Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5 weeks ago
KPK tengah menyidik dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 yang oleh Menteri Agama waktu itu, Yaqut Cholil Qoumas
Transcript
00:00KPK had met dugan korupsi dalam pengegan kuota haji tambahan 2024
00:05yang oleh Menteri Agama waktu itu Yakut Kholil Kaumas
00:09Kuota itu dibagi rata untuk haji reguler dan khusus
00:13Cara pembagian ini waktu itu langsung disorot oleh DPR
00:16karena dinilai menyalahi undang-undang nomor 8 tahun 2019
00:20tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh
00:23dimana kuota haji reguler mendapat 92%
00:27and Haji khusus 8% dari jatah Indonesia.
00:32DPR menilai seharusnya ketentuan itu juga berlaku untuk kuota tambahan
00:36yang diminta Presiden Jokowi ke PM Saudi Muhammad bin Salman
00:40dengan alasan antrian haji di Indonesia sangat panjang, bisa sampai puluhan tahun.
00:47Namun Kementerian Agama waktu itu mempunyai pertimbangan tersendiri
00:50saat memutuskan pembagian kuota haji tambahan.
00:53Dalam rakar bersama Pansus Haji DPR RI 26 Agustus 2024,
00:59dikutip dari laman Himpuh News,
01:01Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenak Subhan Kolil
01:04mengatakan pembagian 50-50 itu didasarkan pada keterbatasan lokasi di Mina
01:09untuk jemaah reguler.
01:11Subhan mengatakan area Mina untuk haji Indonesia seluas 17,2 hektare,
01:16di dalamnya sudah termasuk kantor dan lainnya.
01:19Sementara, kuota haji reguler tanpa tambahan kuota sebanyak 203.230.
01:26Dengan kondisi ini, setiap jemaah hanya mendapatkan kapasitas tenda seluas 0,2 meter persegi.
01:33Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh atau PHU Kementerian Agama,
01:37Hilman Latif menceritakan kronologi pengalokasian separuh kuota tambahan untuk haji khusus.
01:44Alokasi itu menjadi rumusan yang diajukan oleh Kemenak dalam pertemuan Menteri Agama Yaakut Kolil Kaumas
01:49dengan Menteri Haji Arab Saudi.
01:52Nusron Wahid, yang waktu itu menjadi Ketua Pansus Angket Haji DPR,
01:58mengatakan keterangan Hilman menjadi bukti bahwa inisiatif pengajuan pembagian kuota haji tambahan
02:03berasal dari Kemenak, bukan dari pemerintah Arab Saudi.
02:06KPK mengklaim menemukan bukti perusahaan travel penyedia layanan haji khusus
02:11menyeturkan uang sebesar 2.600 USD hingga 7.000 USD per jemaah kepada asosiasi
02:19untuk mendapatkan jatah kuota haji tambahan.
02:22Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
02:26mengatakan setoran tersebut diberikan agar travel mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus pada 2024.
02:33Asep menjelaskan besaran V ini bervariasi tergantung ukuran perusahaan travel.
02:40Faktor lainnya juga mencapap fasilitas yang disediakan
02:43seperti hotel yang dekat dengan Masjid Haram dan layanan tambahan lainnya.
02:48KPK juga mengungkap adanya jemaah yang mendaftar melalui jalur haji Furoda
02:52namun justru mendapatkan fasilitas layaknya haji khusus.
02:56Padahal, haji Furoda adalah program ibadah haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi
03:01melalui undangan khusus atau visa mujawalah.
03:06Program ini tidak menggunakan kuota haji reguler nasional maupun kuota haji plus
03:09dan biayanya bahkan lebih tinggi dibandingkan haji khusus.
03:15Karena itu, KPK menduga kasus korupsi ini tidak hanya berkaitan dengan penyelewengan kuota haji 2024
03:21tetapi juga menyangkut pemberian fasilitas.
03:25AC pun berharap para jemaah yang mengalami penyelewengan fasilitas tersebut
03:29bersedia memberikan keterangan kepada KPK.
03:32Terima kasih telah menonton!
Be the first to comment
Add your comment

Recommended