Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Habiburokhman mengatakan Komisi III telah berkomunikasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta kepolisian bergerak cepat mengusut kasus tersebut serta menangkap seluruh pihak yang terlibat.

"Kami meminta kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya, baik yang melakukan langsung maupun yang memerintahkan," kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Selain penegakan hukum, ia juga meminta aparat memberikan pengawalan maksimal kepada Andrie Yunus guna mencegah kemungkinan terjadinya ancaman atau kekerasan susulan terhadap korban.

Habiburokhman menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, apa pun latar belakang perbedaan pendapat yang terjadi.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga negara telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28G yang mengatur hak setiap orang atas perlindungan diri dan rasa aman dari ancaman.

Menurut dia, Komisi III DPR akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar penyelidikan berjalan cepat dan profesional.

Selain itu, Habiburokhman juga meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan korban agar Andrie Yunus dapat segera pulih dari luka yang dialaminya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Vila Randita

Baca Juga Meski Konflik Timur Tengah Memanas, Patuna Travel Pastikan Umrah dan Haji Tetap Aman Berangkat di https://www.kompas.tv/nasional/656869/meski-konflik-timur-tengah-memanas-patuna-travel-pastikan-umrah-dan-haji-tetap-aman-berangkat



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656875/ketua-komisi-iii-dpr-kecam-penyiraman-air-keras-terhadap-aktivis-kontras
Transkrip
00:00Kami pastikan Komisi 3 di PRRI akan terus mengawal kasus ini
00:03agar penyelidikannya berjalan dengan cepat dan profesional.
00:22Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:25Tersama Komisi 3 di PRRI kami mengecam keras aksi penyereman air keras pada aktivis kontras Andri Yunus.
00:32Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini
00:39dan menangkap para pelakunya, baik yang melakukan langsung ataupun yang memerintahkan untuk melakukan.
00:45Terhadap saudara Andri Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal
00:49agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan.
00:53Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara.
00:58Apapun bentuk perbedaan pendapat, harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme.
01:05Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas mengatur bahwa
01:10setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi
01:13serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat
01:18atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
01:21Kami pastikan Komisi 3 di PRRI akan terus mengawal kasus ini
01:25agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional.
01:29Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik
01:34agar Andri Yunus bisa segera pulih kembali.
01:38Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:51Terima kasih telah menonton!
02:09Telah melakukan langkah-langkah
02:17Khususnya penanganan tempat kejadian perkara
02:23Demikian juga beberapa rangkaian tindakan penyelidikan
02:29yang didasari kepada laporan pulisi
02:35Model A, nomor 222, 3 Romawi, 2026, Satreskrim, Garing, Restro, Jakarta Pusat, Koda Metro Jaya
02:56tentang adanya tindak pidana penganian berat
03:08Sebagaimana pasal 467 ayat 2
03:15dan atau 468 ayat 1 undang-undang nomor 1
03:20Tahun 2023 tentang KUHP.
03:30Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan
03:37Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Ores Jakarta Pusat
03:46dilakukan backup
03:49baik oleh Polda Metro Jaya
03:52maupun oleh dari Bareskrim
03:56Khususnya dari
03:57dan kawan-kawan yang ada dari
04:02Mampes Polri
04:06Polri juga memastikan
04:09bahwa proses penyelidikan dan penyelidikan
04:14bagian daripada penegakan Buku
04:17dilakukan secara
04:21berbasis ilmiah
04:29pendalaman terhadap para saksi
04:37sedang dilakukan
04:43Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami
04:48Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya
04:52Saksikan Kompas Petang di Kompas TV
04:56Channel 11 di televisi Anda
04:58Parngas Petang di Kompas
04:58Selamat beri daripada'RE
04:59Terima kasih medir
Komentar

Dianjurkan