Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus siap diawasi dan dikritik. Tenaga Ahli Utama Bakom RI Kurnia Ramadhana menilai pernyataan Presiden sejalan dengan tindakan nyata membuka ruang dialog.

Ia menyebut Presiden mengundang banyak tokoh nasional untuk membahas isu geopolitik dan kebijakan negara.

Menurut Kurnia, tudingan bahwa Presiden hanya mau mendengar suara yang menyenangkan tidak sesuai fakta.

Namun Dosen UNJ Ubedillah Badrun menilai persoalannya bukan pada ucapan Presiden, melainkan implementasi di lapangan.

Ia menilai, bisa saja terjadi ketidakmampuan birokrasi memahami pesan Presiden atau justru pembangkangan di level bawah.

Sementara Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko membantah anggapan Presiden anti debat.

Budiman bahkan mengaku pernah menyampaikan keberatan langsung dalam rapat kabinet.



Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/yuVpHkzEbTw

#saifulmujani #kritik #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/664671/debat-prabowo-klaim-terbuka-dikritik-publik-soroti-fakta-lapangan-satu-meja

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Tapi gini, sebelum nanti kita lanjutkan, kita dengarkan dulu ada satu statement dari Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa kita harus
00:07siap dikritik, kita siap dikontrol, diawasi. Kita dengarkan dulu.
00:16Kita harus mau diawasi, kita harus mau dikoreksi, kita harus mau dikritik, saudara-saudara.
00:24Tapi kritiknya yang benar. Jangan kritik berdasarkan dendam. Tidak ada Presiden Republik Indonesia yang punya tongkat Nabi Musa. Tidak ada.
00:42Negara kita sangat besar. Sudah kita mulai bergelar sekian ratus, sekian ini. Masih ada yang komentar. Iya tapi belum banyak.
00:54Oke, saya ke Bung Kurnian. Karena tadi disampaikan oleh Bung Ubat bahwa ya jangan salah membaca antara data kuantitatif dengan
01:06ada kualitatif persiwa-persiwa yang sangat gamblang di depan publik.
01:11Ada kekerasan kepada aktivis, kemudian ada yang dilaporan gara-gara berpendapat berbeda dengan. Sementara satu sisi Presiden juga di tempat
01:21rungu juga mengatakan bahwa kita harus setiap dikritik.
01:23Anda mau menyampaikan apa sebetulnya?
01:26Iya, Mas Yogi. Sesuai dengan tema diskusi kita ini kan menjaga, menjawab krisis dengan kritis dan logis.
01:33Jadi kritis dan logis itu harus ada benang merahnya, Mas Yogi.
01:37Misalnya, tadi disampaikan penyiram alai keras, pelaporan langsung melompat ke Presiden Prabowo yang anti kritik dan tidak tergambar data kuantitatif
01:50tadi.
01:50Padahal, dan layak dijatuhkan. Padahal di dalam forum Presiden Prabowo menjawab itu, pertanyaan Mbak Najwa dijawab oleh Presiden,
02:01apakah ucapan atau untayan kalimat Presiden dalam forum itu menyelesaikan masalah?
02:07Tidak, Mas Yogi.
02:08Maka dari itu, setelah ucapan Presiden ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
02:14Dalam hitungan hari, pelakunya tertangkap.
02:18Sekalipun masih ada catatan terhadap proses itu,
02:21tapi paling tidak diungkap siapa orang yang keji dan biadab.
02:26Empat orang itu yang menyiram wajah warga negara namanya Andri Yunus.
02:31Itu yang pertama, Mas Yogi.
02:32Supaya jelas, Mas Yogi, tadi saya mau lanjutkan soal bagaimana Presiden terbuka terhadap diskusi.
02:40Mas Yogi tentu ingat saat bulan Ramadan, seluruh masyarakat mendiskusikan tentang situasi geopolitik.
02:49Presiden menangkap itu, maka Presiden sempat, Mas Yogi,
02:53mengundang mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Duta Besar, mantan Menteri Luar Negeri
02:59untuk berdiskusi tentang geopolitik.
03:02Dan juga tadi sudah dua kali Presiden Prabowo menjawab mengundang tokoh-tokoh dan jurnalis.
03:07Itu menggambarkan apa?
03:09Menggambarkan bahwa ketika ingin mengambil sebuah keputusan atau keputusan sudah diambil,
03:14Presiden ingin mendengar pandangan dari berbagai pihak.
03:18Sehingga, kalau orang mengatakan Presiden hanya mendengar yang baik-baik saja,
03:24tentu patah dengan adanya forum-forum tersebut.
03:28Mas Yogi, tadi saya sudah sampaikan data ucapan Presiden sudah diputar oleh Kompas TV
03:34dan perbuatan untuk mengadakan diskusi itu juga sudah nyata dan faktual.
03:40Saya ingin tambahkan satu, Mas Yogi.
03:41Di dalam peraturan perundang-undangan kita hari ini, di dalam KUHP,
03:46untuk pertama kali, Mas Yogi, kata demokratis itu dicantumkan.
