Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Gara-Gara Usulan Kenaikan Golongan Tak Disetujui Atasan, Seorang ASN Diduga Bakar Kantor Dinas Perhubungan Bangka Belitung. Namun Aksi Ini Berhasil Diungkap oleh Polisi

Suasana tenang di Desa Nyelanding, Bangka Selatan, mendadak terusik saat polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil. Ia diduga menjadi sosok di balik kebakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang turut menghanguskan ruangan penting milik kepala dinas.

Polisi menyebut, api yang melahap ruangan itu diduga bermula dari kekecewaan di dalam hati pelaku. Usulan kenaikan golongan yang belum disetujui menjadi pemicu kemarahan yang tak terbendung.

Bahkan sebelum kejadian, pelaku diduga sempat melontarkan ancaman melalui media sosial.

Saat ini pelaku mendekam di Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani proses penyidikan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

#ASN #bangkabelitung #kantordinas

Baca Juga Kerusuhan demo di Bandung Dipastikan Bukan Buruh, Ini Penjelasan Kapolda Jabar di https://www.kompas.tv/regional/666603/kerusuhan-demo-di-bandung-dipastikan-bukan-buruh-ini-penjelasan-kapolda-jabar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/666604/kecewa-tak-naik-pangkat-asn-bakar-kantor-dinas-perhubungan-bangka-belitung-jurnal-nusantara
Transkrip
00:00Gara-gara usulan kenaikan golongan tak disetuju atasan.
00:03Seorang ASN membakar kantor dinas perhubungan Kepulauan Bangka Belitung.
00:07Namun, aksi ini berhasil diungkap oleh polisi.
00:14Suasana tenang di desa Nyelanding, Bangka Selatan,
00:16mendadak terusik saat polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil.
00:22Ia diduga menjadi sosok dibalik kebakaran kantor dinas perhubungan
00:26Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
00:28yang turut menghanguskan ruangan penting milik kepala dinas.
00:34Polisi bilang, api yang melahap ruangan itu
00:36diduga bermula dari kekecewaan di dalam hati pelaku.
00:41Usulan kenaikan golongan yang belum disetujui
00:43menjadi pemicu kemarahan yang tak terbendung.
00:47Bahkan sebelum kejadian, pelaku diduga sempat melontarkan ancaman
00:51melalui media sosial.
00:53Melakukan tindak pidana pembakaran di sini karena
00:57dia merasa kesal ya, merasa kesal
01:00dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan
01:06yang tadinya dia ngajukan itu dari golongan 3B ke 3C
01:10tetapi tidak ditandatangani oleh kepala dinas perhubungan.
01:16Saat ini pelaku mendekam di Polda Kepulauan Bangka Belitung
01:19untuk menjalani proses penyidikan
01:21dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan