Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - c Salah satunya, pelaksanaan ibadah menyesuaikan dengan Catur Brata Penyepian.

Bertempat di Gereja Jemaat Kristus Kasih, Jalan Debes, Denpasar, pada Kamis siang, 19 Februari 2026, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar menggelar rapat menyusun seruan dan kesepakatan bersama terkait perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 yang beriringan dengan ibadah umat Muslim Idul Fitri 1447 Hijriah.

Rapat ini dihadiri seluruh elemen lintas agama dan disaksikan Dinas Kesbangpol Kota Denpasar serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Beberapa hal yang disepakati di antaranya, umat Muslim dan umat agama lain yang akan melangsungkan ibadah diperkenankan dengan menyesuaikan pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Khusus umat Muslim yang akan beribadah menjelang perayaan Idul Fitri, diperbolehkan ke mushola atau masjid terdekat dengan berjalan kaki, melangsungkan kegiatan tanpa pengeras suara, menggunakan cahaya seminimal mungkin, dan ibadah dilakukan mulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.

Seruan dan kesepakatan bersama ini dibuat untuk menciptakan suasana rukun dan harmoni dalam pelaksanaan ibadah agama, serta untuk membangun kerukunan dan semangat harmoni menuju Kota Denpasar yang berbasis kerukunan sesuai nilai-nilai budaya.

#fkub #nyepi #idulfitri

Baca Juga Danantara Buka Peluang Mitra Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di https://www.kompas.tv/advertorial/657450/danantara-buka-peluang-mitra-proyek-pengolahan-sampah-jadi-listrik



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/657451/fkub-denpasar-serukan-toleransi-jelang-nyepi-dan-idul-fitri-2026
Transkrip
00:00Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB Denpasar Bali mengeluarkan seruan dan kesepakatan bersama
00:07pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang beriringan dengan Idul Fitri 2026,
00:11salah satu pelaksanaan ibadah menyesuaikan dengan catur berata penyepian.
00:18Tempat di Gereja Jemaat Kristus Kasih, Jalan Debes Denpasar pada Kamis Siang 19 Februari 2026,
00:24Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB Kota Denpasar mengelar rapat menyusun seruan dan kesepakatan bersama
00:32terkait perayaan Hari Sucinya Pisaka 1948 yang beriringan dengan ibadah umat muslim Idul Fitri 1447 Hijriah.
00:43Rapat ini dihadiri seluruh elemen lintas agama dan disaksikan di Naskas Bangpol Kota Denpasar
00:49dan perwakilan kantor kementerian agama Kota Denpasar.
00:53Beberapa hal yang disepakati diantaranya, umat muslim dan umat agama lain yang akan melangsungkan ibadah
00:59diperkenankan dengan menyesuaikan pelaksanaan catur berata penyepian.
01:04Khusus umat muslim yang akan beribadah menjelang perayaan Idul Fitri,
01:08diperbolehkan ke musola atau masjid terdekat dengan berjalan kaki,
01:12melangsungkan kegiatan tanpa pengeras suara, menggunakan cahaya seminimal mungkin,
01:17dan ibadah dilakukan mulai pukul 19 wita hingga pukul 22 wita.
01:21Seruan dan kesepakatan bersama ini dibuat untuk menciptakan suasana rukun dan harmoni
01:27dalam pelaksanaan ibadah agama,
01:30serta untuk membangun kerukunan dan semangat harmoni
01:33menuju kota dan pasar yang berbasis kerukunan sesuai nilai-nilai budaya.
01:38Seiring dengan banyak agama membuat seruan dan kesepakatan bersama
01:44terkait dengan perayaan hari suci nyepi dan ibadah bulan Ramadan yang beriringan
01:52agar suasana menjadi rukun, harmoni dalam kerangka pelaksanaan ibadah agama tersebut,
02:01baik agama Hindu maupun agama Islam maupun agama-agama yang lain diantaranya itu
02:07kalau memang ada, maka dengan seruan dan kesepakatan bersama ini
02:12kita gunakan sebagai pegangan untuk membangun semangat kebersamaan,
02:18semangat kerukunan, semangat harmoni, dan menciptakan kota dan pasar yang damai
02:24sesuai dengan tujuan dan visi-misi daripada kota dan pasar
02:29sebagai kota budaya yang berbasis pada nilai-nilai kerukunan
02:34dengan konsep wasu dewa kutumbakam.
02:38Selanjutnya, seruan dan kesepakatan bersama FKUB Kota dan Pasar ini
02:42akan disuarakan ke seluruh lini masyarakat kota dan pasar
02:46mulai dari lintas agama, pejabat, dan majelis desa adat
02:50untuk ditindaklanjuti ke masing-masing desa adat, prajuru, dan pecalang.
02:55Sesuai konteks perayaan nyepi yang akan dilaksanakan pada masing-masing desa dan banjar adat,
03:00guna harmonisasi umat beragama tetap terjaga.
03:04Kompang Suar Bawo, Kompas TV, dan Pasar Bali
Komentar

Dianjurkan