Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026.

Selain Bupati Cilacap, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya langsung ditahan di rumah tahanan KPK untuk 20 hari ke depan.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Syamsul diduga meminta jajarannya mengumpulkan uang THR untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

#kpk #korupsi #bupati

Baca Juga Fakta Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus: JK Buka Suara-Anies dan Novel Baswedan Jenguk di RSCM di https://www.kompas.tv/nasional/656967/fakta-kasus-aktivis-kontras-andrie-yunus-jk-buka-suara-anies-dan-novel-baswedan-jenguk-di-rscm



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656969/ott-kpk-di-cilacap-bupati-syamsul-aulia-rachman-dan-sekda-jadi-tersangka-pemerasan-thr
Transkrip
00:00Bagi saudara, kena operasi tangkap tangan Komisi Pemerintahan Korupsi atau KPK
00:04menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman
00:07sebagai tersangka dalam kasus pemerasan uang tunjangan Hari Raya Ido Fitri 2026.
00:20Selain Bupati Cilacap, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap Satmoko Danardono
00:27sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Syamsul dan Satmoko langsung ditahan di rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
00:36Selain menahan kedua tersangka, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp610 juta sebagai barang bukti.
00:44Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan,
00:48Syamsul meminta jajarannya untuk mengumpulkan uang THR untuk Forkopimda di lingkungan Pemkap Cilacap.
01:01Berdasarkan kecukupan alat bukti dan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya
01:07di lingkungan Perdana Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan
01:13dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara Aul selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030
01:21dan Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.
01:26KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama
01:30sejak tanggal 14 Maret sampai tanggal 2 April 2026.
01:36Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
01:44Sebelumnya KPK menangkap 27 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
01:50pada Jumat 13 Maret 2026.
01:53Dari ke-27 orang itu, 13 orang dibawa ke Jakarta termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Awliya Rahman
02:00dan Sekda Cilacap, Satmoko dan Nardono.
02:03Dalam OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
02:08Selain uang tunai, sejumlah barang bukti lain yang turut disita ada dokumen dan barang elektronik.
Komentar

Dianjurkan