Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Menteri Sekretaris Negara ucap Pemerintah hingga saat ini belum ada rencana untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK ke versi lama.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto belum pernah membahas rencana tersebut. Pemerintah juga tidak memiliki keinginan untuk merevisi undang-undang tersebut dalam waktu dekat, termasuk saat Presiden Prabowo bertemu dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang tidak mungkin berjalan tanpa adanya surat presiden atau surpres.

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/18/180718/beda-dengan-jokowi-mensesneg-sebut-pemerintah-prabowo-belum-berencana-balikkan-uu-kpk

Creative/Video Editor: Awa/Nura

#PrasetyoHadi # Prabowo #UUKPK

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Transkrip
00:00Prasetyo Hadi, Prabowo belum ada bahas pengembalian Undang-Undang KPK.
00:04Menteri Sekretaris Negara ucap pemerintah hingga saat ini belum ada rencana
00:09untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK ke versi lama.
00:15Pernyataan ini disampaikan Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
00:23Ia menanggapi berkembangnya wacana revisi Undang-Undang KPK setelah adanya pernyataan dari Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo
00:31yang sebelumnya menyatakan setuju jika aturan tersebut dikembalikan ke bentuk sebelum revisi 2019.
00:39Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto belum pernah membahas rencana tersebut.
00:46Pemerintah juga tidak memiliki keinginan untuk merevisi Undang-Undang tersebut dalam waktu dekat.
00:51Termasuk saat Presiden Prabowo bertemu dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu,
00:58menurut Prasetyo ia menilai isu pengembalian Undang-Undang KPK tidak berkaitan dengan pernyataan Jokowi
01:03karena hingga kini belum ada agenda resmi pemerintah untuk mengubah regulasi tersebut.
01:09Dimana sebelumnya Joko Widodo menyatakan dukungan terhadap usulan agar Undang-Undang KPK dikembalikan ke versi lama.
01:16Jokowi menyebut revisi Undang-Undang KPK pada masanya merupakan inisiatif DPR.
01:21Dan ia mengaku tidak menandatangani hasil revisi tersebut.
01:25Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsul Rizal mengingatkan bahwa
01:30pembahasan Undang-Undang tidak mungkin berjalan tanpa adanya surat Presiden atau Supres.
Komentar

Dianjurkan