Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polres Tual, Maluku, menetapkan oknum anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar MTs hingga meninggal dunia.

Kasus ini menjadi noda hitam dalam institusi Polri di tengah upaya negara mereformasi Polri agar lebih profesional dan mengutamakan wajah mengayomi masyarakat.

Inilah Catatan KompasTV: Pelajar Tewas oleh Brimob Peringatan Keras untuk Polri.

Baca Juga Kasus Dugaan Anggota Brimob Aniaya Pelajar MTs di Tual Maluku, ini Kata Orang Tua Korban | BORGOL di https://www.kompas.tv/nasional/652106/kasus-dugaan-anggota-brimob-aniaya-pelajar-mts-di-tual-maluku-ini-kata-orang-tua-korban-borgol

#brimob #pelajar #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652323/oknum-brimob-jadi-tersangka-kasus-pelajar-tewas-jadi-peringatan-keras-untuk-polri-catatan-kompas
Transkrip
00:02Saudara Polrestual Maluku menetapkan oknum anggota BRIMOB berinisial MS sebagai tersangka
00:08dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar MTS hingga meninggal dunia.
00:13Kasus ini menjadi noda hitam dalam institusi Polri.
00:16Di tengah upaya negara mereformasi Polri agar lebih profesional dan mengutamakan wajah mengayomi masyarakat.
00:24Inilah catatan Kompas TV, pelajar tewas oleh BRIMOB peringatan keras untuk Polri.
00:35Yang kedua kami menyesalkan pindahkan kekerasan oleh anggota kepolisian BRIMOB dalam konteks ini.
00:43Yang pertama ini meminta ini pertemuan segera-teratnya.
00:54Amarah tak terbendung, warga dan keluarga korban penganiayaan anggota BRIMOB mengepung markas kompi BRIMOB dan Polrestual
01:02meminta penganiaya Ariyanto Tawakal ditangkap.
01:08Ariyanto yang merupakan pelajar MTS diduga dianiaya anggota BRIMO Polrestual usai dituduh sebagai pelaku balap liat.
01:18Menurut sang ayah, korban dan kakaknya mengendarai motor pada kamis pagi dan melintas di jalan RSUD Maren, Kota Tua.
01:25Di jalan tersebut sedang ada sejumlah anggota BRIMOB yang berpatroli cipta kondisi dan mendapat informasi adanya kegiatan balap liar.
01:34Saat korban dan sang kakak melintas, salah satu anggota BRIMOB memukul korban dengan helm hingga korban terjatuh dari motor.
01:43Sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
01:50Sang ayah pun membantah kalau anaknya terlibat balap liar dan meminta pelaku dihukum seberang berhati.
01:58Saya di rumah itu sekitar jam setiap 7 itu saya larang, tidak boleh kemana-mana.
02:03Tapi di luar rumah mereka sudah jalan, saya larang.
02:06Tapi setahu saya mereka ini jalan saja, mereka berdua saja.
02:11Oke.
02:14Oke, artinya dugaan balap liar menjadi alasan terduga pelaku ini melakukan penganayaan itu tidak benar?
02:21Oh itu tidak benar.
02:23Tidak benar.
02:24Tidak benar.
02:25Dari yang kami pantau memang sudah didirikan, ini sudah tersangka.
02:29Jadi kami alat ini sudah berulang, sudah menang.
02:35Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan 14 aksi, Polres Tual menetapkan Brip DMS sebagai tersangka.
02:42Secara paralel, proses pidana terhadap Brip DMS ditangani Polres Tual,
02:47sementara proses kode etik ditangani Bit Propang, Polda, Maluku.
02:52Kapolri pun menjamin, penindakan hukum hingga kode etik kepada pelaku akan dilakukan secara transparan.
03:00Sudah diproses ya, saat ini sedang dalam mendalaman penyelidikan dari proses yang ditangani oleh Polres,
03:15diasistensi oleh Polda ya, kalau tidak salah, saat ini sedang berjalan.
03:20Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan.
03:22Tidak hanya soal menjamin proses hukum yang transparan,
