Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Berita ini merupakan hak jawab dari berita di video ini:
https://www.kompas.tv/regional/662929/polisi-tangkap-4-pelaku-pungli-di-wisata-air-terjun-tumpak-sewu-lumajang-berut

_

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Empat orang yang ditangkap polisi karena menarik uang tiket di kawasan wisata Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur membantah sebagai pungli.

Keempat orang tersebut merupakan karyawan dari CV Coban Sewu, pengelola tempat wisata tersebut.

Kuasa hukum CV Coban Sewu, Didik Lestariyono, bilang keempat orang itu melakukan pungutan resmi, karena semua wisatawan yang masuk melalui Kabupaten Malang wajib membeli tiket yang telah ditentukan antara CV Coban Sewu dan pihak BUMDes.

Keempat orang yang ditangkap kini telah dilepaskan oleh Polres Lumajang.

Sebelumnya, Polres Lumajang, Jawa Timur, menangkap 4 orang yang menarik uang tiket di lokasi wisata Tumpak Sewu.

Meski dibebaskan, keempat orang tersebut dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polres Lumajang.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga Polisi Tangkap 4 Pelaku Pungli di Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/662929/polisi-tangkap-4-pelaku-pungli-di-wisata-air-terjun-tumpak-sewu-lumajang-berut

#pungli #tumpaksewu #lumajang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663427/4-penarik-tiket-di-tumpak-sewu-bantah-pungli-polisi-masih-lakukan-penyelidikan-berut
Transkrip
00:00Empat orang yang ditangkap polisi karena menarik uang tiket di kawasan wisata Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Tibur, membantah sebagai punggul.
00:11Keempat orang tersebut merupakan karyawan dari CV Koban Sewu, pengelola sempat tempat wisata tersebut.
00:20Kuasa hukum CV Koban Sewu, Didik Lestaryo Nobilang, keempat orang itu melakukan punggutan resmi karena semua wisatawan yang masuk melalui
00:33Kabupaten Malang wajib membeli tiket yang telah ditentukan antara CV Koban Sewu dan pihak BUMDES.
00:41Keempat orang yang ditangkap kini telah dilepaskan oleh Polres Lumajang.
00:48Kemen yang selama ini di framing itu seolah-olah ada punggul, ada punggul, itu manajemen Koban Sewu.
00:57Walaupun Koban Sewu itu hanya mengambil tiket ketika mereka itu masuknya dari Tumpak Sewu masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
01:04Karena itu memang kekuasaan wilayahnya CV Koban Sewu bersama-sama dengan BUMDES.
01:09Karena tidak memenuhi unsur tindak bidana dan bukan wilayah hukumnya sudah sepantasnya memang harus dilepas.
01:21Sebelumnya Polres Lumajang, Jawa Timur menangkap 4 orang yang menarik uang tiket di lokasi wisata Tumpak Sewu.
01:29Meski dibebaskan ke 4 orang tersebut dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu ke Polres Lumajang.
01:35Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
01:42Dari keempat orang yang kemarin sempat dilakukan pengamanan, itu bukan dibebaskan.
01:48Jadi posisinya sekarang masih dalam posisi wajib absen selama seminggu dikenakan absen 2 kali.
01:57Untuk proses masih tetap berlanjut, kita juga melengkapi saksi-saksi, nanti juga masih memanggil dari BUSDA, juga pihak-pihak yang
02:09lain yang berkepentingan.
Komentar

Dianjurkan