00:00Bagi saudara, kena operasi tangkap tangan Komisi Pemerintahan Korupsi atau KPK
00:04menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman
00:07sebagai tersangka dalam kasus pemerasan uang tunjangan Hari Raya Ido Fitri 2026.
00:20Selain Bupati Cilacap, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap Satmoko Danardono
00:27sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Syamsul dan Satmoko langsung ditahan di rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
00:36Selain menahan kedua tersangka, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp610 juta sebagai barang bukti.
00:44Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan,
00:48Syamsul meminta jajarannya untuk mengumpulkan uang THR untuk Forkopimda di lingkungan Pemkap Cilacap.
01:01Berdasarkan kecukupan alat bukti dan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya
01:07di lingkungan Perdana Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan
01:13dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara Aul selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030
01:21dan Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.
01:26KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama
01:30sejak tanggal 14 Maret sampai tanggal 2 April 2026.
01:36Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
01:44Sebelumnya KPK menangkap 27 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
01:50pada Jumat 13 Maret 2026.
01:53Dari ke-27 orang itu, 13 orang dibawa ke Jakarta termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Awliya Rahman
02:00dan Sekda Cilacap, Satmoko dan Nardono.
02:03Dalam OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
02:08Selain uang tunai, sejumlah barang bukti lain yang turut disita ada dokumen dan barang elektronik.
Komentar