00:04Tentunya KPK menghormati putusan hakim terkait dengan pra-peradilan yang diajukan oleh saudara IS,
00:14di mana dalam pra-peradilan tersebut adalah menguji pada aspek formil pada tahap penyidikan perkara ini.
00:22Sehingga kami meyakini pada aspek materialnya kami memiliki kecukupan alat bukti
00:28dan tentu dari putusan ini nanti kami melalui tim biru hukum akan melakukan analisis,
00:34akan melakukan evaluasi apa saja yang menjadi pertimbangan hukum dari putusan hakim pra-peradilan tersebut.
00:43Sehingga nanti kita akan tindak lanjuti.
00:46Berarti di indah istandar berpotensi diperlisal lagi di penyelidikan yang suara?
00:51Hal itu terbuka kemungkinan.
00:53Sehingga nanti kita akan pelajari terlebih dahulu pertimbangan-pertimbangan hukum dari hakim.
00:59Mas, Indra Iskandar kan sebelumnya mengajuin gugatan krakor,
01:05tapi terus ditarik, mengajuin, terus ditarik, terus habis itu hari ini tiba-tiba gugatannya dikhilma,
01:11itu KPK mengedus ada hal yang aneh nggak sih dari faktis-faktis ini?
01:16Kami memonitor juga terkait dengan beberapa pengajuan yang disampaikan oleh saudara IS untuk permohonan pra-peradilan.
01:29Dan ya kami mengikuti ya, dan tentunya ketika sudah ditetapkan untuk dilakukan sidang, sidang pembuka,
01:38kami juga ikuti, kita memberikan jawaban-jawaban atas apa yang menjadi materi gugatan dari yang bersangkutan,
01:46dan kita kemudian hari ini sama-sama mendengar putusan dari permohonan pra-peradilan tersebut.
Komentar