Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
RIAU, KOMPAS.TV - Hanya karena tersinggung suara knalpot motor, seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir nekat membacok tetangganya secara brutal menggunakan parang. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius.

Insiden berdarah ini terjadi di Lorong Binjai, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling. Seorang pelajar berinisial R-C menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan tetangganya, E-S, berusia 30 tahun.

Peristiwa bermula saat korban pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Pelaku yang merasa terganggu dengan suara knalpot korban kemudian melontarkan sindiran bernada tinggi.

Simak kronologi selengkapnya pada tayangan berikut.

#riau #knalpot #polisi #viral

Baca Juga Konflik Memanas! Israel Klaim Hantam Kompleks Bahan Bakar Militer Iran | BERUT di https://www.kompas.tv/internasional/655752/konflik-memanas-israel-klaim-hantam-kompleks-bahan-bakar-militer-iran-berut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/655756/keji-tersinggung-suara-knalpot-pria-di-riau-bacok-tetangga-hingga-luka-parah-berut
Transkrip
00:01Kembali di berita utama saudara terganggu dengan suara kenal pot motor seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir Riau menganiaya tetangganya
00:09dengan senjata tajam.
00:19Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir Riau.
00:23Seorang pria menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri dengan senjata tajam karena terganggu suara kenal pot motor.
00:31Peristiwa bermula ketika korban yang baru pulang dengan sepeda motor ditegur tetangganya karena suara kenal pot yang dianggap mengganggu.
00:39Tak terima, keduanya cek cok mulut hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menganiaya korban.
00:46Meski sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap polisi di rumah mertuanya di desa Sungai Gantang.
00:53Hasil pemeriksaan kami terhadap terlapor, terlapor ini merasa terganggu karena si korban ini melintas di depan rumah terlapor dengan menggunakan
01:05kenal pot brong.
01:07Jadi saat itu sempat ditegur oleh terlapor, kemudian terlapor emosi dan mengejar korban sampai ke TKP, yakni di rumah tetangganya
01:17terlapor.
01:19Korban yang terluka parah sempat dirawat di puskesmas Sungai Salak dan sudah diperbolehkan pulang.
01:25Sementara pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan