00:00Saudara polisi menetapkan Ibu Tiri di Sukabumi sebagai tersangka penganyayaan anak.
00:05Polisi menyebut Ibu Tiri diduga melakukan penganyayaan fisik dan sikis kepada korban.
00:13Dalam pemeriksaan menurut polisi, Ibu Tiri mengaku melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih mendidik anak.
00:20Namun penyidik masih mendalami motif penganyayaan yang dilakukan oleh korban.
00:26Polisi menyebut penganyayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban ini sudah kerap kali terjadi dari tahun 2023 hingga korban tewas.
00:36Dan saat ini penyidik masih menunggu hasil otopsi korban untuk menguatkan bukti dugaan penganyayaan yang dilakukan oleh sang Ibu Tiri.
00:49Jangan tinggal ya anak, ya, akibat kekerasan, jadi polisi Suka Bungi, Satra Ekstrim, sudah menetapkan tersangka.
00:59Ya, saudari PR yang merupakan ibu tiri.
01:04Ya, terhadap saudari PR sudah kita tetapkan jadi tersangka
01:08atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis.
01:15Hasil uji, ya, uji patologi anatomi dan juga toksiologi.
01:21Hasil dari keterangan korban NS pada saat DLP yang 2024,
01:262023 juga mengalami kekerasan yang sama.
Komentar