Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus memperketat pengawasan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan Silayur, Ngaliyan. Salah satu langkah utama yang telah diterapkan adalah pembatasan jam operasional kendaraan berat guna menekan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan truk sumbu tiga atau kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Kebijakan itu ditujukan agar aktivitas kendaraan besar tidak bercampur dengan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Dishub bersama instansi terkait akan menambah pembatas fisik berupa portal ketinggian di sejumlah titik strategis.

Rencananya, portal akan dipasang di dua titik, yakni di kawasan bawah sekitar Pasar Jerakah serta di wilayah atas yang masih dalam kajian, termasuk kemungkinan di sekitar kawasan BSB. Portal tersebut dirancang dengan tinggi antara 3 hingga di bawah 3,5 meter.

----------

Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #silayur #dishubkotasemarang #semarang #lalulintas
Transkrip
00:08Terima kasih.
00:30Tujuannya simpel, kalau truknya ketinggian atau melebihi dimensi, mereka nggak bakal bisa lewat.
00:35Nggak cuma itu, pengawasan jam operasional juga bakal diperketat bareng pihak kepolisian.
00:40Jadi nggak ada lagi cerita truk obesitas bebas berkeliaran di jam sibuk.
00:45Langkah ini diambil demi keselamatan kita semua warga Semarang, khususnya yang tiap hari harus naik turun ngalian Mijen.
00:52Aturan ini diharapkan bisa meminimalisi resiko remblong dan kecelakaan maut.
00:56Menurut kalian, apakah pemasangan portal ini bakal jadi solusi permanen atau malah bikin macet baru?
01:02Tulis pendapat kalian di kolom komentar dan share video ini ke grup keluarga ya!
Komentar

Dianjurkan