Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 26 menit yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/18/180903/legislator-pdip-jokowi-harus-tanggung-jawab-atas-kerusakan-desain-uu-kpk

Seorang legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menilai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, harus ikut bertanggung jawab atas perubahan desain Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta dalam merespons polemik terbaru terkait wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi tahun 2019. Politikus tersebut menilai, sebagai kepala negara saat revisi dilakukan, Jokowi tidak bisa sepenuhnya melepaskan diri dari tanggung jawab politik.

Menurutnya, revisi Undang-undang KPK pada masa itu telah mengubah desain kelembagaan komisi antirasuah secara signifikan. Karena itu, ia berpandangan wajar jika publik juga menyoroti peran pemerintah periode sebelumnya dalam proses perubahan regulasi tersebut.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa polemik yang muncul saat ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Undang-undang KPK hasil revisi. Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang merupakan proses politik yang melibatkan pemerintah dan DPR secara bersama-sama.

Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Jokowi menyatakan setuju apabila Undang-undang KPK dikembalikan ke bentuk lama. Hingga kini, perdebatan mengenai masa depan UU KPK masih terus bergulir di ruang publik, sementara pemerintah saat ini belum menyatakan adanya rencana resmi untuk merevisi kembali undang-undang tersebut.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Legislator PDIP minta Jokowi bertanggung jawab soal revisi UU KPK.
00:04Seorang legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menilai Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Jokowi Dodo,
00:11harus ikut bertanggung jawab atas perubahan desain Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
00:18Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi 3 DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Dr. Iwayan Sudirta,
00:24dalam merespon polemik terbaru terkait wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi tahun 2019.
00:31Politikus tersebut menilai sebagai kepala negara saat revisi dilakukan, Jokowi tidak bisa sepenuhnya melepaskan diri dari tanggung jawab politik.
00:39Menurutnya, revisi Undang-Undang KPK pada masa itu telah mengubah desain kelembagaan Komisi Anti Rasuah secara signifikan.
00:47Karena itu, ia berpandangan wajar jika publik juga menyoroti peran pemerintah periode sebelumnya dalam proses perubahan regulasi tersebut.
00:55Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa polemik yang muncul saat ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Undang-Undang KPK
01:04hasil revisi.
01:05Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan Undang-Undang merupakan proses politik yang melibatkan pemerintah dan DPR secara bersama-sama.
01:13Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Jokowi menyatakan setuju apabila Undang-Undang KPK dikembalikan ke bentuk lama.
01:20Hingga kini perdebatan mengenai masa depan UU KPK masih terus bergulir di ruang pabrik.
01:26Sementara pemerintah saat ini belum menyatakan adanya rencana resmi untuk merevisi kembali Undang-Undang tersebut.
Komentar

Dianjurkan