00:00Tapi gini, sebelum nanti kita lanjutkan, kita dengarkan dulu ada satu statement dari Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa kita harus
00:07siap dikritik, kita siap dikontrol, diawasi. Kita dengarkan dulu.
00:16Kita harus mau diawasi, kita harus mau dikoreksi, kita harus mau dikritik, saudara-saudara.
00:24Tapi kritiknya yang benar. Jangan kritik berdasarkan dendam. Tidak ada Presiden Republik Indonesia yang punya tongkat Nabi Musa. Tidak ada.
00:42Negara kita sangat besar. Sudah kita mulai bergelar sekian ratus, sekian ini. Masih ada yang komentar. Iya tapi belum banyak.
00:54Oke, saya ke Bung Kurnian. Karena tadi disampaikan oleh Bung Ubat bahwa ya jangan salah membaca antara data kuantitatif dengan
01:06ada kualitatif persiwa-persiwa yang sangat gamblang di depan publik.
01:11Ada kekerasan kepada aktivis, kemudian ada yang dilaporan gara-gara berpendapat berbeda dengan. Sementara satu sisi Presiden juga di tempat
01:21rungu juga mengatakan bahwa kita harus setiap dikritik.
01:23Anda mau menyampaikan apa sebetulnya?
01:26Iya, Mas Yogi. Sesuai dengan tema diskusi kita ini kan menjaga, menjawab krisis dengan kritis dan logis.
01:33Jadi kritis dan logis itu harus ada benang merahnya, Mas Yogi.
01:37Misalnya, tadi disampaikan penyiram alai keras, pelaporan langsung melompat ke Presiden Prabowo yang anti kritik dan tidak tergambar data kuantitatif
01:50tadi.
01:50Padahal, dan layak dijatuhkan. Padahal di dalam forum Presiden Prabowo menjawab itu, pertanyaan Mbak Najwa dijawab oleh Presiden,
02:01apakah ucapan atau untayan kalimat Presiden dalam forum itu menyelesaikan masalah?
02:07Tidak, Mas Yogi.
02:08Maka dari itu, setelah ucapan Presiden ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
02:14Dalam hitungan hari, pelakunya tertangkap.
02:18Sekalipun masih ada catatan terhadap proses itu,
02:21tapi paling tidak diungkap siapa orang yang keji dan biadab.
02:26Empat orang itu yang menyiram wajah warga negara namanya Andri Yunus.
02:31Itu yang pertama, Mas Yogi.
02:32Supaya jelas, Mas Yogi, tadi saya mau lanjutkan soal bagaimana Presiden terbuka terhadap diskusi.
02:40Mas Yogi tentu ingat saat bulan Ramadan, seluruh masyarakat mendiskusikan tentang situasi geopolitik.
02:49Presiden menangkap itu, maka Presiden sempat, Mas Yogi,
02:53mengundang mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Duta Besar, mantan Menteri Luar Negeri
02:59untuk berdiskusi tentang geopolitik.
03:02Dan juga tadi sudah dua kali Presiden Prabowo menjawab mengundang tokoh-tokoh dan jurnalis.
03:07Itu menggambarkan apa?
03:09Menggambarkan bahwa ketika ingin mengambil sebuah keputusan atau keputusan sudah diambil,
03:14Presiden ingin mendengar pandangan dari berbagai pihak.
03:18Sehingga, kalau orang mengatakan Presiden hanya mendengar yang baik-baik saja,
03:24tentu patah dengan adanya forum-forum tersebut.
03:28Mas Yogi, tadi saya sudah sampaikan data ucapan Presiden sudah diputar oleh Kompas TV
03:34dan perbuatan untuk mengadakan diskusi itu juga sudah nyata dan faktual.
03:40Saya ingin tambahkan satu, Mas Yogi.
03:41Di dalam peraturan perundang-undangan kita hari ini, di dalam KUHP,
03:46untuk pertama kali, Mas Yogi, kata demokratis itu dicantumkan.
03:51Di dalam bagian penjelasan KUHP, singkat saja Mas Yogi, disebutkan di sini,
03:55dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi
04:00yang sedapat mungkin bersifat konstruktif,
04:03walaupun mengandung ketidaksetujuan terhadap perbuatan kebijakan atau tindakan Presiden dan Wakil Presiden.
04:11Pada dasarnya, kritik dalam ketentuan ini merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap kepentingan masyarakat.
04:19Jadi, ucapan perbuatan tindakan hukum sudah memberikan pagar yang jelas,
04:26dan pemerintah berusaha untuk komplai dengan seluruh itu, Mas Yogi.
04:30Maka dari itu mungkin tercermin dalam survei LSI tadi.
04:34Oke.
04:35Ya, singkat sebentar.
