00:00Jawaban menkepurbaya usai Bia Cukai sita bantuan bencana Sumatera dari Diaspora.
00:05Menteri Keuangan Purbaya Yudhisa Dewa memberikan klarifikasi terkait penahanan bantuan bencana untuk Sumatera
00:11yang dikirim oleh Diaspora Indonesia dari Malaysia dan sempat disinta oleh Direkturat Jenderal Bia dan Cukai.
00:18Klarifikasi ini disampaikan pada Rabu 18 Februari 2026 sebagai respon atas polemik yang mencuat
00:24mengenai tertahannya bantuan logistik tersebut.
00:26Penahanan terjadi karena bantuan yang memasuk belum dilengkapi dokumen resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
00:32yang menyatakan barang tersebut sebagai bantuan kemanusiaan.
00:36Tanpa surat keterangan resmi, Bia Cukai tidak dapat langsung membebaskan barang tersebut sesuai prosedur kepabianan.
00:42Pemerintah menegaskan bahwa jika dokumen pendukung telah lengkap, bantuan dapat segera diproses dan disalurkan.
00:48Klarifikasi ini muncul setelah pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
00:52yang menyoroti adanya kendala dalam distribusi bantuan dari Diaspora.
00:56untuk korban bencana di Sumatera.
00:58Pemerintah menjelaskan bahwa langkah Bia Cukai dilakukan berdasarkan aturan administratif,
01:03bukan untuk menghambat bantuan dan koordinasi antarinstansi dilakukan
01:07agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat terdampak.
Komentar