Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sakit hati usai dipecat, satpam di lampung merampok rumah mantan majikannya. Uang sebesar 40 juta rupiah berhasil dibawa pelaku.

Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kota Metro Lampung mengendap-endap saat mengepung rumah pelaku pencurian.

Pelaku ditangkap karena mencuri uang tunai sebesar 40 juta rupiah di rumah mantan majikannya.

Pelaku nekat mencuri karena kesal dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam.

Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dan terancam dihukum penjara maksimal tujuh tahun.

#satpam #rampok #lampung

Baca Juga Warga Digegerkan Penemuan Jasad Perempuan di Pinggir Aliran Sungai | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/664029/warga-digegerkan-penemuan-jasad-perempuan-di-pinggir-aliran-sungai-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/664030/motif-sakit-hati-satpam-di-lampung-rampok-eks-majikan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saudara sakit hati usai dipecat, Satpam di Lampung merampok rumah mantan majikannya.
00:06Uang sebesar 40 juta rupiah berhasil di bawah pelaku.
00:12Tim anti bandis Satres Krim Polres Kota Metro Lampung mengedap-ngedap saat mengepung rumah pelaku pencurian.
00:19Pelaku ditangkap karena mencuri uang tunai sebesar 40 juta rupiah di rumah mantan majikannya.
00:25Pelaku nekat mencuri karena kesal dipecat dari pekerjaannya sebagai Satpam.
00:31Kita melakukan perangkapan terhadap tersangka inisial NA dengan kasus berupa pencurian di dalam rumah.
00:39Dan kerugian adalah sebuah PS4 dan uang tunai senilai 40 juta rupiah.
00:44Untuk pelaku dengan korban ini adalah pelaku merupakan mantan karyawan korban.
00:49Untuk motifnya sendiri yang pertama yaitu dikarenakan yang bersangkutan pihak tersangka.
00:55Tidak suka karena diberhatikan.
00:58Jadi ada motif dendam.
01:00Yang kedua dikarenakan makhluk ekonomi.
01:04Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam di hukum penjara maksimal 7 tahun.
Komentar

Dianjurkan