03:26namun Kompolnas juga mengingatkan agar aparat jangan menggunakan kewenangan secara berlebihan,
03:32apalagi dengan tindakan kekerasan terhadap anak.
03:36Nah, yang paling penting dari peristiwa ini adalah janganlah gunakan kewenangan secara berlebihan,
03:43apalagi dengan tindak kekerasan.
03:45Kalau dalam konteks dunia HAM itu terkenal dengan excessive use of force,
03:50penggunaan kewenangan secara berlebihan.
03:52Ini kan apalagi ini mengatapi anak-anak ya,
03:56karena anak-anak itu kena kalan anak-anak dan sebagainya itu ada mekanismenya kalau dianggap nakal.
04:02Bahkan kalau dianggap kejahatan juga ada mekanisme khusus,
04:06jadi tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
04:10Kasus ini tentu jadi noda hitam dalam institusi Polri,
04:14di tengah upaya negara mereformasi Polri agar lebih profesional
04:18dan mengutamakan wajah mengayom masyarakat.
04:22Tim Liputan, Kompas TV
04:31Di tengah upaya negara mereformasi Polri agar lebih profesional
04:36dan mengutamakan wajah mengayomi masyarakat,
04:39seorang anggota BRIMOB di kota Tual Provinsi Maluku justru bertindak tidak profesional
04:44dan mengakibatkan seorang warga kehilangan nyawa.
04:47Arianto Tawakal, pelajar Madrasah Sanawiyah berusia 14 tahun,
04:54tewas akibat dihantam menggunakan helm oleh seorang anggota BRIMOB berpangkat Brigadir 2.
05:01Sepanjang tidak ada perlawanan membahayakan,
05:03patroli bahkan melakukan penangkapan sekalipun tidak bisa menjadi alasan
05:09seorang polisi melakukan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi hingga tewas.
05:17Selain menetapkan tersangka dan akan menggelar sidang etik yang berujung pemecatan,
05:22Polri harus menjadikan kejadian memilukan di Tual sebagai pelajaran penting.
05:28Semua kesatuan Polri secara berkala harus dicek
05:32dan dipastikan mental psikologis dan pemahaman tugas polisi anggotanya dalam kondisi baik.
05:38Tuntutan publik agar Polri lebih profesional dan mengayomi masyarakat.
05:43Civilian polis harus dijawab dengan kesungguhan perbaikan sistem pengawasan internal.
05:52Orang tua Arianto Tawakal sama juga dengan para orang tua lain
05:57seharusnya mengandalkan Polri untuk keselamatan dan keamanan anak-anaknya.
06:02Bukan sebaliknya, khawatir anak-anaknya dianiaya polisi.
06:07Harus ada pertanggungjawaban institusi atas tewasnya Arianto Tawakal
06:12demi menjaga marwah dan citrabaik kepolisian Republik Indonesia.
06:17Tidak cukup hanya tindakan hukum terhadap pelaku anggota BRIMOB,
06:21tetapi pertanggungjawaban publik berupa penjelasan transparan
06:25dan perbaikan apa yang akan dilakukan agar peristiwa buruk ini tidak terulang.
06:34Permintaan maaf atas nama Polri perlu juga dilakukan.
06:38Sekaligus menyampaikan komitmen Polri untuk memperbaiki diri dan melindungi masyarakat.
06:43Permintaan maaf tidak bisa mengembalikan nyawa Arianto Tawakal.
06:47Tetapi bagi orang tua Arianto Tawakal dan masyarakat lainnya,
06:51ada harapan, rasa aman, dan pengayuman dari negara melalui Polri.
06:56Atau setidaknya, tindakan brutal polisi tidak terulang lagi.
07:01Ada tim reformasi Polri, bentukan presiden, dan inisiatif internal Polri
07:06dengan segala pro kontranya dan hasil rekomendasi yang tidak kunjung diliris.
07:17Sementara tindakan melanggar hukum anggota Polri terus terjadi.
07:21Mulai dari Kapolres di NTB hingga Bintara di Tual Maluku
07:24yang memutus asa depan seorang pelajar dan harapan orang tuanya.
07:31Demikian catatan Kompas TV. Kita jumpa lagi pekan depan.
Komentar

Dianjurkan