Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
TANGERANG, KOMPAS.TV - Hendak kabur ke Malaysia, bandar narkoba penyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota, Erwin Iskandar alias Koko Erwin, ditangkap Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Petugas dari Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengejar bandar narkoba tersebut di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tersangka berencana melarikan diri ke Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan.

Koko Erwin merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam sejumlah kasus narkoba. Salah satunya, ia diduga sebagai bandar narkotika yang menyetorkan uang senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Usai ditangkap, Erwin Iskandar langsung dibawa ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedatangannya dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, pelarian Koko Erwin ke negeri jiran telah direncanakan dengan bantuan beberapa rekannya yang juga telah ditangkap lebih awal di wilayah Tanjung. Erwin merupakan DPO bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat yang diduga kerap menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga KPK Ungkap Peran Tersangka Budiman Bayu dalam Kasus Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai di https://www.kompas.tv/nasional/653502/kpk-ungkap-peran-tersangka-budiman-bayu-dalam-kasus-importasi-barang-di-ditjen-bea-cukai

#narkoba #pengedarnarkoba #pemasoknarkoba #ekskapolresbima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653513/polisi-tangkap-bandar-narkoba-yang-setor-uang-rp2-8-m-ke-eks-kapolres-bima-kota-kompas-petang
Transkrip
00:00Kita ke kasus hukum lain saudara, hendak kabur ke Malaysia, bandar narkoba penyetor uang ke mantan Kapolres Bima Kota Erwin
00:08Iskandar alias Koko Erwin ditangkap Subdit 4 Direkturat Tindak Pidana Narkoba Baris Krim Polri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
00:25Petugas dari Subdit 4 Direkturat Tindak Pidana Narkoba Baris Krim Polri mengejar bandar narkoba di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo
00:34Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
00:36Tersangka berencana kabur ke Malaysia dengan menggunakan kapal melayan.
00:42Koko Erwin merupakan DPO sejumlah kasus narkoba, salah satunya adalah bandar narkotika penyetor uang senilai 2,8 miliar kepada mantan
00:51Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
01:08Kota Erwin Iskandar
01:10Usai ditangkap, Erwin Iskandar langsung dibawa ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tenggerang, Banten.
01:20Kedatangannya pun dikawal ketat polisi.
01:22Dari hasil pemeriksaan, pelarian kok Erwin ke negeri jiran telah direncanakan dengan dibantu oleh beberapa rekannya yang juga telah ditangkap
01:30lebih awal di wilayah Tanjung.
01:32Erwin adalah DPO bandar narkoba di NTB yang diduga kerap menyetor narkoba ke mantan Kapolres Bima.
01:45Sedang melakukan penyeberangan menggunakan kapal.
01:51Jadi kita melakukan penangkapan yang diduga akan menuju ke Malaysia.
01:57Peran DPO merupakan bandar sabu di NTB.
02:03Keterkaitannya mungkin nanti akan lebih jelasnya disampaikan pada saat press release ya teman-teman untuk yang lebih detailnya.
Komentar

Dianjurkan