00:00Sementara saya ke Bumanan, kalau melihat situasi begini kan karena ada Dewan Pers, tentu saya akan menyasarnya adalah bagaimana dengan
00:08nasib kemerdekaan Pers.
00:10Kenapa? Karena dari mulai kebebasan berpendapat dan kemudian partisipasi publik itu kan dua syarat yang penting.
00:18Jadi pembangunan ini tidak hanya bicara soal pembangunan fisik, tapi juga bagaimana kita pelibatan itu.
00:22Anda melihat nggak bahwa gejala-gejala ini itu nanti akan berdampak, karena bagaimanapun kemerdekaan Pers itu adalah sealat mutlah ketika
00:32kita menempatkan Pers sebagai pilar keempat demokrasi.
00:35Sebagai saluran bagaimana masyarakat berpartisipasi, masyarakat melakukan kontrol dan itu ada manfaatnya baik bagi pemerintah sebagai kontrol.
00:43Ya, kalau saya sih melihat ini ya Pak, pelaporan terhadap Mas Subet, Mas Saiful, dan kawan-kawan itu sebagai gejala
00:54yang merisaukan.
00:56Gejala yang merisaukan?
00:58Karena, ya kita tahu karena bahwa apa iya kebebasan berekspresi yang dirindungi undang-undang itu akan direpresi dengan cara.
01:08Ya, walaupun boleh agak maju dikit. Nah, biar mulai jelas suaranya.
01:14Jadi, apa iya praktek penggunaan kebebasan berekspresi itu akan direpresi dengan hukum.
01:23Walaupun sebenarnya kita juga tahu bahwa dari kalangan pembelajaran, kan kita tidak bisa melihat secara langsung bahwa ketika orang dilaporkan,
01:33ketika menyampaikan pendapat, itu langsung bisa dianggap sebagai ada tindakan represi.
01:38Karena itu bisa saja dilakukan oleh masyarakat sipil.
01:43Dan itu memang dilindungi undang-undang, gitu kan ya.
01:45Ya, karena itu dilindungi undang-undang, walaupun bukan tidak mungkin, itu sebagai proksi negara.
01:52Makanya yang saya senang kalau misalnya teman-teman seperti Mas Budiman atau Menteri HAM mengatakan,
01:59harusnya itu tidak perlu dianggap.
02:02Melegakan lah ya.
02:04Dan itu datang dari orang yang ada di pemerintah.
02:05Dari orang yang ada di pemerintah.
02:06Nah, tinggal kan bagian eksekusinya.
02:09Apakah polisi akan memproses itu atau tidak.
02:13Tindakan polisi itu kan representasi pemerintah.
02:17Apa yang tidak akan polisi itu akan menunjukkan bahwa pemerintah menghargai kebebasan atau tidak.
02:22Kalau dia memproses dengan basis yang sangat tidak kuat.
02:28Misalnya kebebasan represi di jirat dengan ITE atau KWP, saya kira berarti pemerintah sudah mengambil sikap.
02:36Dan menurut saya itu, bagi saya di Dewan Pres itu akan merisaukan karena kebebasan berekspresi.
02:47Itu kan sebenarnya seperti, kalau dengan pers itu sangat dekat hubungan.
02:52Kebebasan pers itu seperti ranting dari pohon kebebasan berekspresi.
02:56Karena tidak mungkin ada kebebasan pers kalau tidak ada kebebasan berekspresi.
03:00Dan para tokoh yang berpendapat ini seringkali sebagian besar diantaranya menjadi narasumbernya pers dalam mengerjakan kerja-kerja analistik.
03:07Kalau begitu kebebasan berekspresi menghadapi masalah, sudah pasti kebebasan pers akan menghadapi masalah yang sama.
03:14Oke, saya kebungkurnia dari Bakom nih, sebagai orang yang ada di badan yang mengelola komunikasi pemerintah.
03:22Kita jadi penasaran, sebenarnya di Bakom itu ada nggak sih KPI bahwa semua itu monitor, suara itu harus seragam.
03:28Ini dalam konteks partisipasi publik dan kebebasan berpendapat ya, pokoknya seolah-olah beda sedikit coba ditandain.
03:33Oh media ini cenderung ke sini.
03:36Atau seperti apa, yang ideal yang pasti yang tadi saya sebut belakangan tadi, bahwa memang harus ada partisipasi publik,
03:41ada komunikasi yang sehat, yang jernih, tidak saling menjatuhkan, tetapi kemudian saling mendukung.
03:46Seperti apa, Bung Kurnia?
03:47Ya, Mas Yogi sebelum menjawab pertanyaan tadi, supaya diskusi kita pada bagian pertama ini mempunyai basis data yang jelas,
03:57izinkan Mas Yogi saya membaca data survei yang baru-baru ini disampaikan oleh Lembaga Survei Indonesia
04:04yang sangat terkait dengan isu yang kita bincangkan.
04:08LSI mengeluarkan pada bulan Maret, Mas Yogi, setidaknya 73,9 persen responden menyatakan Indonesia adalah negara yang demokratis.
04:18Indonesia negara yang demokratis.
04:20Tingkat kepuasan terhadap demokrasi di Indonesia sebanyak 69,8 persen.
04:26Kemudian ada 84 persen menyatakan kepuasan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul.
04:36Kemudian ada juga kebebasan berpendapat 75 persen, kebebasan pers dan media sosial 75 persen.
04:44Yang menyampaikan data ini bukan badan komunikasi, tapi LSI yang selama ini punya rekam jejak panjang,
04:51metodologinya sangat mungkin diperdebatkan.
04:54Itu yang pertama, Mas Yogi.
04:56Kemudian yang kedua, tentu kita sebagai pemerintah harus tunduk dan patuh terhadap konstitusi.
05:04Pasal 28E Undang-Undang Dasar sudah menegaskan kebebasan berekspresi, berserikat, berkumpul, dan lain-lain.
05:12Kalau pemerintah tidak komplai dengan itu, tentu pemerintah yang melanggar hukum.
05:17Maka dari itu, Mas Yogi, kemarin ketika mendengar pelaporan terhadap Mas Ubed, pelaporan terhadap Mas Ferry, Amsari, dianggap sebagai hal
05:26yang biasa.
05:27Bisa jadi POV-nya pemerintah berbeda dengan POV-nya Mas Ubed dan Mas Ferry.
05:32Sehingga itu masih tergolong sebagai kritik.
05:36Tadi menyebut Mas Manan, tentu memang terkesan normatif Mas Yogi.
05:42Kalau saya katakan cabang kekuasaannya berbeda antara pemerintah dan penegak hukum.
05:48Tapi memang kalau kita lihat letter leg hukumnya, tidak boleh pemerintah campur tangan di dalam itu.
05:54Bahwa pada akhirnya statement atau pernyataan Mas Pigai atau Menteri Pigai dapat meringankan atau membatalkan seluruh proses hukum,
06:03semoga seperti itu yang kita harapkan.
06:06Atau yang seperti disampaikan Bang Menan tadi, polisi tidak perlu memproses lah.
06:09Benar. Dengan mendasarkan misalnya pertimbangan satu dan lain hal, salah satunya adalah Menteri HAM.
06:15Kemudian Mas Yogi, kalau menjawab pertanyaan Mas Yogi tadi, tentu tidak ada menandai media-media.
06:21Akan tetapi di badan komunikasi berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan data yang benar.
06:28Jadi tidak terjadi DFK di tengah masyarakat.
06:32Tidak terjadi distorsi informasi.
06:35Misalnya Mas Yogi, saya ingin ambil contoh.
06:38Ketika disebutkan...
06:40Dan itu ada dalam monitoringnya Bakom ya?
06:43Ada dalam monitoring Bakom Mas Yogi.
06:45Misalnya dikatakan rezim ini atau presiden adalah presiden yang anti terhadap kritik.
06:51Lalu apa yang kami sampaikan?
06:53Loh, sudah beberapa kali Mas Yogi.
06:55Saya rasa ini pertama kali presiden mengundang tokoh-tokoh kritis terbuka, bisa ditonton masyarakat, modal kuota berjam-jam.
07:07Tidak ada sensor, semua ditanya.
07:09Karena Bung Kurnia sudah bicara soal rezim anti kritik, kita akan lanjutkan setelah jadah yang satu ini.
07:14Tetaplah di satu menjadah forum.
07:15Terima kasih telah menonton!
Komentar