Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kasus pelecehan seksual FH UI kembali ramai diperbincangkan setelah terungkap bahwa korban pelecehan mahasiswa UI sudah menahan selama 1,5 tahun sebelum akhirnya berani bersuara.

Skandal yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI ini kini menjadi sorotan publik. Isu kasus pelecehan 16 mahasiswa FH UI mencuat usai beredarnya dugaan isi grup chat yang berisi percakapan tidak pantas.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa isi percakapan dalam grup tersebut sangat merendahkan dan melukai korban. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan kejadian baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama.

Meski begitu, setelah menahan selama sekitar 1,5 tahun, para korban akhirnya memutuskan untuk berbicara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keberanian untuk menghentikan tindakan yang dianggap merugikan dan tidak pantas.

Seiring mencuatnya kasus ini, pihak kuasa hukum juga mendorong adanya tindakan tegas dari kampus terhadap para pelaku.

----------

Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #mahasiswa #fhui
Transkrip
00:00Calon penegak hukum? Tapi kok malah melanggar hukum?
00:04Kasus 16 mahasiswa FHUI ini benar-benar di luar nalar.
00:10Skandal yang melibatkan 16 mahasiswa FHUI ini kini menjadi sorotan publik.
00:15Bahkan korbannya mencapai 27 orang yang terdiri dari mahasiswa dan dosen perempuan.
00:22Kasus tersebut mencuat usai beredarnya dugaan isi grup chat yang berisi percakapan tidak pantas.
00:28Konten tersebut diduga mengandung unsur pelecehan verbal terhadap sejumlah korban.
00:34Yang paling menyayat hati, ada korban yang baru berani bicara setelah menahan beban ini selama satu setengah tahun.
00:42Ini membuktikan kalau trauma kekerasan seksual itu nggak pernah benar-benar hilang.
00:48Kuasa hukum korban, Timotius Raja Guguk mengungkapkan bahwa isi percakapan dalam grup tersebut sangat merendahkan dan melukai korban.
00:56Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan kejadian baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama.
01:03Dalam penjelasannya, Timotius menyebut para korban sebenarnya telah lama ingin melaporkan tindakan tersebut.
01:09Namun korban sempat memilih diam karena merasa takut.
01:13Sekarang, publik menuntut keadilan.
01:16FHUI pun mulai bergerak dengan menggelar sidang etik secara maraton.
01:20Menurut kalian, apakah sanksi akademik saja cukup untuk kasus seberat ini?
01:25Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya!
01:28Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan