Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANTEN, KOMPAS.TV - Seorang perempuan 45 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kabupaten Tangerang, Banten. Korban ternyata dibunuh anak tirinya yang dendam dan emosi karena tidak dipinjami ponsel.

Widyastuti, perempuan 45 tahun, ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Kampung Babakan, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban ditemukan oleh suaminya sepulang bekerja. Muncul dugaan korban dibunuh anak tiri korban.

Kurang dari 10 jam menerima laporan, polisi menangkap pelaku yang ternyata juga positif mengonsumsi narkoba. NS, 25 tahun, membunuh ibu tirinya dengan palu dan pisau karena dendam dan emosi, korban tidak mau meminjamkan ponsel kepadanya.

Kini pelaku ditahan di Polres Tangerang Selatan dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga Diduga Sakit Hati, Mantan Suami Bunuh Istri Siri di dalam Kontrakan di Serpong di https://www.kompas.tv/regional/663801/diduga-sakit-hati-mantan-suami-bunuh-istri-siri-di-dalam-kontrakan-di-serpong

#tangerang #banten #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663977/tak-dipinjami-ponsel-pemuda-di-tangerang-tega-bunuh-ibu-tiri
Transkrip
00:00Yang juga jadi sorotan saudara seorang perempuan 45 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kabupaten Tangerang, Banten.
00:08Korban ternyata dibunuh oleh anak dirinya yang dendam dan emosi karena tidak dipinjami ponsel.
00:18Widia Stuti, perempuan 45 tahun ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Kampung Babakan, Kabupaten Tangerang, Banten.
00:27Korban ditemukan oleh suaminya sepulang bekerja.
00:30Muncul dugaan korban dibunuh anak diri korban.
00:34Karena dia kan belum kerja. Belum kerja langsung ke rumah ke kontrakan.
00:38Sekali ini dia sudah menamandir kok gak ada minum kopi gitu kan.
00:42Nah dia bukalah pintu keadaan korban sudah ya kayak gitu lah keadaannya.
00:46Minta tolong ke warga sekitar dalam artinya yang punya kontrakan dari orang kontrakan laporan ke saya.
00:52Saya langsung menuju ke CKP.
00:56Kurang dari 10 jam menerima laporan, polisi menangkap pelaku yang ternyata juga positif mengonsumsi narkoba.
01:02NS, 25 tahun, membunuh ibu tirinya dengan palu dan pisau.
01:07Karena dendam dan emosi, korban tak mau meminjamkan ponsel kepadanya.
01:11Baik, untuk motif sendiri bahwa memang si korban ini memiliki dendam pribadi terhadap ibu tiri korban.
01:17Dan pada saat itu si korban sedang memotong sayur, kemudian tersangka datang untuk meminjam HP, namun tidak diberikan oleh korban.
01:31Akhirnya pelaku melakukan dugaan tidak pidana tersebut dengan menunggakan palu dan pisau.
01:40Kini pelaku ditahan di Polres Tanggerang Selatan dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
01:47Eka Marlupi, Kompas TV Tanggerang, Banten
Komentar

Dianjurkan