00:00Menteri Kutanan, berserta jajaran yang saya hormati dan hadirin sekalian yang berbahagia.
00:06Pertama-tama, marilah kita panjatkan beri syukur,
00:09Kadirat Allah SWT, karena hanya atas perkenannya,
00:13hari ini kita dapat berkumpul bersama-sama di sini dalam keadaan sehat walafiat.
00:19Bapak-Ibu sekalian, sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR RI
00:24dengan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 19 Januari 2026
00:28dan sesuai hasil keputusan rapat internal Komisi 4 DPR RI
00:32pada tanggal 10 Maret 2026 pada hari ini, selasa 14 April 2026,
00:40Komisi 4 DPR RI melenggarakan rapat kerja dengan Menteri Kehutanan dalam rangka membahas
00:451. Optimalisasi pengolahan jasa lingkungan wisata alam
00:50dan 2. Isu-isu aktual
00:54Hadirin yang saya hormati, berdasarkan informasi dari Sekretariat
00:58Rapat hari ini telah dihadiri oleh 32 orang anggota dari 8 fraksi
01:04dan sesuai dengan ketentuan pasal 281 ayat 1 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020
01:10tentang tata tertib, maka quorum telah terpenuhi.
01:15Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 276 dan pasal 281 ayat 1 peraturan DPR RI
01:20tentang tata tertib, rapat kerja hari ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
01:26Setuju?
01:29Tapat kerja hari ini dimulai pada pukul 10.40 waktu Indonesia bagian Barat
01:37dan akan diakhiri pada pukul 12.
01:40Dan apabila belum selesai, dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 2.54 ayat 2 peraturan DPR RI
01:47tentang tata tertib atau atas kesepakatan bersama dengan susunan acara sebagai berikut
01:531. Pengantar Ketua Rapat
01:562. Penjelasan Menteri Kehutanan terhadap agenda rapat
01:593. Pertanyaan tanggapan anggota Komisi 4 DPR RI
02:034. Jawaban Menteri Kehutanan
02:055. Kesimpulan Rapat
02:07dan 6. Penutup
02:08Apakah susunan acara ini dapat disetujui?
02:12Betul
02:19Bapak Ibu yang kami hormati
02:21Indonesia adalah negara yang dianugerahi kekayaan hutan tropis terluas ketiga di dunia
02:27dengan luas kawasan hutan mencapai lebih dari 120 juta hektare
02:32dibalik luasnya hamparan hijau tersebut
02:35tersimpan potensi jasa lingkungan yang luar biasa
02:38mulai dari keanekaragaman hayati, keindahan alam hingga ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan jutaan masyarakat Indonesia
02:48Namun demikian, kita harus jujur mengakui bahwa potensi dasar ini belum dikelola secara optimal
02:54Wisata alam di dalam kawasan hutan masih menghadapi berbagai tantangan serius
02:59mulai dari tumpang tindih regulasi, keterbatasan infrastruktur, rendahnya kapasitas sumber daya manusia
03:07hingga minimnya keterlibatan masyarakat lokal sebagai pelaku utama ekonomi wisata
03:14Berkenaan dengan kondisi tersebut, Komisi 4 DPR RI telah menerima aspirasi dari
03:19Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dan Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi atau Jangkar
03:26perihal kondisi pengelolaan wisata alam di tingkat tapak
03:30Komisi 4 DPR RI mengidentifikasi setidaknya 4 isu kursial
03:35yang perlu mendapat perhatian serius dalam rapat kerja hari ini
03:39Pertama, belum optimalnya pendapatan negara bukan pajak yang diterima baik dari
03:46penjualan tiket masuk maupun bagi hasil perizinan berusaha sarana wisata alam
03:54dibandingkan dengan banyaknya izin yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Kutanan
03:59Termasuk optimalisasi PNBP setelah diberlakukannya sistem cashless di beberapa objek wisata
04:08apakah ada perubahan yang signifikan
04:12Kedua, ketimpangan pembagian manfaat ekonomi
04:16Masih terdapat kesenjangan yang nyata antara pendapatan yang dihasilkan dari wisata alam
04:22dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat sekitar kawasan hutan dan pemerintah daerah
04:28Skema bagi hasil yang adil dan transparan harus menjadi prioritas
04:33Ketiga, lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan pengelolaan wisata alam di kawasan hutan
04:41melibatkan banyak pihak antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Pemerintah Daerah BUMN, dan Masyarakat Adat
04:52Sinergi yang kuat di antara semua pihak mutlak diperlukan
04:57Keempat, ancaman terhadap kelestarian ekosistem
05:01Pengembangan wisata yang tidak terkendali dapat mengancam keaneka ragaman hayati dan fungsi ekologis hutan
05:08Daya dukung dan daya tampung kawasan harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pengembangan wisata alam
05:17Selanjutnya pada rapat kerja hari ini juga Komisi 4 DPR RI meminta penjelasan Menteri Kehutanan Prihal Surat No. 4338-PW
05:30.01-04-2026
05:33Yang merupakan tindak lanjut dari beberapa rapat dengar pendapat umum prihal beberapa isu terkini
05:40Satu, memperlakuan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di Pulau Komodo oleh Balai Taman Nasional Komodo
05:52Sebanyak seribu orang per hari
05:55Dua, tumpang tindih perizinan berusaha pemanfaatan hutan antara PT Papua Hutan Restari Makmur
06:03Dan PT Salaki Mandiri Sejahtera di Provinsi Papua
06:07Tiga, pengaduan tujuh perusahaan kehutanan di Sumatera Utara yang dicabut izinya
06:14Pasca bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera
06:19Empat, larangan kebijakan wisata tunggangan gajah
06:25Serta, lima maraknya kegiatan pertambangan dan perkebunan ilegal di dalam kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tenggara
06:35Sejalan dengan permintaan penjelasan atas lima isu tersebut
06:39Komisi 4 DPR RI juga kembali meminta Menteri Kehutanan untuk menyampaikan data mengenai alih fungsi kawasan hutan
06:48Sebagaimana telah dimintakan sebelumnya melalui surat Wakil Ketua DPR RI Nomor B Garing 3404 Garing PW.01 Garing 03 Garing
06:592026 Tanggal 16 Maret 2026
07:04Bapak-Ibu yang saya hormati selanjutnya kami persilakan kepada Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penjelasan terkait hal-hal tersebut di atas
07:14Terima kasih telah menonton!
Komentar