18,3 kg, ekstasi 30 ribu butir, dan etomidet 500 pis.
02:32Saat penindakan, para tersangka berupaya melarikan diri dengan cara menerobos kendaraan petugas sehingga membayakan keselamatan.
02:39Terima kasih telah menonton!
Komentar