00:00Ada pun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun
00:05dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah
00:13dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar 200 juta rupiah.
00:23Saat ini terhadap AKBP-DPK belum dilakukan penahanan oleh Direkturat 4 Baris Krim Polri
00:37karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Dipropam Polri
00:44terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut.
00:53Terhadap Saudari MR dan Saudari DN sebagai saksi dalam perkara ini
00:58terkait perkembangan perkara yang melibatkan AKB-DPK
01:03Baris Krim Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari
01:08Direkturat Tindak Pindana Narkoba, Baris Krim Polri, dan Direkturat Resursi Narkoba Pol DNTB
01:15untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
01:20Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum
01:23yang dilakukan oleh Direkturat Tindak Pindana Narkoba, Baris Krim Polri,
01:27ini merupakan tindakan preventive strike.
01:31Sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia
01:36sejalan dengan perintah arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia.
01:45Khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia emas.
01:52Sekali lagi kami ingin sampaikan penekanan dari Bapak Kapolri
01:55kepada seluruh jajaran agar melakukan tindakan tegas
01:58terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
02:04Jika ditemukan lagi yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini,
02:09kami akan proses secara hukum dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali.
02:16Hal ini adalah wujud ketegasan, wujud komitmen
02:23dari pimpinan Polri untuk mendukung penanggulangan narkoba
02:30yang merupakan kejahatan luar biasa.
02:37Sekali lagi kami ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi
02:41kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan
02:46dan apresiasi dalam peningkatan kinerja dari Polri,
02:54khususnya pemberantasan narkoba.
02:56Dukungan dari masyarakat ini merupakan pendorong semangat bagi kami
03:00untuk terus melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
03:05Kepada seluruh masyarakat Indonesia,
03:08jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan
03:12terkait peredaran narkoba di lingkungan Anda.
03:15Kepada pihak berwajib.
03:18Kami semua memastikan akan memproses segala bentuk
03:21tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas.
03:27Kita selalu tetap melaksakan perang secara terus-menerus
03:32terhadap penyalahgunaan peredaran narkoba di Indonesia.
03:38Kami tambahkan untuk AKBP-DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik
03:51dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik.
04:03Sekian dan terima kasih.
04:05Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:08Om Santi Santi Om.
04:10Salam presisi.
04:11Selamat menikmati.
Komentar