Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
Praktik ilegal ini telah beroperasi sejak 2019 dengan kapasitas produksi yang sangat besar, yakni mencapai 1 sampai 1,5 ton mie per hari.
Transkrip
00:05Jajaran di Treskrimsus, Pulau Jawa Tengah didampingi dari rekankan dari Bepom dan dari Dinas Kesehatan Provinsi
00:13akan menyampaikan adanya ungkap kasus berkaitan dengan produksi mie yang mengandung bahan berbahaya yaitu formalin.
00:29Untuk satu orang kita amankan TKP di wilayah Kabupaten Boyolali dengan dua lokasi, yang pertama di Kecamatan Cepoko, yang kedua
00:41di Kecamatan Mojosongo.
00:43Dua-duanya TKP di wilayah Kabupaten Boyolali.
00:47Untuk tersangka yang kita amankan adalah WH umur 36 tahun, pekerjaan swasta, alamat di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
01:01Barang bukti yang kita amankan dari lokasi, gudang tempat, produksi mie dan beberapa bahan.
01:08Yang pertama adalah 12 jirikan formalin yang masing-masing jirikan seberat 20 liter.
01:18Kemudian 3 jirikan warna biru, bekas tempat pengolahan pencampuran formalin dengan mie.
01:26Kemudian 25 karung mie yang sudah jadi, masing-masing karung sebesar 40 kilogram.
01:33Modus yang bersangkutan, memberitahkan dua karyawannya dengan memproduksi mie, kemudian diolah dan dicampur adonannya sebanyak 100 kilogram bahan mie
01:50menggunakan 1 liter formalin yang sudah disiapkan oleh pelaku.
01:55Kemudian pelaku dibantu oleh dua orang, dan pelaku kemudian memproduksi dan diperjualbelikan di beberapa kawupaten yang ada di wilayah Jawa
02:09Tengah.
02:09Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan