Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 17 jam yang lalu
​Komisi Kode Etik Polri memutuskan PTDH Kasatserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:04Pondisinya adalah untuk sanksi etika sama, itu dinyatakan perbuatan tercelah, kemudian yang sanksi administratif yang pertama Patsus 30 hari, yang
00:13kedua adalah PTDH terhadap kedua orang itu.
00:16Fakta yang kita dapat adalah bahwasannya kalau I2N dia terbuka semuanya, dia ceritakan apa adanya termasuk apa yang dialami.
00:25Kemudian terhadap AKP AE, dia tidak mengakui, dia semua membantah tapi kita bisa buktikan bahwasannya pertemuannya dengan bandar atas nama
00:37inisial O maupun A itu ada di Hotel Rotterdam.
00:42Kemudian penyerahan uang juga ada termasuk pelepasan salah satu tersangka K yang diangkap kembali dengan mengembalikan uang 8 juta.
00:50Artinya ada upaya-upaya dari KASAT atau AKP AE ini untuk menutupi fakta sebenarnya.
Komentar

Dianjurkan