- 7 menit yang lalu
- #kpk
- #ott
- #tulungagung
JAKARTA, KOMPAS.TV KPK mengungkap modus licik Bupati Tulungagung terkait Gatut Sunu Wibowo dengan meminta para ASN yang baru dilantik untuk tandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan tanpa tanggal.
Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam.
"Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah," tutur Asep.
Video Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza
#kpk #ott #tulungagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662468/terungkap-modus-licik-bupati-tulungagung-peras-bawahan-diancam-pakai-surat-pengunduran-diri
Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam.
"Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah," tutur Asep.
Video Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza
#kpk #ott #tulungagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662468/terungkap-modus-licik-bupati-tulungagung-peras-bawahan-diancam-pakai-surat-pengunduran-diri
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung, tahun anggaran 2025-2026.
00:09Pada hari ini, Sabtu 11 April 2026, KPK kembali menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup.
00:19Yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan para terduga pelaku tindak-pindak korupsi
00:25dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas peristiwa dugaan perbuatan mulan hukum
00:31atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh para pihak dalam dugaan tindak-pindak korupsi
00:38terkait pemerasan atau penerimaan lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
00:48Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat.
00:52Untuk itu, kami pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat
00:59tentunya yang telah berfungsi atau memfungsikan sebagai sosial control dari masyarakat
01:08terkait dengan kegiatan atau pelaksanaan-pelaksanaan pemerintahan khususnya di Tulungagung.
01:21Pengaduan masyarakat tersebut disampaikan kepada KPK tentunya dan kemudian ditindak lanjuti
01:28bahwa pada periode tahun 2025-2026, sodara GWS selaku Bupati Tulungagung
01:382025-2030 melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkap Tulungagung.
01:44Jadi ini ada kaitannya dengan pelantikan para pejabat ya, OPD.
01:50Pasca pelantikan tersebut, sodara GWS meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur
01:57dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
02:04Jadi pada kesempatan ya, beberapa saat setelah dilantik, ya dipanggil satu-satu,
02:14sudah tersedia di situ surat pernyataan.
02:19Surat pernyataan isinya itu yang menyatakan akan mundur dari jabatan dan juga mundur dari ASN
02:27jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang kekutan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran.
02:35Apapun yang terjadi, nah dia akan bertanggung jawab penuh.
02:39Nah itu juga diminta menandatangani.
02:41Jadi ada dua surat tersebut, ya.
02:45Surat pengunduran diri jabatan dan mundur dari ASN itu satu surat,
02:50walaupun isinya dua, kemudian tanggung jawab mutlak itu satu surat.
02:56Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut
03:00sengaja tidak dicantumkan tanggalnya dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut.
03:06Jadi dipanggil ke ruangan khusus, di situ ada ajudannya,
03:11diminta untuk tanda tangan, ya yang tadi juga para pejabat tersebut
03:16tidak diperbolehkan membawa HP, sehingga tidak ada kesempatan untuk memfoto, gitu ya, seperti itu.
03:24Dokumen ini kemudian diduga digunakan oleh GWS sebagai sarana untuk mengendalikan
03:29sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GWS.
03:35Nah jadi suratnya kan sudah dipegang nih, pernyataan mengundurkan diri
03:42dan mundur dari ASN, cuma belum ditanggalin.
03:47Ini kan mengunci berarti ya, mengunci para pejabat tersebut.
03:51Jadi kalau misalkan dirasa atau bupati merasa ya dalam ini,
03:56saudara GWS merasa kerjaannya tidak benar
04:00atau tidak loyal sama yang bersangkutan,
04:03tinggal dikasih tanggal sama dia, sesuai dengan tanggal hari itu.
04:07Sehingga sahlah bahwa orang tersebut mengundurkan diri
04:13dari jabatannya dan mundur diri dari ASN.
04:18Seolah-olah kelihatannya,
04:19orang tersebut atau pejabat tersebutlah
04:22yang mengundurkan diri,
04:25baik dari jabatannya maupun dari ASN.
04:28Jadi sudah dipegang nih, gitu ya.
04:33Bagi yang tidak tegak lurus kepada bupati,
04:35maka terancam dicopot dari jabatan
04:37atau bahkan mundur dari ASN.
04:39Nah kan tinggal ngasih tanggal saja seperti itu.
04:42Nah itu di situ,
04:48letak pemaksaan dari bupati.
04:51Kemudian GWS meminta sejumlah uang kepada
04:53para kepala organisasi perangkat daerah atau OPD
04:57dan pejabat lainnya,
04:59baik secara langsung maupun melalui
05:00perantara saudara IEOG,
05:03selaku ADC.
05:04Ya tadi,
05:05kalau tidak dikasih,
05:08sudah ada surat kan,
05:09tinggal ngasih tanggal.
05:10Nah seperti itu.
05:11Ada pun total permintaan tersebut
05:13sekitar 5 miliar.
05:15Ini kan baru di,
05:17kepala OPD ini baru diangkat
05:20di sekitar Desember ya,
05:23tahun lalu.
05:24Jadi permintaannya sampai dengan bulan ini,
05:27awal April ya,
05:29awal April ini,
05:292026,
05:30itu sudah sekitar 5 miliar.
05:33Ini dari permintaannya.
05:34Permintaan tersebut dilakukan GWS
05:37setidaknya kepada 16 OPD
05:39di lingkungan Pemkab Tulungagung
05:41dengan besaran yang bervariasi.
05:44Jadi sesuai dengan kebutuhan,
05:45ada yang 15 juta hingga 2 miliar
05:47ke masing-masing OPD tersebut ya.
05:50Ada pun permintaan jatah juga dilakukan GWS
05:54dengan cara menambah atau menggeser anggaran
05:57di sejumlah OPD.
06:00Jadi datang ke OPD,
06:02nanti saya tambah anggaran OPD ini,
06:06misalkan,
06:0610.
06:08Nah, dia minta dari situ.
06:09Dari 10 itu minta sekian persen.
06:12Seperti itu.
06:14Atas penambahan anggaran tersebut,
06:16GWS meminta jatah hingga 50 persen
06:18dari nilai anggaran yang ditambahkan.
06:21Misalkan kalau tadi ditambahkan 100 juta,
06:25berarti dia minta 50 juta.
06:27Bahkan sebelum anggaran tersebut turun
06:29atau diberikan kepada OPD tersebut.
06:32Jadi sehingga OPD tersebut
06:35menjadi punya utang.
06:37Nanti mau ditambah misalkan 100 juta,
06:40dia sudah langsung berarti punya utang
06:4250 juta.
06:43GWS juga diduga turut mengatur proses pengadaan barang dan jasa
06:48dengan melakukan pengkondisian pemenang lelang
06:50serta menunjuk langsung rekanan tertentu
06:52pada sejumlah paket pekerjaan pada OPD.
06:55Selanjutnya, dalam proses pengumpulan jatah,
06:57GWS memerintahkan YOG,
06:59tadi YOG itu adalah ajudan ya,
07:07memerintahkan YOG untuk terus menagih kepada para OPD.
07:10Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GWS,
07:14maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang yang berhutang.
07:19Terus saja, YOG ini akan menagih.
07:21Sesuai dengan keperluan dari GWS.
07:23Dalam praktiknya, setiap kali terdapat permintaan dari GWS,
07:30YOG ini akan tadi.
07:32Kalau YOG tidak bisa,
07:34dia biasanya nyuruh pengawal yang lain,
07:39yaitu saudara SUG,
07:41selaku RSC atau ajudan bupati,
07:43yang berperan mengupayakan pemenuhan permintaan tersebut
07:46dengan menghubungi atau menagih kepada kepala OPD
07:50saat GWS ada kebutuhan.
07:52Jadi setiap ada kebutuhan,
07:53ini kebutuhan pribadi nih,
07:54membeli apa, kemudian atau pergi kemana,
07:56perlu uang,
07:58GWS-nya,
08:00langsung si YOG itu nagih.
08:03Dia punya catatannya nih,
08:04di OPD ini punya hutang berapa ke Bapak Bupati,
08:08ke GWS,
08:09ini terus gitu,
08:10sehingga dia nagih sesuai dengan catatan yang dia miliki.
08:14dari total permintaan GWS kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar 5 miliar,
08:22realisasi uang yang telah diterima oleh GWS kurang lebih 2,7 miliar.
08:28Jadi kenapa ada perbedaan antara 5 miliar permintaan dengan 2,7 miliar yang sudah terrealisasi tadi.
08:37Nah, permintaan itu kalau misalkan setiap ada tambah tadi ya, tambah anggaran dan lain-lain,
08:43sudah jelas mintanya 50 persen.
08:45dianggap hutang,
08:47berarti itu permintaan.
08:49Nah, untuk
08:52penerimaannya,
08:53realisasi penerimanya sesuai dengan kebutuhan,
08:56kebutuhan GWS.
08:57Jadi,
08:58hari ini butuh berapa, ya dia minta.
09:00Mungkin seminggu lagi butuh berapa, ya dia minta.
09:03Jadi, tidak langsung juga
09:05yang tadi diberikan tambahan itu,
09:08yang 50 persen dia ambil.
09:10Karena memang juga anggarannya belum masuk juga.
09:13Tetapi, itu sudah tercatat sebagai hutang.
09:16Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan SPI.
09:23Dalam perkara tolong agung ini,
09:25kami juga menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati,
09:29sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi.
09:36Tindak pidana ini bukan tidak mungkin akan membuka modus baru,
09:40seperti pengaturan proyek dan gratifikasi untuk mengumpulkan uang yang dibutuhkan oleh para pejabat OPD
09:46untuk disetorkan kepada para Bupati.
09:49Jadi, ini ada efek bola saljunya, gitu ya.
09:54Kenapa?
09:55Jadi, ketika
09:58diminta sesuatu oleh dalam hal ini,
10:01Oknum, ya, KWS ini,
10:04tentunya juga kan para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari, gitu ya.
10:11Ya, tadi,
10:13sementara tidak ada, belum ada, ya,
10:15kita khawatirnya juga nanti ngambilnya ya dari proyek,
10:19dan dari lain-lain, gitu ya, seperti itu.
10:21Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat.
10:24Kenapa?
10:24Karena tentu uang atau dana yang harus di, seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur,
10:33akhirnya diambil sebagian dan infrastrukturnya atau kualitasnya menjadi menurun.
10:39Dan yang menjadi,
10:41yang rugi, ya, itu masyarakat.
10:44Tentunya infrastrukturnya, kualitasnya tidak bagus,
10:49hingga mudah rusak dan tidak bisa mendukung masyarakat.
10:55Sebagai penyelenggara negara,
10:57Bupati sudah mendapatkan hak keuangan yang sah melalui gaji maupun dana operasional khusus,
11:02sehingga membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada para perangkat daerah
11:07ataupun pada anggaran dinas adalah tindakan yang melanggar hukum.
11:12Selain itu, KPK juga menghimbau agar para penyelenggara negara tidak melakukan penyelenggunaan wawenang,
11:19termasuk dengan menjadikan surat pernyataan sebagaimana dalam perkara ini sebagai alat untuk mengancam.
11:27Karena tadi dengan surat pernyataan tersebut yang sudah ditandatangani,
11:32ya, yang atau terpaksa ditandatangani karena atas permintaan dari Bupati oleh Kepala OPD,
11:39akhirnya menjadi jebakan bagi Kepala OPD itu sendiri, gitu ya.
11:44Karena apabila yang bersangkutan tidak mengikuti atau tidak patuh terhadap permintaan dari Oknum Bupati ini,
11:51maka dia dengan mudah akan dengan surat tersebut tinggal ngasih tanggal aja.
11:57Ngasih tanggal, sudah sah bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan tersebut dan bahkan dari ASN.
12:08Dalam perkara ini juga terungkap bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah semestinya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,
12:15bukan untuk kehidupan pribadi atau kelompok tertentu, termasuk praktik pemberian THR kepada Perkopimda,
12:21terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
12:24Padahal pada saat penanganan perkara di Kabupaten Cilacap,
12:33kita sudah menyampaikan, sudah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat,
12:41khususnya para bupati maupun oleh kota untuk tidak memberikan THR.
12:50Tetapi rupanya pada kesempatan itu mungkin informasinya belum sampai ya,
12:57atau bagaimana sehingga tetap ditemukan ya, bahwa ada pemberian THR untuk Perkopimda.
13:03Padahal, apalagi saat ini, sedang dilakukan efisiensi,
13:08ya harusnya hal-hal yang demikian ya tidak dilakukan dan lebih fokus untuk mengalokasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
13:17Pemerintah daerah dan Perkopimda harusnya punya komitmen yang sama untuk saling bekerja sama
13:22dan mendukung program-program yang bertujuan untuk memajukan masyarakat daerah
13:26dengan penuh integritas tanpa melakukan pemberian-pemberian yang melanggar ketentuan hukum dan norma.
13:32KPK juga turut mengingatkan seluruh kepala daerah dan OPD untuk memiliki komitmen yang sama
13:38dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi pada tiap-tiap individu.
13:43Demikian halnya, seluruh aparatur dan perangkat di daerah seharusnya bisa menolak
13:48perintah kepala daerah yang melanggar hukum.
13:50Hal ini sekaligus untuk mendukung terwujudnya prinsip good governance di daerah dengan penuh integritas.
13:57Kelanjutan dari penanganan perkara ini tentunya juga kedeputian pencegahan
14:04kemudian Korsub dan Dikpermas juga akan melakukan kegiatan-kegiatan berupa pencegahan
14:11seperti tadi karena juga nilai MCP-nya kemudian nilai yang lainnya itu akan dibenahi.
14:19Jadi nanti kedepannya tentunya komunikasi dan koordinasi antara para pejabat dengan
14:28kedeputian penjagaan, Korsub maupun Dikpermas bisa terjalin dengan baik.
14:34Selanjutnya jika masyarakat menemukan adanya kepala daerah dan atau penyelanggaran negara lainnya
14:41yang melakukan dugaan tindak pindah korupsi dapat melaporkan melalui saluran layanan pengaduan resmi di KPK
14:48yaitu call center 198 atau email pengaduan at kpk.co.id serta website.
14:57Nanti bisa dilihat website-nya ya.
14:59Demikian yang bisa kami sampaikan.
15:01Terima kasih atas perhatiannya.
15:03Saya kembalikan kepada Mas Jir.
15:05Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
15:08Terima kasih Pak Deputi yang telah menjelaskan secara lengkap dan utuh
15:12terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Tulungagung
15:17di mana KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka
15:22yaitu Saudara GSW selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030
15:28dan juga Saudara YOG yang merupakan ADC atau Ajudan Bupati.
15:34Selanjutnya para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama tergitung sejak hari ini
15:41tanggal 11 April hingga nanti tanggal 30 April 2026.
15:49Baik teman-teman jurnalis sebelum kita menampilkan secara langsung
15:54barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini
15:59kami ingin menunjukkan barang bukti saat diamankan di lokasi.
16:10Jadi sebagaimana tadi sudah dijelaskan oleh Pak Deputi
16:15terkait dengan kronologi peristiwa tertangkap tangan
16:18bahwa tim mendapatkan informasi adanya rencana penyerahan uang
16:24dari salah satu dinas kepada Bupati.
16:30Ditriger adanya kebutuhan dari Bupati sehingga disiapkan sejumlah uang
16:37dan penyerahan uang dilakukan melalui perantara
16:42baik perantara pemberi maupun perantara penerima dari pihak Bupati.
16:47Dalam hal ini adalah Saudara YUG
16:51di mana penyerahan dilakukan di Pendopo.
16:57Kemudian pasca dilakukan penyerahan
16:59kemudian tim mengamankan para pihak dan juga barang bukti
17:04diantaranya dalam bentuk uang tunai
17:06sebagaimana kawan-kawan bisa lihat dalam layar.
17:13Sehingga uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini
17:18total sejumlah Rp335 juta.
17:24Ini bagian dari total dugaan penerimaan
17:29yang sudah dilakukan oleh Bupati sekitar Rp2,7 miliar.
17:34dari permintaan setidaknya senilai Rp5 miliar
17:40kepada sekurang-kurangnya Rp16 OPD
17:43yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.
17:49Selain barang bukti dalam bentuk uang
17:52tim kemudian juga mengamankan
17:56empat pasang sepatu.
17:59Ini mengapa penting juga kami tunjukkan
18:02karena memang dari fakta-fakta yang didapatkan oleh tim
18:07bahwa Bupati ini selalu melakukan reimburse
18:13atau minta penggantian atas biaya-biaya yang sudah dikeluarkan
18:17bahkan hingga pembelian sepatu
18:21itu juga minta untuk diganti biayanya oleh perangkat daerah atau OPD.
18:27Kemudian biaya-biaya seperti kebutuhan berobat,
18:33jamuan makan, dan juga keperluan pribadi lainnya.
18:39Baik, teman-teman jurnalis,
18:42kita akan tunjukkan secara langsung
18:44barang bukti-barang bukti dimaksud.
Komentar