04:36Singkat saja, singkat. Silahkan, silahkan.
04:38Jadi, saya kira itu ada dua poinnya.
04:40Jadi, ketika Presiden mengatakan boleh dikritik,
04:43itu narasi itu tidak sampai mampu diterjemahkan sampai ke lapis bawah kekuasaan.
04:47Itu problem.
04:49Artinya memungkinkan bisa terjadi, mungkin tidak mampu menerjemahkan,
04:54atau bisa jadi pembangkangan dari lapisan struktur sampai ke bawah.
04:58Kemudian yang kedua, proses Presiden memanggil para tokoh itu,
05:02itu setelah Presiden membuat keputusan.
05:04Masuk ke BOP, tanpa lewat DPR,
05:07yang kemudian para analis hukum Tadang Negara melanggar pasal 13,
05:12baru setelah itu mengumpulkan para tokoh,
05:15lalu bukan diskusi, tapi Presiden menjelaskan keputusannya,
05:18sehingga kemudian membuat forum itu tidak terjadi dialog yang setara.
05:21Mas Ubed, dia menit kalau Mas Ubed buka media sosial,
05:25ada kritik banyak sekali kepada kebijakan Presiden.
05:29Mas Ubed, apakah pernah melihat ada wajah pejabat negara,
05:33se-level menteri diganti wajahnya dengan binatang?
05:35Ada tergambar, adakah itu sudah offside, Mas?
05:39Saya mau mengatakan ini, Mas Ramadhani.
05:42Mas Ramadhani, jadikan Anda tadi mengatakan bahwa Presiden sudah sangat terbuka
05:46mengundang tokoh masyarakat.
05:47Mas Ramadhani, tapi yang saya cermati, ketika Presiden mengundang para tokoh agama itu,
05:52itu terjadi setelah Presiden memutuskan masuk BOP.
05:55Tapi apakah itu menjadi alasan, apa yang Anda keluhkan,
06:03apakah itu semua menjadi alasan untuk sebuah impeachment,
06:07untuk mengatakan bahwa itu adalah rezim otoriter.
06:10Saya ingin mengatakan begini, Mas Sugi.
06:12Saya pikir saya tadi agak geleng-geleng kepala,
06:15karena ada yang tidak tertib dalam cara kita mengolah informasi dan mengambil kesimpulan.
06:21Apa misalnya?
06:22Contoh, dikatakan bahwa di demokrasi tidak ada represi.
06:27Represi adalah sebuah tindakan dari penegakan hukum, bisa saja.
06:30Saya tidak matang di Indonesia ya, bisa saja.
06:33Dimungkinkan ada penegakan hukum.
06:35Satu, tidak ada namanya demokrasi itu.
06:37Tidak bisa membedakan antara idealitas teori demokrasi dengan partik empirik.
06:42Jadi, itu berbeda.
06:44Mas Ubed, Mas Ubed, saya mau bilang gini, Mas Ubed.
06:47Ya, saya tidak tahu, karena mungkin Anda seorang pengajar ya,
06:50hidup dalam idealitas teori.
06:51Tapi saya ingin mengatakan bahwa
06:54tidak ada namanya kondisi negara ideal platonik itu ya.
06:59Pasti ada apart-apart koersinya untuk melakukan penegakan hukum,
07:02pasti akan ada benturan-benturan masyarakat.
07:04Itu pasti ada.
07:05Sejauh tidak melanggar HAM ya, sejauh tidak melanggar HAM ya.
07:07Sejauh tidak melanggar HAM.
07:08Kedua, dikatakan bahwa pernyataan saya Pak Prabowo itu tidak suka didebat
07:12dan batal pernyataan saya tadi.
07:14Saya bisa bersaksi.
07:16Karena pelakunya saya sendiri dalam sebuah rapat kabinet.
07:19Ketika Pak Prabowo punya skema tertentu penanganan kemiskinan tentang pertanian.
07:24Tentang apakah pertanian, petani, petani miskin perlu dikasih lahan 2 hektare
07:29atau kalau perlu konsolidasi.
07:30Ketika beliau sudah memutuskan, saya mengatakan, Pak Presiden,
07:34rasa-rasanya akan lebih baik kalau skenario-nya seperti ini.
07:37Oke.
07:37Dan kita tahan dulu.
07:38Artif itu kemudian-kemudian beliau cabut.
07:39Artinya saya mengatakan bahwa ketika Anda mengatakan bahwa
07:43tidak terjadi pembatalan keputusan Presiden karena pendapat menterinya,
07:46tidak terjadi karena itu pernah terjadi.
07:47At least dalam kasus saya.
07:49Ada beberapa kasus yang lain juga.
07:51Oke.
07:53Kita akan lanjut setelah yang satu ini, tetaplah di satu menjadi forum.
Komentar