00:02Alhamdulillah, hari ini kita semua yang menjalankan, berkewajiban menjalankan, menjalankan ibadah puasa Ramadan, itu dulu mudah-mudahan sampai ibadah kita
00:14dan diterima oleh Allah SWT.
00:16Yang kedua, saya memenuhi hak saya untuk mengajukan peradilan atas petersangkaan saya oleh Komisi Pemberatasan Korupsi.
00:32Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat apalagi melawan proses hukum tidak, tetapi menggunakan hak saya sebagaimana, tadi saudara-saudara semua
00:42juga saksikan, KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini.
00:49Kemudian yang ketiga, saya juga perlu sampaikan bahwa persoalan yang menimpa saya ini adalah persoalan yang kita tahu semua tentang
00:59kota haji.
00:59Ya, satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kota itu adalah hibdun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jamaah, karena
01:12keterbatasan tempat yang ada di Saudi.
01:16Yang berikutnya kita harus tahu bahwa haji itu juristiknya di Saudi, jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia tidak.
01:30Juristiknya ada di sana, kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu, karena ada MOU
01:40yang kita jadikan pegangan, sehingga lahir KMA itu MOU.
01:44Ya, itu. Kemudian yang berikutnya, yang terakhir ini saya sampaikan kepada kawan-kawan semua, ini lumayan panjang nih saya ngomong
01:53ya.
01:54Yang terakhir saya ingin sampaikan, ini pelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan.
02:01Ya, bahwa kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, ya, belum tentu tidak dipersoalkan.
02:13Tetapi, itu tidak boleh membuat para pemimpin, para pemimpin kita ini takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi bangsa
02:23dan negara.
02:24Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut.
02:27Terima kasih.
Comments