Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, bersama delapan terdakwa lainnya akan menghadapi sidang pembacaan vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/02/2026).

Sebelumnya, pada Jumat (13/02/2026) lalu, jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan terhadap sembilan terdakwa. Kerry dituntut 18 tahun penjara, disertai denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun.

Baca Juga Sidang Putusan Kasus Minyak Mentah Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Digelar Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/653116/sidang-putusan-kasus-minyak-mentah-kerry-adrianto-anak-riza-chalid-digelar-hari-ini

#kerryriza #korupsipertamina #sidangvonis

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/653155/suasana-jelang-kerry-riza-delapan-terdakwa-hadapi-vonis-kasus-korupsi-minyak-mentah-sapa-pagi
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami dalam Sapa Indonesia Pagi.
00:02Saudara Putra, pengusaha Muhammad Riza Halid, Muhammad Keri, Adrianto Riza, dan delapan terdakwa lainnya
00:09akan menghadapi sidang pembacaan FONIS, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah,
00:14dan produk kilang PT Pertamina Persero pada hari ini, Kamis 26 Februari 2026.
00:22Sebelumnya, Saudara, pada Jumat 13 Februari lalu,
00:25Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan untuk sembilan terdakwa.
00:28Keri, Saudara, dituntut delapan belas tahun penjara, disertai dengan denda satu miliar rupiah,
00:35dan uang pengganti tiga belas koma empat triliun rupiah.
00:41Sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah akan menghadapi sidang FONIS hari ini,
00:46Kamis 26 Februari 2026.
00:48Salah satu terdakwa adalah Putra Pengusaha Muhammad Riza Halid, Muhammad Keri Adrianto Riza.
00:54Sudah ada jurnalis Kompas TV, Claudia Karla, dan juga juru kamera Yohan Bagja yang siap melaporkan untuk Anda.
01:00Selamat pagi, Karla.
01:01Karla, sidang FONIS 9 terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah akan digelar jam berapa,
01:07dan apa respon dari pihak Keri mengenai sidang FONIS ini?
01:16Jadi, sidang dan juga saudara, selamat pagi.
01:19Untuk sidang terhadap pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak atau PT OTM,
01:25sekaligus PT Jenggala Maritim Nusantara atau PT JMN,
01:28yang ini Keri Ardian Toriza rencananya akan menjalani sidang putusan
01:33bersama dengan delapan terdakwa lainnya atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
01:38dan produk tilang PT Pertamina Persero pada hari ini pukul 1 siang
01:43di ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
01:47di mana untuk sidang nanti akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim,
01:52yaitu Fajar Kusuma Aji,
01:55dan sidang pada hari ini akan menjadi jawaban adistit dan juga saudara
01:59atas permintaan dari pihak Keri melalui kuasa hukumnya
02:03yang disampaikan pada sidang duplik salah-salalu
02:06yang meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan,
02:10baik primer maupun juga subsider,
02:13di mana nanti kita akan lihat bersama apakah kemudian Majelis Hakim ini
02:17akan mengabulkan permintaan dari pihak Keri
02:20untuk dibebaskan dari segala tuntutan,
02:22atau justru sebaliknya saudara,
02:24di mana apabila dinyatakan bersalah,
02:27nantinya status dari Keri ini akan naik dari terdakwa menjadi terpidana.
02:32Dan terkait dengan kasus ini,
02:36adistit dan juga saudara,
02:37memang Keri ini dianggap menimbulkan kerugian negara
02:40sebesar 2,9 triliun rupiah
02:43atas penyewaan terminal bahan bakar minyak di kawasan Merak,
02:46lalu kemudian juga dianggap menimbulkan kerugian negara
02:50sebesar 9,8 juta dolar Amerika Serikat
02:52atas penyewaan tiga kapal dari PTJMN,
02:56di mana Keri ini dianggap berperan
02:58melakukan intervensi terhadap tender penyewaan tiga kapal,
03:03yang kemudian juga dianggap melakukan
03:06ataupun mendesak weta Pertamina
03:08untuk kemudian menyewa terminal bahan bakar minyak
03:12yang ada di kawasan Merak.
03:14Dan terhadap hal ini,
03:16memang dari pihak Keri ini telah menyanggahnya
03:18bahwa ia menganggap bahwa justru penyewaan terminal bahan bakar minyak ini
03:23memberikan penghematan sebesar 1,67 triliun rupiah.
03:27Sehingga nantinya kita akan lihat bersama
03:29jalannya sidang ke-9 terdakwa
03:32atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada hari ini.
03:36Adisti.
03:36Baik, kita akan nantikan bagaimana sidang pembacaan Fonis
03:39terhadap anak dari Riza Halid,
03:42yakni Keri, dan juga 8 terdakwa lainnya.
03:44Terima kasih informasinya jurnalis Kompas TV,
03:47Claudia Karla, dan juga jurukamera,
03:48Yohan Bagjam, laporkan langsung dari pengadilan TV Koro Jakarta.
Komentar

Dianjurkan