Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Haji dan Umrah menjelaskan biaya avtur untuk penerbangan haji melonjak, buntut perang AS Israel versus Iran.

Pemerintah membutuhkan Rp1,77 triliun dana tambahan untuk penerbangan haji.

Dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf bilang, biaya penerbangan meningkat dari semula Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, sesuai usul kenaikan biaya operasional dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Menhaj mengaku, pemerintah saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, membahas sumber pembiayaan dan legalitasnya.

Namun, pemerintah memastikan tambahan biaya operasional sudah disiapkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji ataupun dari APBN dan tidak dibebankan kepada jemaah haji.

Baca Juga Depan DPR & Wamen Haji Dahnil Anzar Posisi Hotel Jemaah hingga Singgung Wacana War Tiket di https://www.kompas.tv/nasional/662853/depan-dpr-wamen-haji-dahnil-anzar-posisi-hotel-jemaah-hingga-singgung-wacana-war-tiket

#menhaj #haji #biayahaji

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662877/rapat-dengan-dpr-menhaj-kenaikan-biaya-avtur-tak-dibebankan-ke-jemaah-kompas-petang
Transkrip
00:00Menteri Haji dan Umroh menjelaskan biaya aftur untuk penerbangan haji melonjak buntut perang AS-Israel versus Iran.
00:06Pemerintah butuh 1,77 triliun rupiah dana tambahan untuk penerbangan haji.
00:11Dalam rapat kerja di Komisi 8 DPR, Menteri Haji dan Umroh bilang
00:15biaya penerbangan meningkat dari semula 6,69 triliun jadi 8,46 triliun rupiah
00:21sesuai usul kenaikan biaya operasional dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
00:26Menhaj mengaku pemerintah saat ini sedang berkoordinasi dengan kejaksanaan agung
00:30membahas sumber pembiayaan dan legalitasnya.
00:33Namun pemerintah pastikan tambahan biaya operasional sudah disiapkan
00:37dari badan pengelola keuangan haji ataupun dari APBN dan tidak dibebankan kepada jemaah.
00:45Jadi anggaran tambahan itu baik dari APBN maupun dari BKA,
00:51Insya Allah keduanya siap, kita hanya mencari landasan hukum yang akan kita lakukan.
Komentar

Dianjurkan