Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga pelaku penampung emas hasil galian penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Di lahan 200 hektare milik PTPN di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengakibatkan kerusakan lingkungan berat dan potensi kerugian negara mencapai 1,3 triliun rupiah.

Ketiga pelaku ditangkap setelah terbukti berperan sebagai penampung hasil tambang ilegal.

Diketahui hasil emas tambang ilegal tersebut diduga mengalir ke sejumlah toko emas, salah satunya toko emas yang berlokasi di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung.

Diduga hasil emas juga dijual ke wilayah Jakarta dan Tangerang.

Penyidik masih menyelidiki pemilik modal di balik penambangan emas tanpa izin.

Baca Juga Perpanjangan Hak Operasi Tambang di Papua Tengah, Freeport Investasi USD 20 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/652091/perpanjangan-hak-operasi-tambang-di-papua-tengah-freeport-investasi-usd-20-miliar

#tambangemas #tambangilegal #polisi #lampung

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662499/tambang-emas-ilegal-di-lampung-kerugian-negara-capai-rp1-3-triliun-diduga-mengalir-ke-jakarta
Transkrip
00:00Informasi berikutnya, sodara polisi menangkap tiga pelaku penampung emas hasil galian penambang tanpa izin di wilayah Kabupaten Waikanan, Lampung.
00:16Di lahan 200 hektare milik PTPN di wilayah Kabupaten Waikanan, Lampung, mengakibatkan kerusakan lingkungan berat dan potensi kerugian negara mencapai
00:261,3 triliun rupiah.
00:28Ketiga pelaku ditangkap setelah terbukti berperan sebagai penampung hasil tambang ilegal.
00:51Diketahui hasil emas dari tambang ilegal tersebut diduga mengalir ke sejumlah toko emas,
00:57salah satunya toko emas yang berlokasi di jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung.
01:02Diduga hasil emas juga dijual ke wilayah Jakarta dan Tanggerang.
01:06Penyidik masih menyelidiki pemilik modal dibalik penambangan emas tanpa izin.
01:18Selanjutnya ke salah satu toko yang akan dilapung, yaitu toko emas CSR.
01:24Tetapi kami sudah melakukan pemeriksaan, bahkan kami juga sudah melakukan beberapa,
01:30mungkin nanti dalam waktu dekat akan menetapkan sangka,
01:32dan kita akan mencinta beberapa mungkin yang menjadi hasil dari pertahaman ilegal yang sudah ditampung oleh salah satu toko yang
01:41ada di sini.
01:41Bahkan itu pun nanti kita akan kembangkan sebagai informasi awal,
01:45ada beberapa toko atau aliran pergerakan alur emas itu penjualan sampai ke Tanggerang dan Bekasi.
01:52Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan