Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara perihal TNI dan polisi yang berbeda dalam menyampaikan inisial prajurit yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Habiburokhman memberi contoh bahwa aparat bisa saja memberi inisial yang berbeda, padahal identitasnya sebenarnya sama.

"Ya ini masih berjalan ya. Kalau inisial kan misalnya namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU, ada yang MUDN, macam-macam pilihan huruf yang menjadi inisial," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga Kompolnas: Pengungkapan Polisi soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Akuntabel di https://www.kompas.tv/nasional/657980/kompolnas-pengungkapan-polisi-soal-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-akuntabel



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/657982/identitas-penyiram-air-keras-andrie-yunus-versi-polisi-dan-tni-beda-ini-respons-habiburokhman
Transkrip
00:01Saya bacakan kesimpulan rapat yang akan disetujui rekan-rekan.
00:08Kesimpulan rapat Komisi 3 DPR RI terkait kasus penyiraman air keras kepada
00:14Pembelah HAM Andri Yunus, Aktivis Kontras, Masa Persidangan 4 tahun 2025-2026, Rabu 18 Maret 2026.
00:241. Komisi 3 DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait
00:33yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Saudara Andri Yunus.
00:422. Komisi 3 DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi
00:50dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Saudara Andri Yunus
00:54dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
01:01tentang KUHAP baru dalam penanganan perkara ini.
01:063. Komisi 3 DPR RI meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh
01:16terhadap Saudara Andri Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait
01:23sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
01:264. Komisi 3 DPR RI meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait khususnya Kementerian Kesehatan
01:33dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemulihan kesehatan
01:40Saudara Andri Yunus.
01:425. Komisi 3 DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini
01:48dengan membentuk Panitia Kerja Komisi 3 DPR RI tentang kasus penyiraman air keras
01:55terhadap Saudara Andri Yunus
01:58dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan Kuasa Hukum Saudara Andri Yunus
02:05sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia.
02:12Setuju? Setuju.
02:13Ya, dengan telah selesainya baca kesimpulan tadi dan sepakati rekan-rekan,
02:19selesai sudah agenda hari ini.
02:20Terima kasih.
02:22Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:25Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:42Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:01Ya, ini kan masih berjalan ya.
03:03Mungkin kalau bikin inisial kan misalnya apa ya, namanya Muhammad Udin,
03:10ada yang menyatakan MU, ya kan, ada yang MUDN, macam-macam,
03:17cek tis, apa, pembelian huruf yang menjadi inisial, ya.
03:20Jadi, kalau tadi dari fakta-fakta yang disampaikan,
03:24di polemetro kan dilihat sampai ke wajahnya pun sudah sangat jelas, ya.
03:28Saya pikir nggak ada ruang bagi siapapun, ya,
03:32untuk, apa namanya, tidak menyimpulkan identitas yang sebenarnya pelakunya, ya.
03:39Ya, karena ini masih jalan, makanya kami bentuk panjang.
03:42Kita kontrolnya dengan panjang.
03:43Ya, ada tambahan, teman-teman, ngomong, apa pendapat Pak Abduh menangkapi pertanyaan tadi, ya nggak?
03:51Boleh sikup?
03:52Ada lagi?
03:59Enggak.
04:01Ya udah, gampang itu.
04:02Pokoknya ini ada panjang, kan polisi nggak bisa ngangkat TNI, ya.
04:06Ya, makanya ini panjang, makanya bagus.
04:08Ini kan panjang, kan prosesnya sedang berjalan, ya.
04:11Sama-sama kita kawal, oke?
04:14Yuk, ada lagi?
04:16Oke ya, cukup ya, teman-teman ya.
04:18Terima kasih ya.
04:19Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar

Dianjurkan