03:51Di dalam bagian penjelasan KUHP, singkat saja Mas Yogi, disebutkan di sini,
03:55dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi
04:00yang sedapat mungkin bersifat konstruktif,
04:03walaupun mengandung ketidaksetujuan terhadap perbuatan kebijakan atau tindakan Presiden dan Wakil Presiden.
04:11Pada dasarnya, kritik dalam ketentuan ini merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap kepentingan masyarakat.
04:19Jadi, ucapan perbuatan tindakan hukum sudah memberikan pagar yang jelas,
04:26dan pemerintah berusaha untuk komplai dengan seluruh itu, Mas Yogi.
04:30Maka dari itu mungkin tercermin dalam survei LSI tadi.
04:34Oke.
04:35Ya, singkat sebentar.
04:36Singkat saja, singkat. Silahkan, silahkan.
04:38Jadi, saya kira itu ada dua poinnya.
04:40Jadi, ketika Presiden mengatakan boleh dikritik,
04:43itu narasi itu tidak sampai mampu diterjemahkan sampai ke lapis bawah kekuasaan.
04:47Itu problem.
04:49Artinya memungkinkan bisa terjadi, mungkin tidak mampu menerjemahkan,
04:54atau bisa jadi pembangkangan dari lapisan struktur sampai ke bawah.
04:58Kemudian yang kedua, proses Presiden memanggil para tokoh itu,
05:02itu setelah Presiden membuat keputusan.
05:04Masuk ke BOP, tanpa lewat DPR,
05:07yang kemudian para analis hukum Tadang Negara melanggar pasal 13,
05:12baru setelah itu mengumpulkan para tokoh,
05:15lalu bukan diskusi, tapi Presiden menjelaskan keputusannya,
05:18sehingga kemudian membuat forum itu tidak terjadi dialog yang setara.
05:21Mas Ubed, dia menit kalau Mas Ubed buka media sosial,
05:25ada kritik banyak sekali kepada kebijakan Presiden.
05:29Mas Ubed, apakah pernah melihat ada wajah pejabat negara,
05:33se-level menteri diganti wajahnya dengan binatang?
05:35Ada tergambar, adakah itu sudah offside, Mas?
05:39Saya mau mengatakan ini, Mas Ramadhani.
05:42Mas Ramadhani, jadikan Anda tadi mengatakan bahwa Presiden sudah sangat terbuka
05:46mengundang tokoh masyarakat.
05:47Mas Ramadhani, tapi yang saya cermati, ketika Presiden mengundang para tokoh agama itu,
05:52itu terjadi setelah Presiden memutuskan masuk BOP.
05:55Tapi apakah itu menjadi alasan, apa yang Anda keluhkan,
06:03apakah itu semua menjadi alasan untuk sebuah impeachment,
06:07untuk mengatakan bahwa itu adalah rezim otoriter.
06:10Saya ingin mengatakan begini, Mas Sugi.
06:12Saya pikir saya tadi agak geleng-geleng kepala,
06:15karena ada yang tidak tertib dalam cara kita mengolah informasi dan mengambil kesimpulan.
06:21Apa misalnya?
06:22Contoh, dikatakan bahwa di demokrasi tidak ada represi.
06:27Represi adalah sebuah tindakan dari penegakan hukum, bisa saja.
06:30Saya tidak matang di Indonesia ya, bisa saja.
06:33Dimungkinkan ada penegakan hukum.
06:35Satu, tidak ada namanya demokrasi itu.
06:37Tidak bisa membedakan antara idealitas teori demokrasi dengan partik empirik.
06:42Jadi, itu berbeda.
06:44Mas Ubed, Mas Ubed, saya mau bilang gini, Mas Ubed.
06:47Ya, saya tidak tahu, karena mungkin Anda seorang pengajar ya,
06:50hidup dalam idealitas teori.
06:51Tapi saya ingin mengatakan bahwa
06:54tidak ada namanya kondisi negara ideal platonik itu ya.
06:59Pasti ada apart-apart koersinya untuk melakukan penegakan hukum,
07:02pasti akan ada benturan-benturan masyarakat.
07:04Itu pasti ada.
07:05Sejauh tidak melanggar HAM ya, sejauh tidak melanggar HAM ya.
07:07Sejauh tidak melanggar HAM.
07:08Kedua, dikatakan bahwa pernyataan saya Pak Prabowo itu tidak suka didebat
07:12dan batal pernyataan saya tadi.
07:14Saya bisa bersaksi.
07:16Karena pelakunya saya sendiri dalam sebuah rapat kabinet.
07:19Ketika Pak Prabowo punya skema tertentu penanganan kemiskinan tentang pertanian.
07:24Tentang apakah pertanian, petani, petani miskin perlu dikasih lahan 2 hektare
07:29atau kalau perlu konsolidasi.
07:30Ketika beliau sudah memutuskan, saya mengatakan, Pak Presiden,
07:34rasa-rasanya akan lebih baik kalau skenario-nya seperti ini.
07:37Oke.
07:37Dan kita tahan dulu.
07:38Artif itu kemudian-kemudian beliau cabut.
07:39Artinya saya mengatakan bahwa ketika Anda mengatakan bahwa
07:43tidak terjadi pembatalan keputusan Presiden karena pendapat menterinya,
07:46tidak terjadi karena itu pernah terjadi.
07:47At least dalam kasus saya.
07:49Ada beberapa kasus yang lain juga.
07:51Oke.
07:53Kita akan lanjut setelah yang satu ini, tetaplah di satu menjadi forum.
Komentar

Dianjurkan