00:00Pak Jendral Arik Wanto, silahkan.
00:05Bismillahirrahmanirrahim, terima kasih Pak Ketua.
00:08Yang saya hormati Ibu Nisnawati,
00:13berduka cita Bu ya, kehilangan putra.
00:18Insya Allah, ananda dimuliakan Allah SWT. Amin.
00:24Yang saya hormati Pak Kapores,
00:27Pak Kuasa Hukum, LPSK, KPAI, dan rekan-rekan dari Polis Sukabumi ya.
00:35Kaposek, Pak Sip ya.
00:39Ya memang ini masalah di mana saja terjadi,
00:43kalau ada keretakan rumah tangga itu kebanyakan anak jadi korban.
00:49Cuma seberapa seriusnya jadi korban itu, itu relatif.
00:54Namun yang saat ini kita hadapi adalah anak jadi korban sampai meninggal dunia.
01:00Ini seharusnya tidak terjadi, sangat prihatin.
01:03Masih ada kejadian di tempat kita, di Indonesia, yang seperti ini.
01:10Ini kejahatan berat sebenarnya.
01:14Orang tua, apalagi orang tua kandung,
01:17patut diduga turut serta dalam rangka prosesi sampai kematian tersebut.
01:27Dari pemeriksaan yang Polis laksanakan, sudah saya baca,
01:33ini memang spesialis ya,
01:37perlu pendalaman psikologi klinis terhadap pihak-pihak.
01:42Ya, baik orang tua kandung,
01:46Bulisnya juga, termasuk juga Ibu Sambung, Ibu Tiri.
01:52Pendalamannya seperti itu.
01:53Karena ini berkaitan dengan panjangnya waktu
01:55si anak kita ini, anda ini jadi korban terakhir meninggal dunia.
02:00Apa saja yang telah terjadi pada dirinya
02:02sejak ada permaslan di rumah tangga.
02:07Dia ini korban yang sangat akut,
02:09apalagi sampai meninggal dunia.
02:11Kita berdosa kalau tidak mendalaminya.
02:15Kemudian,
02:17dari yang sudah dikerjakan oleh Pores,
02:21saya membaca laporannya,
02:23ada luka fisik.
02:26Jelas ya, dari gambar tadi,
02:29terlihat itu luka bakar dari cairan panas.
02:34Kemudian cairan panas itu kena kulit melendung,
02:36melendung pecah, itu bekas pecahnya itu.
02:39Berarti ada sumber panas yang ada di depan mukanya.
02:43Nah, itu siapa yang melakukan?
02:45Siapa berbuat apa di situ?
02:47Ini bisa didalami oleh penyidik Pores.
02:52Juga kita menunggu hasil visum,
02:55yang menyebabkan luka itu juga,
02:57dan menyebabkan luka kematian.
02:59Ini menjadi juga kunci daripada korban
03:02mengalami kekerasan fisik seperti apa.
03:08Kalau sudah jelas bukti-bukti itu,
03:10tinggal menyempurnakan saja
03:14antara siapa yang berbuat apa,
03:17sehingga terjadi kekerasan terhadap anak tersebut.
03:20Dari tanggal-tanggal kejadian kelihatan,
03:24kelihatan, tanggal 18 ananda kita sakit,
03:28kemudian satu hari setelahnya itu terdapat luka-luka,
03:3419-nya ya.
03:35Berarti disitulah tempat terjadinya penganiayaan secara fisik.
03:39Nah, siapa yang berbuat itu?
03:41Ini tinggal menguji kemampuan penyidik Pores
03:44untuk menyelaraskan akibat yang ditimbulkan
03:49dengan siapa yang melakukannya.
03:51Fokus saja ke situ.
03:53Kalau disertai psikolog, silakan saja.
03:56Dilakukan secara profesional.
03:58Saya yakin dalam waktu dekat ini bisa terungkap.
04:02Yang terjadi pada tubuhnya itu
04:04akibat perbuatan apa dengan cara apa.
04:07Tangan kosong, pakai alat,
04:10kalau air panas itu kan pakai wadah.
04:13Wadahnya apa?
04:14Digunakan dengan cara apa?
04:15Dalam posisi apa?
04:17Itu yang sangat menentukan
04:18terjadinya penganiayaan
04:21siapa berbuat apa dengan cara apa,
04:23akibatnya apa.
04:24Fokus ke situ.
04:26Nah, berkaitan dengan adanya
04:28laporan pembiaran terhadap anak
04:31menelantarkan dan sebagainya
04:33dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
04:34Ini waktunya memang panjang.
04:37Perlu diurut etapa-etapanya.
04:40Dari mulai tahun kapan itu
04:42dari KPI, LPSK mungkin bisa membantu ya
04:46tentang apa yang dimasuk unsur pasal itu
04:48kepada Pak Polisi
04:49supaya bisa menemukan
04:51dimana pemberatan-pemberatannya.
04:55Agar supaya siapapun yang melakukan
04:57termasuk ayah kandungnya patut diduga
04:58itu bisa dikenakan sanksi pasal yang dituduhkan.
05:04Terakhir, saya apresiasi kepada Polres
05:07yang telah berani menetapkan
05:11ibu sambung
05:12korban sebagai tersangka dan telah menahannya.
05:16Ini apresiasi karena
05:18bukti yang didapat ini kan
05:20masih patut diduga ya,
05:22tapi sudah mengarah.
05:24Dan saya yakin kalau
05:25tindakan dilakukan ini sudah tepat.
05:27Dan saya yakin juga
05:28pasti terungkap sesuai dengan patut diduganya itu.
05:31Saya berharap tidak meleset lagi ke depannya
05:34dan bisa ditemukan
05:37langsung dua hal yang sesuai dengan laporan polisi
05:40yaitu
05:41pengenayaan
05:42kemudian juga penelantaran.
05:45Agar supaya tidak menjadi presiden buruk lagi ke depan
05:48bagi siapapun yang punya masalah-masalah
05:50dalam rumah tangganya
05:52yang berakibat terhadap anak.
05:54Saya terima kasih kepada KPH ini
05:56ada informasi
05:57yang disebutkan di sini ya
05:59di catatannya
06:00ibu sambung juga sering mengalami KDRT
06:03dari suami
06:04sehingga menjadi salah satu alasan
06:06untuk melakukan kekerasan terhadap NS
06:07anak kita ini.
06:09Ini patut diduga ada kaitannya semuanya.
06:11Jadi kasus penelantaran itu juga
06:12patut diduga ada.
06:14Pembiaran
06:16perlakuan
06:17apapun itu ya
06:18dari ayah kandung
06:20patut diduga kuat
06:21tinggal penyusunnya saja.
06:24Itu dari kami
06:25mudah-mudahan bisa terang-beneran
06:27nantinya
06:28dan bisa terungkap
06:29dan bisa dihukum
06:30seberat-beratnya
06:31bagi yang melakukannya.
06:33Terima kasih Pak Ketua.
06:33terima kasih.
06:34Terima kasih.
06:34Terima kasih.
Komentar